(Minghui.org) Seorang pengacara di Kota Changchun, Provinsi Jilin baru-baru ini mengajukan banding terhadap hukuman penjara tujuh tahun karena keyakinannya pada Falun Gong ditolak. Istrinya, yang ditangkap setahun setelahnya, sedang menunggu putusan setelah sidang pada Desember 2020.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Du Jingyi, berusia 60-an, ditangkap pada pukul 6 pagi pada 9 September 2019, ketika keluar untuk membeli bahan makanan. Petugas mengambil kuncinya dan menggeledah rumahnya. Istri Du, Cui Yuqiu, dan putri mereka, Du Xin, juga ditangkap, tetapi mereka dibebaskan sekitar pukul 11 malam hari itu.

Du ditahan di Kantor Polisi Yihelu semalam dan dipindahkan ke Pusat Penahanan No.2 Kota Changchun keesokan harinya. Dia pernah dirawat di rumah sakit karena menderita kudis karena kondisi tidak sehat di selnya.

Dua hari setelah sidang pertama Du oleh Pengadilan Distrik Chaoyang pada 13 Juli 2020, polisi masuk ke rumahnya dan menangkap istri dan putrinya lagi. Saat Du dibebaskan setelah 13 hari penahanan, Cui masih ditahan di Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun.

Selama sidang kedua Du pada 28 September, hakim Zhang Dan melarang putri Du menghadiri persidangan, dengan alasan bahwa dia terdaftar sebagai saksi penuntut terhadapnya. Ketika putri Du keluar mencari anggota keluarga untuk menghadiri persidangan, hakim memulai persidangan dan menolak untuk membiarkan kerabat Du memasuki ruang sidang.

Pada 10 Desember 2020, keluarga Du menerima pemberitahuan dari Pengadilan Distrik Chaoyang bahwa Cui dijadwalkan untuk hadir di pengadilan keesokan harinya. Hakim mengatakan keluarga tersebut tidak diizinkan menghadiri persidangan, karena kasusnya khusus.

Du baru-baru ini dijatuhi hukuman tujuh tahun. Keluarganya tidak diberi tahu tentang putusannya. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Changchun, tetapi memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya. Tidak jelas apakah dia telah dibawa ke penjara.

Penganiayaan Cui Sebelumnya

Cui, 68 tahun, dulu bekerja di perpustakaan Universitas Jilin. Baik dia dan Du belajar Falun Gong pada tahun 1996 dan memuji latihan tersebut telah meningkatkan kesehatan mereka, termasuk kondisi jantung, rinitis, dan masalah ginjal semuanya sembuh.

Sebelum penangkapan terakhirnya, dia dijatuhi hukuman satu tahun pada April 2002 dan satu setengah tahun pada November 2003, keduanya di Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi. Dia sering dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik, dilarang tidur, dan dipaksa melakukan kerja paksa selama berjam-jam.

Masa kamp kerja paksa kedua Cui merupakan pukulan berat bagi ibunya. Wanita tua berusia 90-an itu mengalami depresi dan tidak lama kemudian meninggal dunia. Karena merindukannya, prestasi akademis putri Cui dan Du di sekolah menengah dengan cepat menurun. Setelah menjadi siswa terbaik di kelasnya, dia tidak diterima di perguruan tinggi, yang menyebabkan sangat sulit mendapatkan pekerjaan.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Lawyer Tried, Wife and Daughter Arrested, All for Their Shared Faith

Laporan Terkait dalam Bahasa Mandarin :

原吉林大学职工崔玉秋屡遭非法关押和劳教