(Minghui.org) Dua warga Kota Shenyang, Provinsi Liaoning telah ditahan tanpa komunikasi selama dua setengah bulan karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Empat petugas polisi masuk ke rumah Jiang Shumei pada 26 Februari 2021 ketika dia sedang membaca ajaran Falun Gong dengan Xu Zhenying. Baik Jiang, 60-an, dan Xu, 76, ditangkap. Polisi menggeledah rumah Jiang dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer dan printer.

Polisi menolak untuk mengungkapkan di mana kedua praktisi tersebut ditahan. Pengacara mereka pergi ke Pusat Penahanan Kota Shenyang untuk melihat apakah mereka ada di sana, tetapi para penjaga mengatakan mereka tidak tahu.

Penangkapan Xu terjadi enam bulan setelah dia tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan. Dia ditangkap pada awal Februari 2020 dan rumahnya digeledah. Suaminya yang tidak berlatih Falun Gong dan kedua anaknya, Chen Xin dan Chen Fei, juga ditangkap. Suaminya dibebaskan beberapa jam kemudian. Karena pusat penahanan menolak untuk menerima Xu dan kedua anaknya karena pandemi, mereka kemudian dibebaskan untuk menjalani tahanan rumah selama enam bulan.

Xu kemudian didakwa dan kasusnya dipindahkan ke Pengadilan Distrik Huanggu. Dia dipanggil ke pengadilan pada Agustus 2020 untuk menjawab beberapa pertanyaan. Untuk menghindari hukuman, Xu bersembunyi, tetapi ditangkap lagi beberapa bulan kemudian.

Sebelum penganiayaan terakhir Jiang, dia ditangkap pada 25 Februari 2004. Dia dipukuli dan disetrum dengan tongkat listrik di kantor polisi, hingga tidak dapat berjalan selama beberapa hari setelahnya. Jiang dijatuhi hukuman delapan tahun di Penjara Wanita Provinsi Liaoning setelah ditahan di pusat pencucian otak selama sebulan. Saat menjalani hukuman, Jiang dipaksa melakukan kerja paksa tidak dibayar selama berjam-jam setiap hari dan juga mengalami pemukulan dan pelecehan secara verbal terus-menerus.