(Minghui.org) Pada tanggal 13 Mei 2021, menandai peringatan ke-29 pengenalan Falun Dafa kepada publik dan Hari Falun Dafa Sedunia ke-22. Empat anggota parlemen Finlandia mengirim ucapan selamat untuk merayakan Hari Falun Dafa Sedunia dan mengecam pelanggaran hak asasi manusia oleh Partai Komunis Tiongkok terhadap praktisi Falun Dafa yang masih berlangsung di Tiongkok.

Pernyataan Bersama dari Tiga Anggota Parlemen

Sari Essayah, Anggota Parlemen Partai Demokrat Kristen Finlandia dan Ketua Kelompok Kebebasan Beragama dan kelompok Tahanan Hati Nurani

Mika Niikko, Anggota Parlemen Partai Ortodoks Finlandia dan Ketua Komite Urusan Luar Negeri

Sari Tanus, Anggota Parlemen, Partai Demokrat Kristen Finlandia

Pernyataan publik yang dikeluarkan oleh anggota parlemen, Sari Essayah, Mika Niikko, dan Sari Tanus pada tanggal 13 Mei menegaskan bahwa martabat praktisi Falun Dafa tidak dapat diganggu gugat dan kebebasan beragama adalah bagian dari hak asasi manusia.

Di bawah ini adalah terjemahan bahasa Indonesia dari pernyataan mereka:

Pernyataan Publik oleh Kelompok Parlemen Finlandia untuk Kebebasan Beragama dan Tahanan Hati Nurani tentang keadaan Hak Asasi Manusia di Tiongkok pada Hari Falun Dafa Sedunia, 13 Mei 2021

Komisi Kebebasan Beragama dan Tahanan Hati Nurani Parlemen Finlandia memantau dengan cermat keadaan kebebasan beragama di Tiongkok. Perdebatan publik baru-baru ini tentang situasi Uighur sangat penting. Selain itu, kita juga perlu memperhatikan minoritas Tionghoa lainnya yang menderita penganiayaan dan penindasan, termasuk umat Kristen dan praktisi Falun Gong.

Sedikit yang diketahui tentang penganiayaan terhadap Falun Dafa (juga dikenal sebagai Falun Gong) dan para praktisinya. Di Tiongkok, praktisi diancam dengan penjara dan penganiayaan. Kejahatan yang paling mengejutkan adalah pengambilan organ secara biadab dari praktisi yang masih hidup. Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, lebih dari 15.000 praktisi Falun Dafa ditangkap atau dianiaya pada tahun 2020, meningkat 2,4 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Setidaknya 83 praktisi Falun Gong kehilangan nyawa dalam penganiayaan terhadap keyakinan mereka.

Pada tanggal 13 Mei, Hari Falun Dafa Sedunia, kami yang bertanda tangan di bawah ini, mengingatkan semua orang bahwa martabat praktisi Falun Gong tidak dapat diganggu gugat dan kebebasan beragama adalah bagian hak asasi manusia.

Ditanda-tangani oleh:

Mika Niikko, Anggota Parlemen Partai Ortodoks Finlandia, Ketua Komite Urusan Luar Negeri

Pernyataan dari Anggota Parlemen Partai Aliansi Hijau

Outi Alanko-Kahiluoto, Anggota Parlemen dari Partai Aliansi Hijau

Outi Alanko-Kahiluoto, anggota parlemen dari Partai Aliansi Hijau, mengirimkan surat ucapan selamat merayakan Hari Falun Dafa Sedunia. Dia mengungkapkan kecamannya atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan PKT terhadap praktisi.

Surat ucapan selamat tersebut diterjemahkan sebagai berikut:

Situasi hak asasi manusia dan penganiayaan sistematis terhadap minoritas di Tiongkok menjijikkan. Pemerintah Finlandia harus dengan tegas mengecam apa yang dilakukan Tiongkok terhadap minoritasnya. Sementara itu, saya dengan senang hati menyampaikan ucapan berikut: Selamat hangat kepada komunitas Falun Dafa atas hari Falun Dafa!

Pemerintahan Perdana Menteri Sanna Marin berkomitmen untuk mempromosikan hak asasi manusia, supremasi hukum, demokrasi, perdamaian, kebebasan, toleransi, dan kesetaraan dalam semua kegiatan internasional, yang merupakan inti dari nilai-nilai kebijakan luar negeri dan keamanan. Misalnya, pemerintah Finlandia harus menghormati hak asasi manusia dalam semua kebijakan luar negerinya dan dengan tegas mengecam pelanggaran hak asasi praktisi Falun Dafa oleh Partai Komunis Tiongkok.

Semoga kami memperkuat upaya anda dan berharap anda semua memiliki musim semi yang cerah!