(Minghui.org) Seorang wanita berusia 78 tahun di Kota Qinghuandao, Provinsi Hebei baru-baru ini dibawa ke Penjara Wanita Shijiazhuang untuk menjalani hukuman empat tahun atas keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan kultivasi dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li Guibin ditangkap pada tanggal 27 April 2018 saat sedang belajar ajaran Falun Gong bersama tiga praktisi Falun Gong lainnya, yaitu Gao Xintai, waktu itu berusia 65 tahun, Song Hezhen, 70-an, dan Shang Xiujun, berusia 50-an.

Sementara situasi Song tidak jelas, Li dan Gao tidak lolos pemeriksaan fisik dan ditolak diterima di Pusat Penahanan No.1 Kota Qinghuangdao. Polisi membebaskan mereka dan mengenakan status tahanan rumah.

Shang ditahan di Pusat Penahanan No.2 Kota Qinghuangdao selama sepuluh hari, selama waktu itu berat badannya turun lebih dari 10 kg, dan menderita sakit punggung berat. Dia meninggal dunia pada tanggal 17 Juni, kurang dari dua bulan setelah dia dibebaskan pada tanggal 7 Mei. Polisi kemudian melimpahkan kasus LI dan Gao ke Kejaksaan Kabupaten Li. Li ditangkap dua kali lagi, awalnya pada tanggal 20 Agustus dan kemudian pada tanggal 27 Desember 2018. Dia dinterogasi dan dibebaskan untuk dua penangkapan ini. Dia menolak menanda-tangani berita acara pemeriksaan, polisi menanda-tangani berita acara pemeriksaan itu sendiri.

Karena gangguan terus-menerus, Li menderita berbagai gejala stroke, tidak bisa bicara dan kesulitan berjalan untuk satu periode waktu.

Pengadilan Kabupaten Changli menjatuhi hukuman Li empat tahun penjara dengan denda sebesar 10.000 yuan, Gao tujuh tahun penjara dengan denda senilai 20.000 yuan pada tanggal 16 Juli 2019.

Li dipanggil ke pengadilan pada tanggal 27 Juli 2019. Saat dia menolak pergi, polisi datang ke rumahnya pada tanggal 18 Agustus untuk mencarinya. Setelah mengetahui dia tidak berada di rumah, polisi balik lagi pada keesokan paginya dan membawanya ke rumah sakit kepolisian, di mana dia dites Covid 19, dan ditemukan dia menderita tekanan darah tinggi. Hasil tes Covid-19 tidak langsung keluar, Li akhirnya bermalam di rumah sakit. Keesokan paginya, dia diberikan pemeriksaan fisik lengkap.

Saat dia berada di rumah sakit, para petugas bergantian mengawasinya, bahkan saat dia menggunakan kamar kecil. Setelah meninggalkan rumah sakit pada sore keesokan harinya, polisi berkata bahwa dia perlu untuk pergi ke pusat penahanan setempat untuk formalitas saja. Dia memberitahu dokter di pusat penahanan bahwa Falun Gong telah menyembuhkan kanker ususnya, yang tidak bisa sembuh sebelumnya setelah enam kali kemoterapi. Dokter memeriksa tekanan darahnya, yang masih tetap tinggi.

Karena pusat penahanan menolak menerimanya, polisi membawanya pulang ke rumah.

Li dibawa kembali ke Pusat Penanahan Qinhuangdao pada tanggal 18 November 2020 dan tidak boleh mendapatkan kunjungan keluarga. Baru-baru ini dikonfirmasi bahwa dia telah dipindahkan ke Penjara Wanita Shijizhuan untuk menjalani hukuman.

Penganiayaan Sebelumnya

Li mulai berlatih Falun Gong pada tahun 2003 saat dia berjuang melawan kanker usus stadium terakhir-nya. Hanya beberapa hari setelah dia belajar ajaran Falun Gong, dia mendapatkan kembali kekuatannya dan perlahan-lahan sembuh dan sehat kembali.

Merasa harus berbicara bagi Falun Gong dan agar lebih banyak orang bisa mendapatkan manfaat dari Falun Gong, Li pergi berbicara kepada orang-orang di jalanan. Dia ditangkap pada tanggal 14 Desember 2004. Dia menderita kejang-kejang di kantor polisi dan dibebaskan.

Li ditangkap lagi pada tanggal 22 Oktober 2005, karena berbicara kepada orang megnenai Falun Gong. Rumahnya digeledah.

Dia ditangkap tiga kali lagi, pada tanggal 29 Agustus 2007, 23 Agustus 2014 dan 27 Juli 2017, juga karena menyebarkan informasi mengenai Falun Gong.