(Minghui.org) Pada tahun 2020, pejabat di Penjara No. 3 Suzhou, Provinsi Anhui, menetapkan tujuan untuk membuat setiap praktisi Falun Gong yang dipenjara melepaskan keyakinan mereka. Sejak itu, mereka menggunakan kekerasan dan penyiksaan dalam upaya mereka.

Praktisi yang menolak untuk “diubah” dimasukkan ke dalam sel isolasi atau dikirim ke Tim Pemasyarakatan, di mana mereka menghadapi berbagai bentuk penyiksaan, seperti dipaksa memakai belenggu, dibuat berdiri untuk waktu yang lama, atau dilarang tidur, makan, dan minum. Beberapa dipaksa untuk menonton video yang memfitnah Falun Gong. Penjaga juga menghasut narapidana untuk memantau dan memukuli praktisi.

Ketika Liu Feng masih menolak untuk melepaskan keyakinannya setelah dua minggu disiksa di Tim Pemasyarakatan, beberapa narapidana meraih tangannya dan menempelkan sidik jari pada pernyataan yang telah disiapkan.

Yu Zhiqiang, 68 tahun, berasal dari Kota Chaohu. Dia telah dipaksa bekerja di sebuah bengkel karena dia menolak untuk “diubah.” Penjaga sering menghasut narapidana untuk memukul, mencacimakinya, dan menyemprotkan air merica ke wajahnya. Yu mengalami kondisi yang mengancam jiwa akibat dari penganiayaan fisik dan mental. Dia dibawa ke rumah sakit pada Februari 2021.

Sun Shuangxi, berusia 50-an tahun, lulus dari akademi militer. Setelah pensiun dari militer, dia bekerja di Stasiun Televisi Anhui. Dia dijatuhi hukuman 13 tahun penjara karena berlatih Falun Gong. Dia dianiaya dan mengalami gangguan mental di penjara. Suatu kali, dia cedera punggung karena jatuh. Setelah dibebaskan dari penjara, dia masih tidak bisa mengurus dirinya sendiri.

Setelah dibebaskan, Sun pergi ke Beijing untuk memohon keadilan bagi Falun Gong selama Kongres Rakyat Nasional dan Konferensi Konsultatif Politik Rakyat. Dia ditangkap dan dijatuhi hukuman empat tahun. Waktu dua hukuman penjaranya masih belum diketahui. Sekarang, dia berada di area penjara untuk orang cacat dan sakit. Karena dia sering meneriakkan “Falun Dafa Baik,” para penjaga membelenggunya setiap hari. Istrinya menceraikannya.

Banyak praktisi Falun Gong telah dipenjara dan disiksa di Penjara No. 3 Anhui sejak tahun 1999. Fei Zhangjin meninggal di sini karena penyiksaan pada tahun 2007. Wang Hongrong lumpuh karena penganiayaan fisik di penjara dan baru dibebaskan ketika dia berada di ambang kematian pada April 2007. Dia meninggal dua bulan kemudian.