(Minghui.org) Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka, banyak praktisi di Tiongkok dipenjara dan disiksa.

Di Penjara Wanita Provinsi Jilin, Bangsal ke 8 diperuntukkan khusus untuk menganiaya praktisi Falun Gong. Sekarang ada lebih dari seratus praktisi yang dikurung di sana. Penjaga penjara menghasut narapidana dan bekas praktisi yang telah melepaskan keyakinan mereka di bawah tekanan untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka. Seorang narapidana mengancam, “Kami ada kuota kematian, jadi tidak apa-apa jika memukuli kamu sampai mati.”

Penjaga penjara sendiri sangat berhati-hati untuk tidak menganiaya praktisi secara fisik, tetapi mereka menghasut narapidana untuk melakukannya. Ketika narapidana memukuli praktisi Falun Gong, para penjaga ini pura-pura tidak melihatnya, walaupun ada kamera pengawas di mana-mana. Praktisi dipaksa untuk menonton video fitnahan terhadap Falun Gong setiap hari. Selain itu mereka juga dipaksa menulis “laporan pemikiran” yang harus sesuai persyaratan penjara.

Kapan saja setiap hari, mungkin akan diadakan pertemuan memfitnah Falun Gong. Setiap praktisi dipaksa berbicara. Mereka yang menolaknya dipaksa untuk duduk di bangku kecil dalam jangka waktu lama, sebuah metode penyiksaan yang umum digunakan di penjara Tiongkok terhadap praktisi. Korban penyiksaan harus duduk dengan kaki saling menempel, tangan diletakkan di lutut. Korban tidak diperbolehkan untuk melihat-lihat, bergerak, atau menggeser posisi selama 7-8 jam sehari. Korban kadang-kadang menderita luka terbuka, berdarah, luka terinfeksi di bokong mereka akibat penyiksaan ini.

Dalam beberapa kasus, praktisi tidak diperbolehkan menggunakan toilet, atau mencuci atau mandi untuk beberapa hari, bahkan beberapa bulan. Kadang-kadang mereka tidak diperbolehkan untuk menggunakan produk kebersihan wanita. Praktisi tidak diberi makan yang cukup dan menjadi sasaran penyiksaan verbal oleh narapidana dan penjaga penjara.

Pejabat secara berkala menilai praktisi, mencoba untuk memaksa mereka mencela Falun Gong di muka umum. Jika tidak menuruti perintah mereka, praktisi akan dikurung di sebuah ruangan kecil tanpa perabot dan sinar, praktisi hanya bisa duduk di lantai beton yang dingin. Praktisi tidak diberi air minum. Untuk mencegah praktisi tidur, mereka dipaksa untuk menyebutkan angka setiap beberapa menit, selama 24 jam sehari. Beberapa praktisi kakinya cedera serius setelah dua bulan dikurung dalam kurungan isolasi ini.

Seorang penjaga penjara bernama Qian Wei sangat kejam. Dia memerintahkan narapidana untuk menyiksa praktisi dengan memasukan kepala praktisi ke dalam tangki air dan memaksa praktisi untuk berdiri telanjang kaki di lantai beton di musim dingin, lalu menuangkan air dingin ke atas kaki praktisi.

Ilustrasi Penyiksaan: waterboarding