(Minghui.org) Tiga praktisi Falun Gong Chongqing yang ditangkap polisi dari Kota Zhoukou, Provinsi Henan antara Juli hingga Oktober 2020 baru-baru ini dihukum 3 hingga 5 tahun penjara oleh pengadilan di Zhoukou. Praktisi Chongqing keempat juga dihukum penjara di Zhoukou, namun masa hukumnya masih tidak jelas.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Han Weifang, wanita, 75, dan Yuan Rong, wanita, 66, dihukum lima tahun penjara. Wang, wanita, sekitar 50an tahun, dihukum tiga tahun.
Kesulitan ketiga praktisi ini dimulai ketika polisi dari Zhoukou menempuh perjalanan sejauh 1.127 KM ke Chongqing untuk menangkap praktisi keempat, Yu Xiurong, pada 31 Desember 2019.
Dilaporkan bahwa Yu menjadi sasaran karena ia menerbitkan informasi tentang Falun Gong di Sina Wibo, sebuah website microblogging Tiongkok yang populer.
Beberapa praktisi lain yang dicurigai polisi telah meningkatkan kesadaran akan Falun Gong secara Daring atau mengungkap penganiayaan di wibsite Minghui.org juga ditangkap, termasuk Han [wanita] dan Wang [wanita], yang ditangkap pada 1 Juli 2020, dan Yuan [wanita], yang ditangkap pada 24 Oktober 2020.
Para praktisi ini dibawa ke Henan dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Zhoukou. Ketika pengacara Han dan Wang mengajukan pendapat hukumnya dan menuntut dibebaskannya para praktisi itu, polisi mengintimidasi mereka, polisi mengatakan bahwa mereka curiga bahwa para pengacara itu adalah teman Falun Gong.
Polisi mengirimkan kasus praktisi ke Kejaksaan Distrik Chuahui, yang kemudian mendakwa mereka dan memindahkan kasus mereka ke Pengadilan Distrik Chuanhui.
Han, Wang, dan Yuan hadir di dua persidangan, pada 14 Januari dan 29 April 2021, dan dijatuhi hukuman pada bulan Juni. Dilaporkan bahwa Yu juga telah dijatuhi hukuman, tetapi rincian tentang persidangan dan masa penjaranya masih tidak jelas pada saat laporan ini ditulis.
Selain keempat praktisi yang disebutkan di atas, praktisi kelima, Yu Hong, wanita, 66, ditangkap di Chongqing pada 25 Oktober 2020, setelah polisi mencurigai dia mengungkap penangkapan Yu Xiurong di website Minghui.
Ibu Yu Hong, yang berumur 90an tahun, sedang dalam keadaan sakit dan inkotinensia. Dia sangat membutuhkan Yu Hong. Setelah Yu ditangkap dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Chongqing, ibunya dikirim ke panti jompo. Kesehatannya menurun dengan cepat dan ia akhirnya meninggal dunia pada malam Tahun Baru Imlek, 11 Februari 2021.
Praktisi keenam di Chongqing, He Hong [wanita], juga ditangkap oleh polisi Zhoukou pada 23 November 2020. Karena tekanan darah tinggi, ia dibebaskan dengan jaminan satu minggu kemudian.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Henan Police Arrest Falun Gong Practitioners in Other Provinces for Raising Awareness of Persecution
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org