(Minghui.org) Dalam wawancara belum lama ini dengan The Epoch Times, mantan pejabat senior Departemen Luar Negeri AS, Miles Yu, mengatakan bahwa ada banyak bukti yang mengungkap genosida praktisi Falun Gong yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Pada tanggal 18 Juli 2021, hampir 1.000 praktisi Falun Gong berbaris di Brooklyn, NY, untuk menyerukan diakhirinya penganiayaan terhadap Falun Gong.

Penganiayaan Falun Gong Berdampak Genosida: Mantan Pejabat AS

Yu, penasihat kebijakan Tiongkok untuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, saat ini adalah rekan senior di Institut Hudson. Dia menjelaskan bahwa ada lebih banyak bukti genosida yang dilakukan terhadap kelompok Falun Gong di Tiongkok daripada bukti genosida terhadap Uyghur. Dia menyatakan, “Dokumentasi kejahatan PKT [mengenai Falun Gong] juga lebih jelas dan sistemik.”

Miles Yu, mantan penasehat kebijakan Tiongkok untuk Menteri Luar Negeri Mike Pompeo (Kredit Foto: Tal Atzmon/The Epoch Times)

Dalam sebuah email ke The Epoch Times pada tanggal 9 Agustus 2021, Yu menulis: “Saya terkejut bahwa [sebuah] tuduhan genosida pada PKT terhadap FLG [Falun Gong] belum menjadi titik fokus kampanye hak asasi manusia internasional yang menargetkan PKT. ”

Dia menambahkan: “Ketika memutuskan penunjukan genosida, hambatan hukum yang paling sulit adalah membuktikan 'niat' pelaku.” Temuan niat ini adalah kunci dalam menentukan genosida, dibandingkan dengan kejahatan internasional tingkat tinggi lainnya.

Dia menyimpulkan bahwa “akan jauh lebih mudah untuk membuktikan [niat] ini dalam kasus FLG daripada kasus Uyghur, karena PKT telah berusaha lebih keras untuk menyamarkan penindasan genosidanya terhadap Uyghur sementara penindasannya terhadap FLG lebih terang-terangan.”

Menurut artikel The Epoch Times, genosida dinyatakan ilegal dalam Konvensi Genosida PBB dan hukum AS (18 U.S.C. 1091). Penghancuran kelompok etnis dan beriman seperti Falun Gong dianggap genosida, yang tidak hanya terbatas dalam bentuk pembunuhan massal, tetapi juga konversi paksa. Bagi praktisi Falun Gong di Tiongkok, mereka menderita baik pemusnahan fisik (termasuk penahanan sistematis, penyiksaan dan pengambilan organ), dan diubah pendirian pada saat yang bersamaan. Sampai saat ini, jutaan praktisi mungkin telah meninggal dalam kejahatan pengambilan organ. Bukti luas telah diungkapkan oleh Pengadilan Tiongkok, yang digelar di London pada tahun 2020.

Senator Kanada: Praktisi Falun Gong adalah Korban Utama Genosida PKT

Selain Miles Yu, banyak politisi dari negara lain juga mengecam genosida yang dilakukan PKT terhadap Falun Gong.

Pada tanggal 24 Februari 2021, lebih dari empat puluh politisi dari berbagai negara di dunia berpartisipasi dalam forum yang diselenggarakan oleh Koalisi Internasional untuk Mengakhiri Penyalahgunaan Transplantasi di Tiongkok (ETAC). Dengan peserta dari 117 lembaga dan organisasi, acara ini berfokus pada praktek pengambilan organ secara paksa oleh PKT.

Senator Kanada Marilou McPhedran menyatakan bahwa pengambilan organ hidup-hidup oleh PKT adalah kejahatan genosida, dan praktisi Falun Gong adalah kelompok utama yang dianiaya. Komunitas internasional harus mengambil tindakan untuk menghentikannya.

Dua hari sebelum forum digelar, 266 anggota parlemen Kanada memilih untuk menunjuk penindasan terhadap Uyghur di Xinjiang, Tiongkok, dan beberapa kelompok minoritas lainnya sebagai genosida. Senator McPhedran berkata bahwa dia juga ingin memasukkan praktisi Falun Gong dalam daftar korban karena penganiayaan terhadap mereka juga memenuhi syarat untuk disebut genosida. Dia menyatakan sejumlah besar laporan saksi mengubah pandangannya tentang masalah ini dan membantunya menyadari brutalnya penganiayaan ini.

Anggota Parlemen Inggris: Genosida Skala Industri

Lord Mackenzie dari Framwellgate dari Inggris, menulis pada tanggal 20 Juli 2021, “Sungguh mengejutkan bahwa pada tahun 2021 ada banyak sekali bukti perlakuan yang setara dengan genosida yang terjadi pada skala industri di negara maju yang duduk di Dewan Keamanan PBB. Kekejaman dalam skala seperti itu belum pernah terjadi sejak pertengahan abad terakhir dan dunia bersumpah pada saat itu, bahwa hal itu tidak akan dibiarkan terjadi lagi... Saya gembira berbicara dengan banyak orang untuk turut dalam mengambil keputusan positif oleh dunia untuk mengakihiri kekejaman ini!”

Anggota Parlemen Jepang: PKT Telah Melakukan Genosida

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Jepang, Yoshitaka Sakurada berkata, “Penganiayaan hak asasi manusia oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) telah dianggap sebagai ‘genosida’ di AS. Tiongkok diperintah oleh satu pihak. Jika tidak menghentikan pelanggaran hak asasi manusianya dan tidak diakui oleh komunitas internasional, ia tidak bisa menjadi negara kelas satu.” Dia mendesak agar Jepang mengangkat suaranya untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia.

Anggota Parlemen Polandia: Kejahatan Keji Seharusnya Tidak Pernah Terjadi

Violetta Porowska, seorang anggota parlemen Polandia, mengirim surat kepada praktisi Falun Gong yang mengadakan acara pada bulan Juli 2021 untuk mengecam penganiayaan terhadap Falun Gong yang terjadi selama 22 tahun.

Dia menulis, “Saya mengecam keras penganiayaan kejam terhadap Falun Gong, terutama kejahatan kejam pengambilan organ secara hidup-hidup. Kejahatan ini adalah penolakan terhadap kemanusiaan dan seharusnya tidak terjadi di masa sekarang... Tidak bisa diterima melakukan pemusnahan brutal terhadap orang-orang yang tidak bersalah dengan cara apa pun. Kejahatan keji seperti itu tidak bisa dipahami dan seharusnya tidak pernah terjadi.”