(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Meishan, Provinsi Sichuan secara tersembunyi dijatuhi hukuman sembilan tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Shen Xuewen (pria) ditangkap pada tanggal 10 Juli 2019 saat polisi melakukan penyisiran terhadap lebih dari 40 praktisi di Kota Chengdu, sekitar 50 mil dari Meishan. Keluarganya mencatat bahwa uang tunai 30.000 yuan, komputer beserta printernya hilang dari rumahnya.

Keluarga Shen baru-baru ini mengetahui bahwa dia dijatuhi hukuman sembilan tahun pada bulan Mei 2021 dan telah dibawa ke Penjara Jiazhou. Pihak berwenang merahasiakannya selama seluruh proses penuntutan.

Ini bukan pertama kalinya Shen dianiaya karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditangkap pada tanggal 12 Januari 2007, ketika dia mampir ke rumah praktisi lain, yakni Luo Libin (pria). Dia tidak mengetahui bahwa polisi sedang menggeledah rumah Luo. Laptop, mp3, dan materi informasi tentang Falun Gong milik Shen disita.

Dia ditangkap lagi pada tanggal 7 September 2010 dan diinterogasi sepanjang malam. Saat itu, dia ditahan selama tiga hari dan kemudian dibebaskan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Sixty-four Falun Gong Practitioners Arrested in Two Weeks in Sichuan Province