(Minghui.org) Seorang warga Kota Jinhua, Provinsi Zhejiang diam-diam dijatuhi hukuman penjara setelah dia ditangkap karena tidak melepaskan Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhu Zuoliang (pria) berusia 52 tahun, didekati oleh Cao Linwei dari komite perumahan lokal pada tanggal 19 April 2021, yang memerintahkannya untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Zhu tidak mau mematuhi dan mencoba menjelaskan kepada Cao bahwa dia tidak melakukan kesalahan dalam menjalankan keyakinannya. Cao mengancam akan membawanya ke pusat pencucian otak atau penjara setempat jika dia bersikeras berlatih Falun Gong.

Empat petugas Kantor Polisi Dongguan menemui Zhu keesokan harinya dan sekali lagi memerintahkannya untuk menandatangani pernyataan. Dia menolak dan ditangkap tak lama kemudian. Rumahnya juga digeledah.

Zhu diadili oleh pengadilan setempat pada tanggal 20 Juli 2021, dan dijatuhi hukuman 4 atau 5 tahun. Hukuman penjara yang tepat masih harus diselidiki. Dia sekarang ditahan di Pusat Penahanan Jinhua dan keluarganya tidak diizinkan berkunjung.

Penganiayaan Sebelumnya

Zhu mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Karena memegang teguh keyakinannya setelah penganiayaan dimulai, dia telah ditangkap berkali-kali dan dipenjara selama total 6,5 tahun.

Dikurung

Zhu ditangkap pada bulan Oktober 2000 di Kota Nanning, Provinsi Guangxi. Saat berada di Pusat Penahanan Kota Nanning, para penjaga mengurungnya sehingga dia tidak dapat berdiri atau jongkok sepenuhnya. Para penjaga juga mengatur orang untuk menontonnya, untuk mempermalukannya. Dia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Hangzhou di Zhejiang dan ditahan di sana selama satu bulan lagi.

Ilustrasi penyiksaan: dikurung

Dua Tahun Kerja Paksa

Zhu ditangkap lagi di Kota Jinhua pada tanggal 26 Januari 2001, setelah ditipu agar datang ke kantor polisi untuk mengajukan izin tinggal. Dia dibawa ke Penjara Kota Hangzhou. Di sana dia dipaksa membuat tas tangan dan produk lainnya tanpa bayaran.

Zhu kemudian dihukum dua tahun di Kamp Kerja Paksa Shiliping. Tiga bulan dalam penahanannya, para penjaga membawanya dari bengkel, tempat dia membuat korek api, ke ruang penyiksaan. Mereka mengikat tangan dan kakinya ke “kursi harimau.”

Ilustrasi penyiksaan: kursi harimau

Di kursi bagian belakang, diselipkan tabung logam. Begitu seseorang duduk di atasnya, akan mendorong tulang ekor seseorang, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa. Ada tabung tambahan yang ditempatkan secara horizontal di bawah paha dan dekat lutut. Ketika seseorang duduk untuk menghindari menyentuh tabung logam di bagian belakang, sebagian besar berat badan seseorang akan jatuh pada tabung horizontal, yang juga akan menyebabkan rasa sakit pada pahanya.

Saat Zhu diikat di kursi harimau, dia dilarang tidur dan hanya diberi sedikit makanan. Para penjaga melarangnya menggunakan kamar kecil dan memaksanya untuk buang air di celana. Empat narapidana bergantian mengawasinya. Selama dia menutup matanya, mereka akan menyiramnya dengan air, memukulinya, melecehkannya secara verbal, atau memasukkan sesuatu ke hidung dan telinganya.

Sehari kemudian Zhu melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan empat hari kemudian dia dicekoki makananan. Setelah diikat di kursi harimau selama enam hari, dia akhirnya dilepaskan.

Untuk memaksa Zhu melepaskan Falun Gong, para penjaga juga menahannya di sel isolasi tanpa panas di musim dingin (setelah melepas jaket musim dinginnya), melarangnya tidur, dan memaksanya untuk menonton materi yang menjelekkan Falun Gong dan menulis laporan pemikiran.

Dihukum 4,5 Tahun

Zhu ditangkap sekali lagi pada tanggal 13 Oktober 2014. Dia pertama kali ditahan di Pusat Pencucian Otak Shuanglong dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kota Jinhua. Dia kemudian dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan dibawa ke Penjara No.4 Provinsi Zhejiang pada tanggal 6 Januari 2016.