(Minghui.org) Seorang warga Beijing berusia 72 tahun baru-baru ini dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dan denda 15.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Gu Xiaohua ditangkap pada tanggal 17 April 2019. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong dan belasan ponsel. Polisi melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Chaoyang pada tanggal 18 Juli 2019. Jaksa mendakwanya pada tanggal 9 Januari 2020 dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Chaoyang.

Pusat Penahanan Distrik Chaoyang menolak untuk mengizinkan pengacara Gu untuk mengunjunginya selama satu tahun lebih. Pengacara mengajukan permohonan ke pengadilan beberapa kali untuk membebaskan Gu dengan jaminan, tetapi ditolak setiap kali mengajukan.

Gu bersikeras bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dengan berlatih Falun Gong, dan dia menolak untuk memakai belenggu atau borgol.

Pengadilan Distrik Chaoyang mengadakan sidang di pusat penahanan pada tanggal 19 April 2021. Pengacaranya tidak diizinkan menghadiri sidang. Dia dihukum sekitar bulan Agustus.

Gu telah berulang kali menjadi sasaran karena keyakinannya sejak awal penganiayaan. Dia diberikan 1,5 tahun kerja paksa pada bulan Januari 2002, dijatuhi hukuman 4 tahun pada bulan November 2005 dan diberikan 2,5 tahun kerja paksa lagi pada bulan Februari 2009.

Informasi Kontak Pelaku:

Cui Guangtong (崔光同), hakim Pengadilan Distrik Chaoyang: +86-13811741740

Liu Shengjun (刘胜军), hakim Pengadilan Distrik Chaoyang: +86-18612296152

Li Tang (李唐), jaksa Kejaksaan Distrik Chaoyang: +86-18911163156

Hao Fei (郝飞), kepala pusat penahanan Distrik Chaoyang: +86-13501093247

Niu Guoquan (牛国泉), kepala Kantor Keamanan Distrik Chaoyang: +86-10-65094217

Yu Jiuxiang (于久翔), direktur Kantor 610 Chaoyang: +86-13911627279

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia dalam artikel original berbahasa Mandarin.)