(Minghui.org) Selama 22 tahun terakhir penganiayaan Falun Gong oleh rezim komunis Tiongkok, Liu Xia telah dipenjara selama 12 tahun, selama waktu itu salah satu lengannya menjadi cacat karena penyiksaan dalam tahanan. Dia ditangkap lagi pada tahun 2019 dan diam-diam dihukum karena keyakinannya.

Liu Xia dalam pernikahan tahun 1998

Liu, sebelumnya disebut Liu Junlu, mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia memuji latihan itu karena memberikan kesehatan yang lebih baik dan meningkatkan kapasitas hatinya.

Karena menegakkan keyakinannya dalam menghadapi penganiayaan, dia ditangkap pada tahun 2001 dan dijatuhi hukuman 12 tahun di Penjara Wanita Liaoning. Selain kerja paksa yang intensif, para penjaga sering mengikatnya, memukulinya, menyetrumnya dengan tongkat listrik dan melarangnya tidur.

Pada suatu kesempatan, para penjaga memutar lengan kirinya ke belakang dan memborgolnya ke lengan kanannya, yang telah ditarik ke bawah melewati bahunya. Mereka kemudian memborgolnya, menarik kakinya, menanggalkan pakaiannya dan menulis pesan yang memfitnah Falun Gong di sekujur tubuhnya. Dengan penganiayaan ini lengan kirinya menjadi cacat.

Setelah selamat dari 12 tahun penahanan dan penyiksaan yang mengerikan, Liu dibebaskan pada tanggal 28 Juli 2013, hanya untuk ditangkap lagi pada 28 Juni 2016 di toko pakaiannya oleh petugas dari Kantor Polisi Xigang. Dia dibawa ke Pusat Pencucian Otak Dalian dan ditahan di sana sampai tanggal 29 Juli. Selama satu bulan penahanan, dia dipaksa menonton video propaganda yang memfitnah Falun Gong setiap hari dan diperintahkan untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Setelah dia kembali ke rumah, polisi menempatkan dia di bawah tahanan rumah selama enam bulan.

Polisi kemudian menyerahkan kasus Liu ke kejaksaan setempat. Dia didakwa pada tanggal 12 Desember 2016. Ketika jaksa memanggilnya untuk menjawab beberapa pertanyaan pada tanggal 5 Januari 2017, dia memutuskan untuk tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan.

Liu ditangkap lagi di Shenyang, sekitar 250 mil dari Dalian, pada tanggal 14 Juni 2019, setelah polisi melacak lokasinya melalui ponselnya.

Petugas dari Kantor Polisi Xigang membawanya ke Pusat Penahanan Dalian. Pengadilan Distrik Xigang mengadakan sidang pada tanggal 13 Februari 2020 dan mengeluarkan putusan pada tangal 4 Agustus. Liu mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Dalian, yang memutuskan untuk menguatkan hukumannya pada tanggal 26 September.

Karena kunjungan keluarga Liu telah ditolak sejak penangkapannya pada tahun 2019, keluarganya masih tidak tahu berapa lama hukumannya. Mereka juga belum menerima pemberitahuan dari pengadilan.

Ketika keluarga Liu menelepon Pusat Penahanan Dalian pada bulan Maret 2021 untuk memberikan setoran tunai untuknya, penjaga yang bertugas mengatakan bahwa dia tidak ada lagi di sana. Mereka menduga bahwa dia telah dibawa ke Penjara Wanita Liaoning.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

A Family’s Suffering in Nenjiang County, Heilongjiang Province

Ms. Liu Junlu Tortured and Disabled During 12 Years in Prison

After Eight Years of Persecution, Mr. Wang and His Wife Hope Their Children Are Still Alive

Practitioner Ms. Liu Junlu’s Arm Is Disabled Due to Torture in the Women’s Prison of Liaoning Province