(Minghui.org) Keluarga dari Kota Wuhan, penduduk Provinsi Hubei menuntut jaksa setempat karena mendakwa orang yang mereka cintai karena keyakinannya pada Falun Gong. Mereka menuntut agar jaksa membatalkan dakwaan terhadapnya dan membatalkan kasusnya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhou Xiuhua, 72, ditangkap pada 15 Juli 2020 oleh Ruan Hao dan petugas lainnya dari Kantor Polisi Distrik Dongxihu. Polisi menggeledah rumahnya dan kemudian membebaskannya dengan jaminan.

Pada 15 Desember 2020, polisi menyerahkan kasus Zhou ke Kejaksaan Distrik Dongxihu. Dua bulan kemudian, dia dibawa kembali ke tahanan. Jaksa memindahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Hanyang, yang telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong.

Kejaksaan Distrik Hanyang mendakwa Zhou pada Juni 2021 dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Hanyang. Keluarganya pergi ke pengadilan beberapa kali untuk menanyakan kasusnya, tetapi tidak ada seorang pun yang pernah menerimanya atau menindaklanjutinya.

Setelah Zhou ditangkap, keluarganya membeli buku-buku hukum dan mempelajarinya. Mereka menemukan bahwa tidak ada hukum yang pernah mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok dan itu adalah haknya yang dilindungi secara konstitusional untuk berlatih Falun Gong. Di sisi lain polisilah yang melanggar hukum dengan menggeledah rumahnya tanpa surat perintah dan memberi mereka daftar sita tanpa tanda tangan.

Pada Juli 2021, keluarga Zhou mengirim pengaduan terhadap Wu Songen, jaksa di Kejaksaan Distrik Hanyang, menuntutnya karena mengabaikan pelanggaran prosedur hukum oleh polisi dalam menangani kasus Zhou. Mereka juga menuduh jaksa menyalahgunakan kekuasaannya dalam mendakwa Zhou, meskipun tidak ada dasar hukum untuk penganiayaan terhadap Falun Gong.

Pada 10 Agustus 2021, keluarga Zhou mengajukan permintaan lain ke Kejaksaan Distrik Hanyang dan Pengadilan Distrik Hanyang untuk menolak jaksa Wu dari kasusnya.

Seminggu kemudian, mereka meminta pengadilan menolak dakwaan dan menyelidiki pelanggaran prosedur hukum oleh jaksa Wu dan petugas polisi Ruan.

Informasi kontak pelaku:

Deng Wei (邓玮), Hakim, Pengadilan Distrik Hanyang: +86-027-84586522, +86-18717176081 Gao Shang (高尚), Jaksa, Kejaksaan Distrik Hanyang: +86-27-84882290 Lin Xinghua (林兴华), kepala Kantor Polisi Wujiashanjie: +86-27-83245110, +86-27-83245710, +86-27-83291309

(Banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Hubei Woman Taken Back into Custody Despite Having Failed Physical Examination, Faces Prosecution for Her Faith

Woman in Her 70s Detained for Two Weeks and Counting, Faces Prosecution for Her Faith