(Minghui.org) Memberi sanksi kepada para pelanggar hak asasi manusia telah menjadi konsensus di antara negara-negara demokratis. Setelah AS mengesahkan Undang-undang Magnitsky pada tahun 2016, Kanada, Inggris Raya, dan 27 negara anggota UE memberlakukan undang-undang serupa. Austria dan Jepang sedang mengerjakan hal yang sama.

Sesuai dengan undang-undang ini, praktisi Falun Gong telah menyusun daftar pelaku yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Falun Gong beberapa tahun ini. Setiap tahun, mereka menyerahkan beberapa daftar pelaku kepada pemerintah demokratis dan mendesak mereka untuk memberikan sanksi kepada para pelaku yang disebutkan.

Mulai tanggal 14 Juli 2021, praktisi Falun Gong di lebih dari 30 negara mengirimkan daftar terbaru pelaku yang terlibat dalam penganiayaan Falun Gong kepada pemerintah masing-masing. Mereka menuntut agar para pelanggar hak asasi manusia ini diberi sanksi, termasuk menolak masuk ke negara mereka dan membekukan aset mereka di luar negeri.

Salah satu nama dalam daftar ini adalah Yu Tianmin.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Yu (nama belakang) Tianmin (nama depan) (于天敏).
Jenis Kelamin: Laki-Laki.
Negara: Tiongkok.
Tanggal/Tahun Lahir: Januari 1964.
Tempat Lahir: Kota Chongqing, Provinsi Sichuan

Jabatan atau Posisi:

Tahun 1997 – 2001: Wakil Ketua Pengadilan Pidana Kedua Pengadilan Tinggi Chongqing

Tahun 2001 – 2004: Kepala Divisi Pengadilan Pidana Kedua Pengadilan Tinggi Chongqing

Tahun 2004 – 2005: Wakil Presiden dan Anggota Kelompok Pimpinan Partai dari Pengadilan Menengah Pertama Kotamadya Chongqing

Tahun 2005 – 2010: Wakil Ketua Jaksa dan Anggota Kelompok Kepemimpinan PKT dari Kejaksaan Kota Chongqing

Tahun 2010 – 2015: Ketua Jaksa dan Sekretaris Kelompok Kepemimpinan PKT Divisi Pertama Kejaksaan Kota Chongqing

Tahun 2015 – 2017: Wakil Ketua Jaksa dan Wakil Sekretaris Kelompok Kepemimpinan PKT dari Kejaksaan Kota Chongqing

Tahun 2017 – 2019: Sekretaris Kelompok Kepemimpinan PKT dan Kepala Kejaksaan Provinsi Liaoning

3/2019 – 4/2019: Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Liaoning, Sekretaris Kelompok Pimpinan Partai, dan Ketua Kejaksaan Provinsi Liaoning

Tahun 2019 – Sekarang: Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Liaoning dan Sekretaris Komisi Politik dan Hukum PKT

Kejahatan Utama:

Sejak Juli 1999, Yu Tianmin telah bekerja di pengadilan, kejaksaan, dan departemen pemerintah lainnya yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap Falun Gong. Selama bertahun-tahun, ia telah menerapkan kebijakan PKT untuk menganiaya Falun Gong dan secara aktif berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.

Dari Januari 2017 sampai Februari 2019, ketika Yu Tianmin menjabat sebagai jaksa kepala Kejaksaan Provinsi Liaoning, ia mengarahkan Kejaksaan di semua tingkat di bawah wilayah hukumnya untuk secara ilegal menangkap, menahan, mengadili, dan menghukum praktisi Falun Gong. Berkali-kali dalam pidatonya, ia menginstruksikan Kejaksaan di semua tingkatan di Provinsi Liaoning untuk “melakukan kampanye anti-aliran sesat” terhadap Falun Gong.

Menurut statistik yang tersedia yang dilaporkan oleh Minghui.org, antara tahun 2017 dan 2018, 323 praktisi Falun Gong di Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman, 80 diadili di pengadilan, 112 penangkapan mereka disetujui, dan 27 didakwa. Di antara mereka, 9 praktisi Falun Gong lansia, dengan tiga dari mereka berusia 80-an tahun, dijatuhi hukuman pada tahun 2018. Wang Dianguo dan Li Yanqiu disiksa sampai meninggal di penjara setelah dijatuhi hukuman.

Berikut ini adalah beberapa kasus kunci:

1. Wang Dianguo dan Yu Baofang meninggal karena penyiksaan

Sekitar pukul 20:00, tanggal 4 Juli 2017, sekelompok petugas berpakaian preman mendobrak masuk ke rumah Wang Dianguo, istrinya Yu Baofang, dan putranya Wang Yu di Kota Anshan dengan menggunakan palu dan bor logam. Keluarga yang terdiri dari tiga orang itu ditangkap dan rumahnya digeledah. Pada tanggal 17 Juli 2017, setelah hanya 13 hari, Yu Baofang disiksa sampai meninggal di Pusat Penahanan Wanita Anshan. Wang Dianguo diadili pada tanggal 24 April 2018. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan dikirim ke Penjara Kota Dalian pada Juni 2018, di mana dia disiksa sampai meninggal pada tanggal 16 Juni 2020.

2. Li Yanqiu disiksa sampai meninggal dalam 14 hari penjara untuk menjalani hukuman lima tahun

Li Yanqiu ditangkap oleh polisi pada tanggal 14 Desember 2018 dan dibawa ke pusat penahanan. Pada pagi hari, tanggal 21 Januari 2019, Kejaksaan dan pengadilan diam-diam mengadili Li Yanqiu di pusat penahanan tanpa memberi tahu keluarganya. Hakim bergegas melakukan proses persidangan sementara Li Yanqiu sangat lemah dan tidak dapat berjalan atau mengekspresikan dirinya. Pengacara yang ditunjuk pengadilan memasukkan pembelaan bersalah untuknya di luar keinginannya. Pengacara yang disewa oleh keluarga tidak diizinkan untuk bertemu dengannya. Kemudian, keluarga mengetahui bahwa Li Yanqiu telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Pada tanggal 4 Maret 2019, Li Yanqiu dianiaya sampai meninggal oleh penjara hanya 14 hari setelah dia dipenjara. Dia berusia 52 tahun.

3. Xie Baofeng dianiaya di penjara sampai dia tidak bisa lagi mengurus dirinya sendiri

Xie Baofeng dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada tahun 2017 dan dibawa ke Penjara Wanita Shenyang pada tanggal 5 Desember 2017. Pada tahun 2018, Xie Baofeng, yang dalam keadaan sehat sebelum penangkapan, mengalami gejala medis yang parah. Untuk waktu yang lama, dia tidak bisa makan dan muntah setelah makan. Karena penjara tidak memberikan perawatan medis kepadanya, kondisinya memburuk. Keluarganya meminta pembebasannya beberapa kali namun penjara menolak karena dia tidak “berubah” (melepaskan Falun Gong). Tidak dapat mengurus dirinya sendiri, Xie Baofeng sekarang terikat di sebuah kursi roda di Penjara Wanita Liaoning.

4. Praktisi Falun Gong dituntut dan dihukum sebagai akibat dari dua penangkapan besar-besaran di Kota Dalian

Pada tanggal 8 Oktober 2017, Komite Urusan Politik dan Hukum Zona Pengembangan Dalian dan Biro Keamanan Umum bersekongkol untuk menangkap praktisi Falun Gong. Beberapa kantor polisi beraksi bersama dan menangkap 19 praktisi Falun Gong. Sepuluh dari mereka secara resmi ditangkap. Kejaksaan dan pengadilan mengadakan persidangan dari bulan April sampai Juni 2018. Sembilan praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman: Zhou Haiyan dijatuhi hukuman delapan tahun, Jia Xiuchun dua tahun, Shi Ningyao lima tahun, Fang Fang tiga tahun enam bulan, Lin Jingping empat tahun, Hu Zhiqin tujuh tahun enam bulan, Lai Guifang tujuh tahun, Cao Er tiga tahun enam bulan, dan Hao Fukui (81 tahun) tiga tahun.

Dua puluh tiga praktisi Falun Gong ditangkap pada tanggal 12 November 2018. Enam dari mereka diadili dan dijatuhi hukuman penjara yang lama. Song Xuecun dijatuhi hukuman delapan tahun, Chen Yuerong delapan tahun, Zhang Kexin delapan tahun, Xu Yanxia delapan tahun enam bulan, Cheng Yurong empat tahun, dan Jiang Lianxiang tiga tahun tiga bulan.

Penganiayaan Selama Masa Jabatan di Komite Politik dan Hukum

Pada April 2019, Yu Tianmin diangkat sebagai Anggota Komite Tetap Komite Partai Provinsi Liaoning dan Sekretaris Komisi Urusan Politik dan Hukum PKT. Untuk memajukan karir politiknya, Yu mengarahkan penangkapan, penuntutan, dan penghukuman terhadap banyak praktisi Falun Gong. Beberapa dari mereka disiksa sampai meninggal dan keluarga mereka berantakan. Yu Tianmin bertanggung jawab penuh atas tragedi kemanusiaan ini.

Menurut Minghui.org, 44 praktisi Falun Gong ditangkap di Provinsi Liaoning pada Mei 2019. Pada Juli 2019, Komisi Urusan Politik dan Hukum PKT Provinsi Liaoning, Kantor 610, dan Departemen Keamanan Publik menangkap sedikitnya 91 praktisi Falun Gong atas nama menjaga stabilitas selama “HUT ke-70 Hari Nasional.” Pada tanggal 10 Juli 2019 saja, lebih dari 20 orang di Shenyang ditangkap dan rumahnya digeledah

Menurut statistik yang tersedia, antara tahun 2019 dan 2020, 165 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman di Provinsi Liaoning. Yang tertua berusia 81 tahun dan hukuman terlama adalah delapan tahun. Setidaknya 1.031 praktisi Falun Gong ditangkap selama dua tahun ini dan yang tertua berusia 83 tahun.

Sejak Yu Tianmin menjadi Sekretaris Komisi Politik dan Hukum PKT Provinsi Liaoning pada April 2019, setidaknya 19 praktisi Falun Gong telah disiksa sampai meninggal di Provinsi Liaoning, termasuk Li Guirong, Zou Liming, Hu Lin, Yu Yongman, Zhang Zhencai, Lan Lihua, Wang Dianguo, Fu Shuqin, Yu Wenze, Du Xinggui, Song Shuchun, Pang Zhenlan, Li Guojun, Chang Xueling, Fu Jinghua, Zheng Decai, Zhao Delin, Zhu Benfu, dan Chen Yongchun.

Yu Tianmin, sebagai Sekretaris Komisi Urusan Politik dan Hukum PKT Provinsi Liaoning, harus bertanggung jawab atas penganiayaan, penyiksaan, kecacatan, dan kematian praktisi Falun Gong selama masa jabatannya di Provinsi Liaoning.

Beberapa contoh kasus penganiayaan:

1. Insinyur penerbangan Hu Lin meninggal karena penyiksaan.

Hu Lin lahir pada tanggal 19 Februari 1972 dan bekerja sebagai seorang insinyur. Pada tanggal 23 Mei 2019, dia ditangkap untuk ketiga kalinya dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Faku, di mana dia sering dipukuli. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes perlakuan tidak manusiawi. Dengan tangan dan kakinya terentang, polisi memborgol tangan dan kakinya ke papan dan mencekokinya makan secara paksa. Mereka memasukkan selang makanan ke dalam perutnya dan menolak untuk mengeluarkannya. Pada tanggal 20 Juni, Hu Lin dijatuhi hukuman dua tahun penjara. Pada tanggal 30 Oktober 2019, Pengadilan Kabupaten Faku memindahkannya ke penjara. Dia sudah berada di ambang kematian. Dia tidak bisa lagi bergerak pada tanggal 7 November tetapi otoritas penjara menolak untuk membebaskannya atau memberinya perawatan medis. Mereka mengatakan bahwa karena Hu Lin tidak akan “berubah” (meninggalkan keyakinannya pada Falun Gong), mereka tidak akan melepaskannya bahkan jika dia meninggal. Hu Lin meninggal di penjara pada tanggal 16 Februari 2020.

2. Yu Yongman meninggal karena penyiksaan di pusat penahanan.

Yu Yongman, 65 tahun, ditangkap pada tanggal 15 November 2019 dan ditahan di Pusat Penahanan Liaoyang. Dia disiksa sampai meninggal pada tanggal 23 Februari 2020. Pusat penahanan mengatakan bahwa dia meninggal karena “penyakit mendadak.” Koroner menemukan bahwa Yu Yongman mengalami patah tulang rusuk dan luka robek di paru-parunya. Anggota keluarga menduga bahwa dia dipukuli secara brutal di pusat penahanan sebelum kematiannya.

3. Tubuh Lan Lihua dikremasi secara paksa di Shenyang.

Lan Lihua ditangkap pada tanggal 6 November 2018 dan dibawa ke Pusat Penahanan Shenyang. Selama penahanan, dia disiksa dan dianiaya, seperti dicekoki makan secara paksa dan digantung. Benjolan seukuran telur muncul di payudara kiri Lan Lihua dan dia kemudian didiagnosis menderita kanker payudara. Pada Mei 2019, Lan Lihua dijatuhi hukuman tiga tahun sepuluh bulan penjara. Pada tanggal 23 April 2020, Lan Lihua meninggal di Penjara Wanita Provinsi Liaoning. Dia berusia 49 tahun.

4. Pang Zhenlan meninggal setelah beberapa kali ditangkap

Pang Zhenlan ditangkap beberapa kali dan rumahnya digeledah setelah penganiayaan dimulai. Dia ditangkap saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong pada tanggal 24 April 2020. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gongnya. Pada pagi hari, tanggal 27 April, Pang pergi ke kantor polisi dan meminta petugas mengembalikan buku-buku Falun Gongnya. Polisi malah berusaha memberinya penahanan sepuluh hari. Dia menolak untuk mematuhi. Dia pulang ke rumah pada pukul 14:00. Tekanan mental dari penganiayaan berdampak buruk pada kesehatannya. Dia meninggal tiga minggu kemudian pada tanggal 18 Mei 2020.

5. Chen Yongchun meninggal karena penyiksaan di Penjara Wanita Shenyang

Chen Yongchun dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Kota Yingkou pada tahun 2017. Kemudian, dia dipindahkan ke Penjara Wanita Shenyang. Setelah satu bulan penganiayaan intensif, penjara memaksa Chen Yongchun melakukan kerja paksa. Dia sering bekerja hingga larut malam dan menjadi sasaran hukuman fisik. Penjaga penjara juga menginstruksikan para narapidana untuk memukulinya. Gangguan mental dan beban kerja jangka panjang yang ekstrem menyebabkan dia kehilangan berat badan dengan cepat dan dia sering dalam keadaan kesurupan. Dia juga tidak makan atau minum.

Chen Yongchun mengembangkan gejala diabetes karena perlakuan yang tidak manusiawi pada tahun 2019. Dia menjadi kurus dan lemah. Setelah dipaksa tinggal di rumah sakit tiga kali dalam kurun waktu berbeda, kesehatannya tidak membaik. Pada tanggal 18 Oktober 2020, Chen Yongchun dibebaskan setelah menjalani hukuman lima tahun penjara. Saat dijemput oleh keluarganya dari rumah sakit penjara, dia tidak bisa lagi berjalan sendiri. Dia tidak bisa membedakan arah dan matanya cekung. Dia sangat kurus. Di rumah, pihak berwenang setempat, melalui anggota masyarakat, terus mengganggunya. Sebelum sempat pulih, Chen Yongchun meninggal dunia pada tanggal 4 Maret 2021.

6. Lou Yan dipukuli dan disiksa secara brutal oleh polisi

Pada tanggal 12 Februari 2020, Lou Yan, Fang Fuqiang, dan Zhang Xu, sedang mengemudi ke Kota Shenyang ketika mereka dihentikan di pintu keluar jalan raya dan ditangkap. Lou Yan ditahan selama 77 hari. Selama penahanan, dia mengalami berbagai perlakuan tidak manusiawi.

Pada tanggal 14 Februari, Lou Yan disiksa dan menderita beberapa gejala mirip epilepsi. Seorang petugas polisi dengan sengaja menekan keras titik akupunktur “renzhong” (terletak di philtrum, di bawah lubang hidung), menyebabkan bibirnya membengkak dan kulit di dekat titik akupunktur menjadi gelap dan ungu. Polisi juga menampar wajahnya begitu keras sehingga dia kehilangan kemampuan untuk mendengar pada satu telinga.

Lou Yan tidak diizinkan untuk mencuci rambut atau kakinya atau mandi selama penahanannya. Dia dipaksa duduk di kursi besi dengan waktu terlama adalah selama lebih dari lima hari dengan tangan dan kakinya diborgol ke kursi. Akibat penyiksaan ini, pantatnya berdarah dan bernanah. Dia baru dilepaskan dari kursi setelah paha dan kakinya menjadi sangat bengkak sehingga belenggu tidak bisa lagi muat di kakinya.

Untuk jangka waktu sekitar satu bulan, para penjaga memborgol tangan kanannya ke sebuah cincin di tanah dekat dinding saat dia tidur di malam hari. Setelah dua bulan disiksa, Lou Yan menjadi kurus. Dia batuk tanpa henti setiap hari. Terkadang, selama empat atau lima jam, ia meludah dan memuntahkan darah dan empedu. Lou Yan pernah melakukan mogok makan untuk memprotes. Seorang petugas polisi mencubit pipinya dan memasukkan bubur millet ke mulutnya. Pipinya mulai berdarah dan dia muntah darah. Akhirnya, Lou Yan jatuh ke tanah beberapa kali dan tidak bisa bernapas. Petugas yang bertugas takut bahwa dia bisa meninggal kapan saja. Polisi mengambil 60.000 yuan yang dia bawa dan itu tidak dikembalikan.

7. Hakim: “Tiga tahun penjara untuk pengakuan bersalah dan tujuh sampai sepuluh tahun penjara untuk pembelaan tidak bersalah”

Zhao Jiyuan, 65 tahun, dan istrinya Li Xiujie, termasuk di antara lebih dari 20 praktisi Falun Gong yang ditangkap di Kota Shenyang pada tanggal 10 Juli 2019. Zhao Jiyuan dipukuli habis-habisan saat ditahan di pusat penahanan. Selama persidangan pada tanggal 10 Desember 2019, Zhao Jiyuan mengaku tidak bersalah dan menolak menandatangani dokumen pengadilan. Hakim meminta putra Zhao Jiyuan untuk membujuk ayahnya agar mengaku bersalah dan mengancam “tiga tahun penjara untuk pengakuan bersalah dan tujuh sampai sepuluh tahun penjara untuk pembelaan tidak bersalah.” Zhao Jiyuan tidak mengaku bersalah dan dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara.

8. Dong Shuxian, 72 tahun, dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara saat berada di rumah

Dong Shuxian, 72 tahun, adalah seorang warga Kota Chaoyang. Pada tanggal 14 Juli 2020, tiga personel pengadilan dan tiga petugas polisi dari Biro Keamanan Umum Qianjin, masuk ke rumahnya. Mereka mengeluarkan dokumen pengadilan yang menunjukkan bahwa dia telah dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Melihat ini, Dong Shuxian bingung dan bertanya kepada hakim, “Apa yang telah saya lakukan? Saya tinggal di rumah dan tidak tahu apa-apa. Saya divonis tujuh tahun penjara? Hukum apa yang saya langgar? Tunjukkan pada saya dokumennya.”

9. Zhao Yulan, 80 tahun, dari Kota Fushun, dijatuhi hukuman tiga tahun penjara

Zhao Yulan, 80 tahun, dijatuhi hukuman dua kali dengan total sembilan tahun enam bulan penjara sebelumnya. Dia ditangkap lagi pada tanggal 5 Oktober 2019. Pada Oktober 2020, dia dijatuhi hukuman untuk ketiga kalinya, selama tiga tahun penjara dan dibawa ke Penjara Wanita Liaoning.