(Minghui.org) Dua wanita di Kota Chaoyang, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman penjara karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999. Salah satu dari mereka meninggal enam bulan setelah dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis, sementara yang lain meninggal tiga hari setelah dibawa pulang dalam keadaan tidak sadarkan diri.

Dihukum 11 Tahun, Li Guojun Meninggal Enam Bulan Dalam Pembebasan Bersyarat Medisnya

Li Guojun, yang dulu bekerja di departemen propaganda di pemerintahan Kabupaten Chaoyang, ditangkap oleh petugas polisi yang bersembunyi di gedung apartemennya segera setelah dia keluar pada tanggal 9 November 2015. Petugas menggeledah rumahnya dan menyita komputernya, Buku-buku Falun Gong, dan banyak barang pribadi lainnya. Bahkan printer yang sedang diperbaiki suaminya untuk seorang teman dan beberapa peralatannya disita.

Pada hari yang sama, lebih dari 300 praktisi di Chaoyang ditangkap. Lebih dari 50 dari mereka kemudian dijatuhi hukuman, dengan hukuman terlama adalah 12 tahun.

Li dijatuhi hukuman 11 tahun dan didenda 1.000 yuan (Rp 2.200.000) oleh Pengadilan Shuangta sekitar Maret 2016. Dia juga dipecat oleh tempat kerjanya. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Chaoyang. Hakim Meng Fanshi tidak mengubah hukumannya dalam sidang 15 menit pada 6 Juni 2016. Li tidak diizinkan berbicara selama sidang.

Li pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Kota Chaoyang setelah penangkapannya. Selama musim dingin 2015, para penjaga hanya mengizinkannya mengenakan kemeja lengan pendek yang sangat tipis dan membiarkan jendela tetap terbuka untuk membuatnya dingin.

Karena siksaan fisik, Li mulai menderita pendarahan vagina. Karena tidak diberi pembalut, darahnya berceceran di mana-mana. Karena itu, para narapidana melecehkannya. Selama waktu ini, polisi menginterogasinya beberapa kali, dan dia menolak menjawab pertanyaan.

Li dibawa ke bangsal keempat di Penjara Wanita Liaoning pada 16 Agustus 2016. Terlepas dari kondisinya, para penjaga menyiksanya dalam upaya memaksanya agar melepaskan Falun Gong. Untuk menekannya, para penjaga menghukum narapidana yang ditugaskan mengawasinya, termasuk tidak mengizinkan mereka membeli kebutuhan sehari-hari.

Kesehatannya terus menurun. Pada tanggal 8 Februari 2018, Li dirawat di rumah sakit dan dioperasi. Sebelum itu, penjara menolak kunjungan keluarganya dan tidak mengizinkan keluarga mengetahui kondisinya. Mereka hanya memberi tahu keluarga tentang operasinya ketika mengharuskan mereka membayar biaya pengobatannya.

Keluarga Li mengajukan permohonan pembebasan bersyarat medis setelah itu. Biro Administrasi Penjara Liaoning terus menunda-nunda tanpa memberikan pembebasan bersyarat.

Li dibawa ke rumah sakit untuk operasi lain pada tanggal 18 Juli 2018. Dia dirawat di rumah sakit selama 23 hari sebelum dikembalikan ke penjara. Dia menerima empat kali kemoterapi selama waktu ini. Keluarganya diperintahkan membayar biaya pengobatan 30.000 yuan (Rp 66.000.000).

Terlepas dari permintaan terus-menerus dari keluarganya agar pembebasannya dengan pembebasan bersyarat medis, pihak berwenang tidak mengabulkannya hingga November 2019. Ketika Li dibebaskan pada tanggal 5 November, para penjaga yang mengawalnya terus memborgol dan membelenggunya sampai dia tiba di rumah.

Li tetap ketakutan saat kembali ke rumah. Dia menolak berbicara tentang pelecehan yang dia derita di penjara dan tidak ingin bertemu dengan siapa pun kecuali anggota keluarga dekatnya. Namun polisi terus mengganggunya di rumah dan meneleponnya.

Li pergi mengunjungi ibunya yang sudah lanjut usia pada 28 Maret 2020, yang sudah bertahun-tahun tidak dia temui. Tidak lama setelah dia tiba di tempat ibunya, polisi meneleponnya dua kali dan mengatakan dia pergi ke luar daerah yang diizinkan untuk bepergian. Li harus berpisah dengan ibunya dan kembali ke rumah.

Setelah itu, dia tetap terbaring di tempat tidur. Ketika pihak berwenang datang menekannya untuk melepaskan Falun Gong lagi, keluarganya menulis pernyataan untuknya dan menekan jarinya di atas kertas untuk membubuhkan sidik jari.

Li meninggal pada tanggal 5 Mei 2020.

Li Guojun setelah menerima kemoterapi

Liu Shuha, 76, Meninggal Tiga Hari Setelah Dibawa Pulang Dalam Keadaan Tidak Sadar

Liu Shuhua, mantan sekretaris Pabrik Kalsium Karbit Kota Beipiao, juga ditangkap pada tanggal 9 November 2015. Dia diadili oleh Pengadilan Kota Beipiao pada tanggal 8 Maret 2016 dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara, ketika dia berusia 71 tahun.

Karena penganiayaan di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, Liu menderita kanker pada awal tahun 2020. Karena kondisinya terus memburuk dan dia tidak lagi dapat melakukan pekerjaan tanpa dibayar, penjaga mengajukan pembebasan bersyarat medis, tetapi ditolak oleh otoritas penjara. Liu kemudian jatuh dan menderita patah tulang.

Di ambang kematian, dia dibawa pulang dalam keadaan sangat kurus dan tidak sadarkan diri pada tanggal 21 Oktober, dua puluh hari sebelum masa hukumannya berakhir, hanya untuk meninggal tiga hari kemudian.

Selain hukuman penjara karena menuntut Jiang, Liu dijatuhi hukuman tujuh tahun lagi pada tahun 2002 oleh Pengadilan Kota Beipiao, karena berlatih Falun Gong. Pihak berwenang menggantungkan tanda di lehernya dan membawanya berkeliling ke masyarakat untuk mempermalukannya. Saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Liaoning, dia dipaksa bekerja tanpa bayaran di ruangan yang sangat panas. Kakinya dipenuhi gigitan nyamuk. Ketika anak-anaknya pergi mengunjunginya, dia mengenakan kaus kaki panjang, takut mereka akan mengkhawatirkannya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

76-year-old Woman Dies Three Days after Being Brought Home Unconscious from Prison

Liaoning Woman Sentenced to 11 Years for Suing Former Chinese Dictator Dies Six Months After Medical Parole