(Minghui.org) Seorang wanita di Kota Dalian, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara karena membela Falun Gong, dan dia telah mengajukan banding.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Song Xiaomei, berusia 51 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 1 Juni 2021. Polisi menolak menunjukkan identitas mereka, bahkan setelah keluarganya berulang kali memintanya. Lebih dari 70 buku Falun Gong milik Song, beberapa ponsel, dan komputer disita.

Petugas Meng Fanyu memukul kepala Song dan melecehkannya secara verbal di Kantor Polisi Fude. Dia memerintahkannya untuk membuka kunci ponselnya. Song tidak mau mematuhi, tekanan darahnya meningkat. Polisi juga mencoba mengelabui keluarganya agar bersaksi melawannya dengan berjanji akan memberikan hukuman yang lebih ringan jika mereka mau bekerja sama.

Polisi mengungkapkan bahwa Song men-tweet informasi tentang penganiayaan Falun Gong dan “memfitnah” para pemimpin Partai Komunis Tiongkok selama perjalanan ke Jepang dan postingannya di-retweet oleh beberapa orang. Karena itu, dia didakwa “merusak penegakan hukum” dan penangkapannya disetujui pada tanggal 17 Juni.

Keluarga Song kemudian mengetahui dari pengacaranya bahwa petugas Meng telah memukulinya setelah penangkapannya. Mereka mencoba berbicara dengan Liu Xiaoyi, kepala Kantor Polisi Fude, tentang mengajukan pengaduan terhadap Meng. Liu menolak untuk bertemu dengan mereka. Petugas lain, Lin Dekun, berkata kepada keluarga Song, “Kami tidak akan menangani keluhan apapun tentang [penganiayaan] Falun Gong. Anda dapat mengajukan keluhan dengan siapa pun yang anda inginkan.”

Keluarganya kemudian menelepon Kejaksaan Distrik Wafangdian untuk memprotes perilaku ilegal Meng. Petugas yang menjawab telepon terus bertanya apakah mereka sudah selesai berbicara. Dia mengatakan atasannya akan memutuskan apa yang harus dilakukan dan menutup telepon. Ketika keluarga Song mencoba untuk menindaklanjuti, petugas yang sama berkata, “Bagaimana saya tahu apa yang akan dilakukan supervisor saya.” Dia menutup telepon lagi dan tidak mau menjawab telepon setelah itu.

Song hadir di Pengadilan Distrik Pulandian pada tanggal 29 November 2021. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Keluarganya tidak diberi tahu tentang persidangan. Keluarganya baru-baru ini mengetahui bahwa Song telah dijatuhi hukuman 4,5 tahun. Song telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Liaoning Woman Faces Trial for Sending Twitter Message about Her Faith