(Minghui.org) Sepasang suami istri dan putra mereka dari Kota Ningxiang, Provinsi Hunan, diam-diam diadili dan dijatuhi hukuman pada September 2021 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Gang, 63, dan istrinya Yang Junying, juga 63, masing-masing dijatuhi hukuman 7,5 dan 7 tahun, dan masing-masing didenda 20.000 yuan (Rp 44.000.000). Putra mereka, Wang Zhuo, 38, dijatuhi hukuman 3 tahun dengan denda 5.000 yuan (Rp 11.000.000) dan diizinkan menjalani hukuman di luar penjara.

Pada tanggal 24 Juli 2020, lebih dari 20 petugas masuk ke rumah tiga lantai keluarga Wang dan menggeledahnya. Komputer pasangan lansia, printer, uang tunai puluhan ribu yuan, materi informasi Falun Gong, dan foto pencipta Falun Gong disita. Kamera dan komputer putra mereka, yang ia gunakan untuk bisnis foto studio keluarga di lantai pertama tempat tinggal mereka, juga diambil. Seluruh keluarga ditangkap.

Wang muda dibebaskan pada sore berikutnya. Namun, polisi menangkapnya dan memasukkannya ke dalam tahanan kriminal ketika dia kembali pada 26 Juli untuk meminta pengembalian komputernya, yang berisi banyak foto pelanggannya. Dia dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 11 Oktober, tetapi dibawa kembali ke tahanan dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Xiangxiang pada 13 Januari 2021.

Ayahnya diam-diam diadili di Pengadilan Kota Xiangxiang pada tanggal 14 April 2021, dia dan ibunya diadili keesokan harinya.

Setelah putusan diumumkan, Wang Gang mengajukan banding atas hukuman tersebut tetapi bandingnya ditolak.

Pasangan Ditangkap Beberapa Kali dan Disiksa

Wang Gang memiliki foto studio sendiri, sedangkan Yang sebelumnya bekerja sebagai apoteker di biro medis negara Ningxiang. Pasangan dan putra mereka mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996 dan Wang sembuh dari banyak penyakit dalam waktu dua bulan.

Pada 22 Juli 1999, pasangan itu ditangkap setelah belasan petugas dari Kantor Polisi Baimaqiao masuk ke rumah mereka. Mereka kemudian dibebaskan setelah lebih dari lima jam. Yang kemudian pergi ke pemerintah setempat untuk mengajukan banding dan ditangkap. Dia dibebaskan pada hari yang sama.

Pasangan itu pergi ke Beijing untuk mengajukan banding pada 23 Februari 2000, dan ditangkap lagi. Mereka pertama kali dibawa ke Kantor Perhubungan Hunan di Beijing sebelum dikirim kembali. Karena Wang menolak melepaskan Falun Gong, dia ditahan selama lebih dari 20 hari di Pusat Penahanan Ningxiang. Pada tanggal 28 Maret 2000, keluarga tersebut diberitahu untuk membayar lebih dari 10.000 yuan (Rp 22.000.000) untuk makanan dan biaya perjalanan membawa pasangan itu kembali dari Beijing.

Wang dan Yang sedang menjalankan bisnisnya di rumah pada tanggal 20 Juli 2000 ketika mereka ditangkap. Wang ditahan selama 15 hari sedangkan Yang ditahan selama 10 hari. Mereka dipaksa membayar 415 yuan (Rp 900.000) untuk biaya makan.

Pada 20 Februari 2001, pasangan itu dibawa ke pusat pencucian otak setempat. Karena mereka menolak untuk "diubah," mereka ditahan lagi setelah sesi cuci otak berakhir 25 hari kemudian. Pada tanggal 30 April tahun itu, saat ditahan, Yang dibawa ke sesi cuci otak Changsha selama sebulan. Pasangan itu dibawa ke sesi cuci otak keempat pada 19 Juni.

Wang ditangkap pada tanggal 27 September 2001, dan ditahan selama 10 hari. Yang ditangkap pada November 2001 dan ditahan selama 7 hari. Keduanya dipaksa membayar masing-masing 170 yuan (Rp 374.000) untuk biaya makan.

Pada tanggal 25 September 2001, pasangan itu ditangkap lagi. Wang dibebaskan hari itu sementara Yang diinterogasi dan ditahan selama 33 hari. Dia dibebaskan setelah membayar jaminan 5.000 yuan (Rp 11.000.000) dan 510 yuan (Rp 1.122.000) untuk biaya makan.

Wang ditangkap di rumahnya pada tanggal 8 Maret 2002. Ketika diinterogasi di Biro Keamanan Domestik, dia dipaksa berlutut dengan tangan diborgol ke belakang. Setelah satu jam interogasi, dia dibawa ke pusat penahanan setempat.

Sebulan kemudian, tiga petugas polisi datang dan menginterogasi Wang selama beberapa jam. Mereka kembali keesokan paginya. Saat memasuki ruangan, mereka menendang Wang sampai jatuh ke lantai, berlutut. Mereka kemudian memborgol tangannya di belakang punggungnya dan memasukkan tali tebal melalui borgol, berniat untuk menggantungnya. Namun tidak jadi karena mereka tidak menemukan kail untuk menggantung tali. Kemudian, mereka menemukan tongkat kayu tebal yang panjangnya lebih dari dua kaki (60 cm) dan mulai memukuli Wang. Mereka juga memasukkan pentungan di antara kedua tangan dan mengguncang borgol, sambil menginterogasi Wang. Borgol melukai pergelangan tangan saat borgol dikencangkan, menyebabkan Wang berkeringat deras. Ketika dia meludahkan dahak yang kental, seorang petugas menutupi dahak dengan koran dan menginjaknya sebelum memasukkan kertas ke mulut Wang.

Seorang petugas berkata kepadanya: "Kami bertiga telah menghabiskan lebih dari sebulan untuk menyelidiki kamu." Mereka marah dan menyiksa Wang selama beberapa jam ketika dia menolak menjawab pertanyaannya. Wang ditahan selama 53 hari dan dipaksa membayar 900 yuan (Rp 1.900.000) untuk biaya makan.

Peragaan penyiksaan: Diborgol ke belakang

Pada tanggal 22 Juli 2002, Wang pergi ke kantor polisi Baimaqiao setelah kepala polisi yang baru diangkat berbohong bahwa dia ingin tahu lebih banyak tentang Falun Gong. Wang ditangkap dan ditahan selama 15 hari. Yang ditahan selama 38 hari dan dipaksa membayar 646 yuan (Rp 1.400.000) untuk biaya makan dan 5.000 yuan (Rp 11.000.000) jaminan.

Pasangan itu ditangkap dan rumah mereka digeledah pada tanggal 28 Oktober 2002. Wang ditahan di sebuah ruangan kecil yang gelap selama empat hari dan dipukul. Banyak rambutnya yang tercabut. Yang ditahan di lokasi terpisah. Keduanya kemudian dibawa ke pusat penahanan dan ditahan selama 21 hari. Ketika Wang dibebaskan, polisi menyita 120 yuan (Rp 260.000) yang ditemukan di sakunya sebagai biaya makan.

Yang ditahan selama lima hari pada bulan Desember 2002.

Seluruh Keluarga Ditangkap dan Dicekok Paksa Makan

Seluruh keluarga berada di rumah pada tanggal 25 April 2005 ketika sekelompok polisi menangkap dan menggeledah rumah mereka. Mereka ditahan di Pusat Penahanan Ningxiang.

Ketika mereka bertiga melakukan mogok makan, mereka satu per satu diseret keluar sel, dicekok paksa makan dan dipukul.

Saat mencekok paksa, dua petugas memegang Wang sementara petugas ketiga menjambak rambutnya dan menariknya ke belakang. Petugas keempat mencengkeram pipinya sampai mulutnya dipaksa terbuka, dan petugas kelima menuangkan air garam ke mulutnya. Dicekok paksa menyebabkan Wang mengalami kesulitan bernapas. Dia merasa tenggorokan dan krongkongannya terbakar. Air garam membasahi sekujur tubuhnya. Seorang petugas juga menampar wajahnya. Setelah 18 hari dicekok paksa makan, Wang kehilangan 10 kg berat badan.

Ilustrasi penyiksaan: Dicekok paksa makan

Pasangan Suami Istri Dihukum Dua Tahun Kerja Paksa

Pasangan itu kemudian dihukum dua tahun kerja paksa. Wang dibawa ke Kamp Kerja Paksa Xinkaipu, sementara Yang dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wanita Baimalong.

Di bawah ini adalah rincian penganiayaan yang jerjadi pada pribadi Wang:

“Saya kelelahan dan lemah ketika tiba di kamp kerja paksa. Karena ikat pinggang dan sepatu saya disita oleh pusat penahanan, saya hanya bisa berjalan tanpa alas kaki dan berpegangan pada celana saya karena celana itu menjadi terlalu longgar karena penurunan berat badan yang cepat. Kemudian, dua narapidana datang dan menyeret saya ke atas. Saya digeledah. Karena saya tidak diizinkan mandi sejak penangkapan, tubuh saya bau. Para narapidana mempermalukan dan memaki saya. Saya diperintahkan menulis pernyataan jaminan. Karena saya menolak melepaskan keyakinan saya, saya dipaksa berdiri menghadap tembok. Selama empat hari, saya ditendang dan ditinju, ditampar, leher dicekik, dan diancam oleh tiga narapidana. Tubuh saya menjadi memar dan bengkak. Kuku jari tangan dan kaki saya menjadi hitam.”

Peragaan penyiksaan: Pemukulan

“Karena saya menolak untuk diubah, saya dikirim ke Kamar 218 dan kemudian Kamar 219, di mana praktisi Falun Gong dianiaya paling parah. Saya mengalami berbagai bentuk penyiksaan setiap hari, termasuk dipukul dan diancam, dan dipaksa duduk di bangku kecil atau berdiri menghadap tembok. Ini berlangsung selama 49 hari. Selama masa penyiksaan, tubuh saya menjadi dingin dan saya muntah. saya tidak bisa buang air besar.”

“Selama dua tahun kerja paksa, saya diawasi sepanjang waktu oleh beberapa narapidana, bahkan ketika saya sedang makan dan tidur. Praktisi Falun Gong tidak diperbolehkan berbicara satu sama lain atau berisiko dipukul. Kami dipaksa duduk di bangku kecil sampai bokong kami bernanah. Selama musim panas, kami tidak diizinkan menggunakan kipas angin dan hanya bisa mandi sekali setiap beberapa hari dan selama beberapa menit setiap kali. Kami digigit nyamuk karena tidak ada kelambu, dan tidur di musim dingin dengan angin dingin bertiup dari jendela dan pintu yang terbuka. Kami juga diancam dan dipaksa menonton video dan membaca materi yang memfitnah Falun Gong setiap hari. Setelah duduk di bangku kecil selama beberapa waktu, saya mengalami kesulitan berjalan.”

Metode penyiksaan: Bangku kecil

“Istri saya dianiaya lebih parah. Setelah dia dibawa ke kamp kerja paksa, dia dikontrol ketat selama sebulan dan dilarang menggunakan kamar kecil, mandi, atau tidur. Dia dipaksa menonton video dan membaca materi yang memfitnah Falun Gong. Saat dia menolak melepaskan keyakinannya, dia dipaksa berdiri dan jongkok. Dia juga dipukul dan ditendang, dan dipaksa duduk di bangku kecil dari jam 06:00 pagi sampai jam 24:00 malam. Dia dipaksa melakukan kerja rodi selama lebih dari 10 jam sehari. Suatu kali, dia dipukul hingga terluka dan sulit berjalan, karena para narapidana menuduhnya mencoba melarikan diri dalam perjalanan ke tempat kerja paksa.”

“Selama dua tahun itu, istri saya dipermalukan dan dipukuli. Kedua kakinya menjadi mati rasa dan tekanan darahnya meningkat. Dia kemudian dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis dan dipulangkan ke rumah empat bulan lebih awal.”

“Pada tahun 2006 ketika menjelang Tahun Baru Imlek, ibu mertua dan ipar datang mengunjungi saya. Mereka juga membawa 'saudara perempuan istri saya'. Butuh waktu hampir setengah jam bagi saya untuk akhirnya menyadari bahwa orang yang duduk di depan saya yang tampak tua dan kurus kering itu sebenarnya adalah istri saya. Karena kamp kerja paksa tidak mengizinkan istri saya (seorang praktisi Falun Gong) mengunjungi saya, ibu saya membawanya dengan nama “saudara perempuan istri saya.”

“Putra saya selalu sangat patuh sejak dia masih muda dan tidak pernah hidup sendiri. Setelah kami dibawa ke kamp kerja paksa, dia harus mengurus bisnis kami. Bisnisnya tidak berjalan lancar dan tidak bisa mendapat untung. Dia berada di bawah tekanan yang luar biasa, dan kerabat kami mengutuknya. Dia harus meyakinkan dirinya berulang kali bahwa orang tuanya tidak melakukan kesalahan.”

“Setelah istri saya kembali ke rumah, tempat tidur putra kami berjamur. Tikus membuat sarang di bawah tempat tidur, dan semua pakaian di lemari berjamur dan ada cacing. Dia harus membuang beberapa kantong pakaian busuk.”

Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan:

Liu Jianjun (刘建军), jaksa di Kejaksaan Kota Xiangtan: +86-136-57326628, +86-731-58514600
Chen Jianjun (陈建军), wakil jaksa di Kejaksaan Kota Xiangtan: +86-138-07328585, +86-731-58514603
Liao Diwen (廖迪文), ketua Pengadilan Menengah Kota Xiangtan: +86-139-73231188
He Weiping (贺卫平), wakil ketua Pengadilan Menengah Kota Xiangtan: +86-158-07323456

(Lebih banyak peserta dalam informasi kontak penganiayaan tersedia di artikel asli bahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Parents and Son Arrested and Secretly Tried for the Couple’s Faith

Four Hunan Residents Sentenced for Spreading Information About Falun Gong