(Minghui.org) Wu Yanwen (wanita) sangat terpukul ketika polisi memanggilnya untuk mengatakan bahwa putranya Luo Liteng telah dijatuhi hukuman empat tahun pada pertengahan September 2022 karena keyakinan mereka pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Luo, dari Kota Macheng, Provinsi Hubei, ditangkap pada 21 Mei 2021 di Stasiun Kereta Macheng, setelah keamanan menemukan video di ponselnya tentang praktisi lokal yang merayakan Hari Falun Dafa Sedunia di rumahnya pada 10 Mei. ditahan di Pusat Penahanan Macheng dan ditolak kunjungan keluarganya.

Ketika polisi menelepon Wu tentang hukuman penjara Luo oleh Pengadilan Kota Macheng, mereka menolak untuk mengungkapkan apakah dia telah dibawa ke penjara.

Wu, suaminya Luo Kaijun dan putra mereka semua mempelajari Falun Gong pada tahun 1995. Luo tua dulunya menderita penyakit jantung rematik dan sembuh satu bulan setelah belajar Falun Gong.

Setelah penganiayaan dimulai, keluarga tersebut berangkat ke Beijing pada 3 Desember 2000 untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong dan ditangkap. Luo tua disiksa selama berbulan-bulan dalam tahanan. Pada saat dia dibebaskan pada 28 April 2001, dia mengalami edema sistemik dan berada di ambang kematian. Luo tua meninggal pada 23 September 2002, sementara Wu masih menjalani hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Shayang yang diberikan tidak lama setelah penangkapannya.

Luo muda ditangkap lagi pada Juni 2007 dan ditahan di Pusat Penahanan Kota Macheng selama satu tahun. Selama waktu itu, polisi dua kali membawanya ke Pusat Pencucian Otak Provinsi Hubei dan mencoba dengan sia-sia untuk memaksanya melepaskan Falun Gong melalui penyiksaan dan intimidasi.

Luo dijatuhi hukuman sepuluh tahun di Penjara Fanjiatai pada Juni 2008. Karena dia tetap teguh pada keyakinannya, para penjaga memukulinya, membakarnya dengan puntung rokok dan memaksanya melakukan kerja berat. Dia dibebaskan pada November 2015.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Mr. Luo Liteng from Macheng City Sentenced to Ten Years in Prison