(Minghui.org) Seorang warga Kota Weifang, Provinsi Shandong dipaksa untuk menghadiri sidang pada 23 September 2022 dan secara sewenang-wenang dijatuhi hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li Maiying, berusia 50-an, ditangkap pada 11 Mei 2022, setelah direkam oleh kamera pengintai jalanan sedang memasang poster tentang Falun Gong. Rumahnya digeledah. Menurut Kantor Keamanan Domestik Distrik Fangzi, pada saat dia dibebaskan dengan jaminan, dia telah didakwa oleh Kejaksaan Distrik Fangzi,.

Pengadilan Distrik Fangzi memberi tahu Li pada awal September bahwa dia dijadwalkan hadir di pengadilan beberapa minggu kemudian. Karena Li bersikeras bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dan menolak untuk menghadiri sidang, polisi secara paksa membawanya ke pengadilan pada tanggal 23 September. Dia dijatuhi hukuman empat tahun di akhir persidangan. Tidak jelas di mana dia ditahan sekarang.

Li, seorang pensiunan pegawai Biro Pendidikan Distrik Fangzi, kehilangan pekerjaannya dan pensiunnya ditangguhkan karena menegakkan keyakinannya. Sebelum hukuman terakhirnya, dia diberi satu tahun kerja paksa pada akhir 2004 dan satu lagi hukuman satu setengah tahun kerja paksa pada Agustus 2011.

Informasi kontak pelaku:

Jiang Huihai (蒋会海), kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Fangzi: +86-536-7602781, +86-13605367948
Li Hong (李红), petugas Kantor Keamanan Domestik Distrik Fangzi: +86-18663663728, +86-536-7602781
Xin Zhijun (辛志军), direktur Kantor Keamanan Domestik Distrik Fangzi: +86-536-7606220, +86-1876362727