(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh situs Minghui.org bahwa seorang wanita berusia 77 tahun di Distrik Nankai, Tianjin dihukum karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis sejak 1999. Zhang Xiufang berpergian ke Distrik Jinzhou di Tianjin pada Mei 2019. Dia dan seorang praktisi setempat, Wang Zhangqing, menggantung spanduk berisikan informasi Falun Gong di lokasi wisata, tetapi dilaporkan dan diidentifikasi oleh polisi melalui kamera pengintai jalan.

Polisi menggeledah rumah Zhang pada 19 Juni 2019, dan menyita buku-buku Falun Gong, foto pendiri Falun Gong, laptop, tablet, e-book, beberapa pemutar media, dan uang tunai 2.000 yuan. Dia dibawa ke Kantor Polisi Jalan Wanxing untuk diinterogasi dan dibebaskan pada hari yang sama.

Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Zhang pindah ke tempat lain untuk tinggal setelah dibebaskan.

Rumah Wang juga digeledah pada Juni 2019. Buku-buku Falun Gong dan pemutar media disita. Dia ditahan selama 15 hari dan didenda.

Zhang ditangkap lagi pada Maret 2021 ketika dia sedang melakukan penarikan di bank. Dia pertama kali ditempatkan dalam pengawasan perumahan di rumah saudara perempuannya dan kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Jin pada 26 Mei. Pengadilan Distrik Jinzhou mengadakan sidang kasusnya pada Juli tahun itu. Hakim kemudian menjatuhkan hukuman satu setengah tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun. Dia juga didenda 15.000 yuan.

Informasi pelaku kejahatan:

Tian Tian (田甜), jaksa dari Kejaksaan Distrik Jinzhou
Ye Zhanhong (叶占红), hakim ketua Pengadilan Distrik Jinzhou
Li Xiaoshan (李笑山), hakim dari Pengadilan Distrik Jinzhou

(Lebih banyak informasi terkait pelaku kejahatan tersedia dalam artikel asli berbahasa Mandarin.)