(Minghui.org) Seorang warga Kota Zigong, Provinsi Sichuan berusia 86 tahun baru-baru ini dihukum karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhou Shuzhen, seorang pensiunan pekerja pabrik tekstil, ditangkap pada 10 November 2021, saat belajar ajaran Falun Gong dengan lima praktisi lain di rumahnya. Buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, komputer, printer, dan perlengkapan kantor lainnya disita.

Tiga tamu Zhou dibebaskan malam itu. Dua lainnya, sepasang suami istri berusia akhir 60-an, ditahan selama tujuh hari.

Zhou ditahan selama tiga hari sebelum dibebaskan sebagai tahanan rumah. Sejak itu, polisi setempat dan anggota staf komite perumahan terus datang untuk melecehkannya. Dia mencoba menjelaskan kepada mereka apa itu Falun Gong, bagaimana hal itu membantunya untuk mendapatkan kembali kesehatannya, serta bagaimana rezim tidak memiliki dasar hukum untuk penganiayaan. Polisi menolak untuk mendengarkan dan masih terus menuntutnya.

Pengadilan Distrik Da'an mengadakan persidangan kasus Zhou pada 15 September 2022, dan menjatuhkan hukuman tiga tahun dengan masa percobaan lima tahun dan denda 5.000 yuan. Karena dia tidak mampu membayar jumlah penuh denda dengan pensiunnya yang terbatas, putranya membayar 3.000 yuan untuknya.

Informasi pelaku:

Wu Limei (伍丽梅), hakim ketua Pengadilan Distrik Da'an
Yang Jian (杨健), hakim Pengadilan Distrik Da'an
Zeng Chun (曾春), hakim Pengadilan Distrik Da'an
Li (李), hakim Pengadilan Negeri Da’an