(Minghui.org) Keluarga wanita berusia 74 tahun itu mengkonfirmasi pada 2 November 2022 bahwa orang yang mereka cintai telah dimasukkan ke penjara untuk menjalani 1,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Xu Yuqian, dari Kota Shantou, Provinsi Guangdong, ditangkap pada 26 Januari 2022, setelah dilaporkan oleh seorang siswa karena berbicara dengannya tentang Falun Gong. Petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Chenghai menggeledah rumah Xu dan menahannya di Pusat Penahanan Distrik Chenghai. Pengadilan setempat menghukumnya 1,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Guangdong pada akhir Juni.

Sebelum hukuman terakhirnya, Xu telah menjadi sasaran beberapa kali karena upayanya untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Dia ditangkap pada tahun 2003 karena menyebarkan materi informasi. Dia disiksa di Pusat Pencucian Otak Shantou dan Pusat Cuci Otak Sanshui. Xu ditangkap lagi pada 26 September 2008 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Chenghai selama berbulan-bulan.

Informasi kontak pelaku:

Lin Hui (林辉), kepala, Kantor Keamanan Domestik Distrik Chenghai: +86-754-85886356
Wang Genchang (王根长), presiden, Kejaksaan Distrik Chenghai : +86-13829606177
Luo Hui (罗晖), kepala, Penjara Wanita Provinsi Guangdong: +86-13609089493
Fan Wenzhong (樊文忠), sekretaris politik, Penjara Wanita Provinsi Guangdong: +86-13600048108

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)