(Minghui.org) Seorang warga Beijing berusia 32 tahun dibawa ke Penjara Daxing pada September 2002 untuk menjalani hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Kunjungan keluarga Zhang Chengguo ditolak sejak penangkapannya setahun lalu.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang adalah seorang warga asli Kota Dengzhou, Provinsi Henan. Dia bekerja di Beijing setelah tamat kuliah. Dia ditangkap pada 3 Juni 2021 karena membagikan materi informasi Falun Gong, dan dijatuhi hukuman dua tahun serta denda sebesar 3.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Changping pada Desember 2021. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut ke Pengadilan Menengah No.1 Beijing, yang memutuskan untuk menegakkan putusan asli.

Dibutuhkan upaya keras bagi istri Zhang, seorang ibu rumah tangga, untuk memastikan bahwa Zhang telah dibawa ke Penjara Daxing pada September 2022 setelah ditahan di Pusat Penahanan Distrik Changping selama 15 bulan.

Dengan menggunakan pandemi sebagai alasan, baik pusat penahanan dan penjara menolak kunjungan keluarga Zhang dari istri dan kedua anaknya, yang masing-masing berusia 3 dan 4 tahun.

Sejak Zhang dijebloskan ke penjara, istrinya telah menulis lima surat untuknya, yang semuanya dikirim melalui pos resmi, yang membutuhkan tanda tangan penerima. Tetapi istrinya belum menerima balasan apapun darinya dan dia khawatir apakah surat-surat tersebut telah ditahan oleh penjaga penjara dan Zhang tidak diizinkan untuk membalasnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Father of Two Sentenced to Two Years for Distributing Materials about Falun Gong