(Minghui.org) Seorang mantan penjaga penjara dihukum lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong menderita limpa pecah setelah dipukuli oleh para narapidana.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Dai Qihong (pria), dari Kota Mudanjiang, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 25 Juni 2019 dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Hulan pada Oktober tahun itu.
Sejak pandemi merebak pada 2020, pihak berwenang penjara memerintahkan pengendalian yang lebih ketat terhadap praktisi Falun Gong yang dipenjara. Banyak yang dipaksa duduk di bangku kecil sepanjang hari dan tidak diperbolehkan bergerak. Mereka yang menolak melepaskan Falun Gong ditahan di sel isolasi dan kunjungan keluarganya ditolak.
Dai menolak untuk jaga shift malam pada 29 September 2022, sehingga dia dipukuli oleh narapidana di sel yang sama. Dia menderita sakit perut yang parah dan mengompol. Sekitar tengah malam, narapidana Gao Fenglong dan Zhang Gang menyeretnya dari tempat tidur, menendang dada dan perutnya serta mencambuknya dengan sepatu. Narapidana yang sama telah memukuli Dai berkali-kali di masa lalu dan menyundut tangannya dengan rokok.
Keesokan harinya, Dai berjuang dengan sakit perut yang semakin parah. Wajahnya pucat dan dia syok. Penjaga membawanya ke rumah sakit dan dokter menemukan dia mengalami syok hemoragik karena limpa pecah. Karena kerusakan limpanya tidak dapat disembuhkan, dokter melakukan tata cara untuk mengangkatnya. Dai dibawa kembali ke penjara pada 8 Oktober.
Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Dai, mantan penjaga di Penjara Mudanjiang, ditangkap pada 20 Maret 2008, dan dijatuhi hukuman lima tahun di Penjara Jiamusi. Kedua penjara tersebut berada di Provinsi Heilongjiang. Dia mengalami pemukulan biadab, dicekok paksa makan, secara rutin digantung di pergelangan tangan dan disetrum dengan tongkat listrik. Penjaga juga melarang dia tidur dan memaksanya duduk di bangku kecil selama berjam-jam. Dia mengalami luka di sekujur tubuh dan kurus kering.
Istrinya menceraikannya dan dia dipecat dari pekerjaannya saat dia dipenjara. Dia melarat setelah dibebaskan.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Former Prison Guard Serving Time for His Faith in Serious Condition from Beating
Former Prison Guard Given Second Prison Term for His Faith in Falun Gong
Repeatedly Incarcerated for His Faith, Former Police Officer’s Life in DangerMr. Dai Qihong in Critical Condition
Dai Qihong, a Good Policeman, Tortured with Electric Batons in Jiamusi Prison
Practitioners Mr. Hou Xicai and Mr. Dai Qihong Sentenced to Imprisonment
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org