(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang wanita berusia 73 tahun di Shanghai dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

He Pinqin ditangkap pada tanggal 8 September 2019, karena mengirim informasi ke ponsel orang di alun-alun umum. Dia dibebaskan dengan jaminan setelah 30 hari di Pusat Penahanan Distrik Fengxian pada tanggal 8 Oktober.

Polisi menahan He kembali pada tanggal 27 Agustus 2020 dan sejak itu, kunjungan keluarganya ditolak dengan alasan pandemi. Keluarganya sangat mengkhawatirkan kondisi kesehatannya. Setelah penangkapannya, pihak berwenang juga memasang empat kamera pengintai di luar rumahnya untuk memantau apakah praktisi Falun Gong lain akan datang mengunjunginya.

Ini bukan pertama kalinya He menjadi sasaran karena keyakinannya. Sejak awal penganiayaan, dia telah ditangkap setidaknya sepuluh kali dan dihukum satu tahun kerja paksa dan empat tahun penjara. Rincian penganiayaan masa lalunya dapat ditemukan dalam laporan terkait berikut.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Once Imprisoned for Over Five Years, Shanghai Woman to Be Tried Again for Her Faith