(Minghui.org) Empat penduduk Beijing baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Shuang, Liu Chunai, dan Yue Liyong masing-masing dihukum tiga tahun sembilan bulan dan denda 4.000 yuan (Rp 8.800.000). Suami Yue, Yan Yong, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan, juga dengan denda 4.000 yuan.

Empat praktisi ditangkap pada 11 Agustus 2019. Polisi telah mengawasi Liu selama beberapa waktu sebelum melakukan penangkapan. Mereka pertama kali menangkap Li, setelah mengetahui bahwa dia telah mengunjungi Liu pada hari sebelumnya. Liu dan pasangan, pemilik perusahaan perangkat elektronik tempat Li bekerja, juga ditangkap beberapa jam kemudian.

Rumah praktisi digeledah dan materi yang berhubungan dengan Falun Gong disita. Sejak itu mereka ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xicheng.

Polisi menyerahkan kasus praktisi ke Kejaksaan Distrik Xicheng dengan tuduhan “merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat,” dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi Falun Gong. Meskipun jaksa mengembalikan kasus dengan alasan tidak cukup bukti dan pengacara Li juga menuntut pembebasannya, polisi tetap menahan praktisi dan kemudian menekan jaksa agar menuntutnya.

Pengadilan Distrik Xicheng menjadwalkan sidang kasus bersama terhadap praktisi pada 12 Agustus 2020, tetapi kemudian membatalkannya setelah Yan mengalami demam. Pengadilan tidak memberi tahu keluarga praktisi ketika mengadakan sidang yang dijadwalkan ulang pada 22 September 2020. Jaksa merekomendasikan hukuman berat terhadap praktisi.

Pengadilan mengadakan sidang lagi pada 11 Agustus 2022. Keempat praktisi mengaku tidak bersalah dan bersikeras bahwa mereka tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Falun Gong.

Pengacara Yue mengatakan bahwa penahanan tersebut menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan pasangan tersebut dan Yue juga mengalami kondisi medis akibat penahanan yang berkepanjangan. Hakim dan jaksa tetap diam.

Pengacara praktisi mengkonfirmasi hukuman penjara mereka baru-baru ini.

Informasi kontak pelaku:

Cheng Jie (程杰), petugas Kantor Polisi Fuwaidajie: +86-13811355932
Tang Weijia (唐薇佳), jaksa dari Kejaksaan Distrik Xicheng: +86-13720098689
Liu Shuangyu (刘双玉), ketua Pengadilan Distrik Xicheng: +86-18500839010

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Young Woman Detained Nearly Three Years for Her Faith
Four Beijing Residents Tried for Their Faith, One Woman’s Father and Relative Detained for Seeking Her Release