(Minghui.org) Baru-baru ini, seorang warga Kota Meizhou, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman lima tahun dan denda 50.000 yuan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Xie Hanzhu, 60 tahun, dan mantan wakil kepala departemen energi setempat, ditangkap di rumahnya pada tanggal 20 Oktober 2021. Buku-buku Falun Gong dan sejumlah uang tunai miliknya disita.

Pengadilan Distrik Meixian mengadakan sidang kasus Xie pada tanggal 28 Juli 2022. Pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Hakim menjatuhkan hukuman lima tahun dengan denda 50.000 yuan pada tanggal 30 November, tanpa memberi tahu keluarga atau pengacaranya. Dia dituduh sebagai pelanggar berulang karena sebelumnya dia telah dijatuhi hukuman 12 tahun karena berlatih Falun Gong pada tahun 2005. Dia bersiap untuk mengajukan banding atas putusan tersebut.

Penganiayaan di Masa Lalu

Tak lama setelah dimulainya penganiayaan, Xie diberhentikan dari pekerjaannya dan dihukum dua tahun kerja paksa. Pihak berwenang menolak untuk membebaskannya setelah masa hukumannya berakhir dan menahannya selama satu tahun lagi.

Xie ditangkap lagi pada Februari 2005 dan dihukum 12 tahun penjara. Dia pertama kali dipenjara di Penjara Meizhou dan kemudian dipindahkan ke Penjara Beijiang. Dia nyaris tidak selamat dari siksaan dalam tahanan.

Xie mulai berbisnis setelah kembali ke rumah. Dia diganggu dua kali, pada Agustus 2019 dan Juni 2021, oleh polisi setempat dan anggota staf komite perumahan sebelum ditangkap dan dijatuhi hukuman lagi.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Mr. Xie Hanzhu Placed Under Strict Control Again in Meizhou Prison