(Minghui.org) Pria asal Kota Shenyang, Provinsi Liaoning yang menderita kanker usus besar stadium akhir dan kanker hati baru-baru ini ditolak pembebasan bersyarat medis karena tidak mau melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Teng Yuguo [pria], usia 70an, pada tahun 2021 dibawa ke Penjara Dongling untuk menjalani masa hukuman lima tahun karena berlatih Falun Gong. Penjara menolak kunjungan keluarganya dan membatasi jumlah uang tunai yang bisa dititipkan untuk Teng menjadi 100 yuan per bulan karena menolak melepaskan keyakinannya. Teng selalu kelaparan dan tidak bisa membeli makanan tambahan.

Pada awal bulan November 2022 keluarga Teng baru mengetahui bahwa enam bulan sebelumnya Teng menderita kanker usus besar, yang telah menyebar ke hatinya. Saat mereka akhirnya diizinkan mengunjungi Teng, mereka kecewa mengetahui pria yang dulunya sehat kini duduk di kursi roda, bertubuh kurus kering. Kakinya sangat bengkak. Dia memakai popok karena inkontinensia urin.

Karena desakan keluarganya, Teng dibawa ke rumah sakit. Dokter membedahnya, dan melihat tumor memenuhi ususnya dan menghalanginya buang air besar. Tumor juga sudah menyebar ke hatinya. Dokter berkata tidak ada yang bisa dia lakukan dan memperkirakan Teng hanya bisa hidup hingga beberapa bulan lagi.

Sekarang Teng tidak bisa makan dan bergantung pada suntikan infus untuk bertahan hidup. Dia juga tidak bisa buang air besar.

Keluarga Teng mengajukan pembebasan bersyarat medis baginya. Penjara awalnya menyetujuinya, namun kemudian menarik keputusan tersebut, dengan alasan itu dikarenakan Teng menolak melepaskan Falun Gong.

Teng masih berada di unit perawatan intensif rumah sakit, dengan sipir penjara mengawasinya sepanjang waktu. Putri dan istrinya bergantian merawatnya. Penjara memerintahkan keluarganya untuk membayar biaya pengobatan Teng, sekitar 3.000 yuan per hari. Keluarga Teng hanya bisa memberikan uang sebesar 6.000 yuan. Istrinya yang tahun lalu menjalani operasi paru-paru dan masih dalam pemulihan, kesulitan meminjam uang untuk Teng. Penjara mengancam akan membawa Teng kembali ke penjara bila mereka tidak bisa membayar biaya inap Teng di rumah sakit.

Sejak dimulainya penganiayaan tahun 1999, Penjara Dongling secara aktif mengikuti kebijakan penganiayaan. Mereka yang menolak untuk melepaskan Falun Gong ditahan di ruang isolasi, atau disiksa.

Selain tidak membiarkan praktisi tidur atau mencolok mata mereka bila tertidur, para tahanan juga menampar wajah mereka, memukuli mereka, dan memasukkan tusuk gigi ke kuku atau bagian tubuh pribadi praktisi. Di siksaan yang kejam, mereka menghubungkan bagian tubuh pribadi praktisi dengan kabel besi dan menyetrum mereka.

Para tahanan juga memaksa praktisi memakan tinja dan mencelupkan praktisi ke air sedingin es. Saat makan, praktisi diberikan roti jagung yang sangat kecil, dua buah acar sayur, dan sup sayur yang terasa seperti air cucian untuk menggosok panci.

Setidaknya enam praktisi meninggal karena siksaan di penjara. Mereka adalah Zhang Youjin [pria], Zheng Shoujun [pria], Jin Junbo [pria], Shao Minggang [pria], Li Zhendong [pria], dan Liu Xiyong [pria].

Kontak informasi pelaku:

Tian Zhi (田志), ketua Penjara Dongling: +86-24-24711755
Lin Zhimin (林志敏), direktur Biro Keadilan Provinsi Liaoning: +86-24-86892116, +86-24-31966030
Gao Changsheng (高长生), direktur Biro Administrasi Penjara Provinsi Liaoning: +86-24-86601630

(Lebih banyak kontak informasi pelaku tersedia di artikel original berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait:

Man in His 70s in Critical Condition with Cancer While Serving Time for His Faith

Punched by Police During His Arrest, 67-year-old Man Faces Trial for His Faith

66-year-old Man Arrested a Second Time in Six Months for His Faith

How Falun Gong Practitioners Are Tortured in Shenyang City’s Dongling Prison