(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Yantai, Provinsi Shandong, ditangkap pada tanggal 27 April 2019, karena berlatih Falun Gong dan kemudian dipindahkan ke Kota Xuzhou, Provinsi Jiangsu, dia telah dijatuhi hukuman 3,5 tahun karena menyebarkan materi Falun Gong. Zhang Jinling dibebaskan tanggal 27 Oktober 2022, dan menceritakan penderitaannya di bawah ini.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

***

Penangkapan

Saya mendapat telepon dari keluarga pada tanggal 27 April 2019, untuk mengambil ID saya dan keluar rumah untuk menerima paket. Saya keluar, namun ditahan oleh empat petugas berpakaian preman. Tanpa menunjukkan ID, mereka menyambar ID saya dan mendorong saya ke dalam mobil polisi mereka. Saya masih belum tahu siapa mereka.

Petugas memborgol saya, membawa saya ke tempat kerja, dan menyita banyak barang pribadi saya. Saat saya ditahan, mereka juga menggerebek rumah saya dan saya tidak tahu apa yang mereka ambil.

Saya dibawa ke Pusat Penahanan Yantai pada malam hari. Tiga hari kemudian, tiga petugas datang dari Xuzhou dan membawa saya ke Pusat Penahanan Xuzhou. Mereka memborgol saya selama sepuluh jam berikutnya, termasuk hampir tujuh jam di jalan dan tiga jam lagi untuk pemeriksaan fisik di rumah sakit. Saya tidak diizinkan menggunakan kamar kecil.

Dilecehkan Saat di Pusat Penahanan

Di Pusat Penahanan Xuzhou, petugas Liu Tianzheng dan Wang Feng menginterogasi saya. Mereka menuduh saya merusak penegakan hukum dan berusaha memaksa saya untuk mengaku bersalah.

Karena saya menolak menyerah, penjaga memaksa saya berdiri selama dua hari tanpa tidur. Praktisi lain, Wang Lanying dari Xuzhou juga mengalami pengurangan waktu tidur. Saat dia dalam keadaan mengigau, penjaga Wang Rui memerintahkan dokter pusat penahanan untuk memasang jarum logam tebal ke semua jari dan kedua sisi lehernya.

Penjaga Wang Rui dan Wang Houxian menggunakan segala alasan untuk menyita uang dari rekening kas para tahanan. Mereka juga memerintahkan para tahanan untuk membeli pakaian ekstra seharga 100 yuan per set, padahal harga pasar hanya 10 yuan. Mereka yang menolak membeli dipaksa jongkok berjam-jam.

Dihukum 3,5 Tahun

Selama persidangan saya di Pengadilan Kota Xuzhou, jaksa Hou Baichao menuduh saya menyebarkan materi Falun Gong. Saya bersikeras bahwa saya tidak melanggar hukum apa pun dengan berlatih Falun Gong atau membagikan materi. Dia bertanya apakah saya akan terus berlatih Falun Gong, dan saya berkata “ya.”

Meskipun saya telah keberatan untuk diwakili oleh dua pengacara yang ditunjuk pengadilan sehari sebelumnya, mereka tetap muncul selama persidangan dan mengajukan pembelaan bersalah untuk saya. Saya dipaksa menandatangani kontrak pengacara-klien dengan mereka, dan keluarga saya harus membayar biaya hukum kepada mereka. Mereka mengancam akan memperpanjang masa penahanan saya atau menyita properti kami jika keluarga saya tidak membayar.

Saya dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan denda 10.000 yuan beberapa bulan kemudian.

Disiksa di Penjara

Saya dibawa ke Penjara Nanjing setelah lebih dari setahun di Pusat Penahanan Xuzhou. Penjaga mengatur narapidana Li Baoyan untuk mengawasi saya. Pemantauan tidak berhenti sampai tinggal dua bulan masa tahanan saya. Mereka juga mencoba mencuci otak saya dan memaksa saya melepaskan Falun Gong. Saya menolak untuk mematuhi, dan saya dituduh memiliki masalah mental.

Penjaga Feng Yanli mengancam akan membawa ibu saya yang lumpuh ke penjara untuk membujuk saya melepaskan keyakinan saya. Setelah 16 narapidana di sel yang sama selesai melakukan kerja intensif tanpa dibayar pada siang hari, para penjaga tidak mengizinkan mereka istirahat, tetapi memaksa mereka untuk tetap bersama saya, sebagai cara untuk menghasut kebencian mereka terhadap saya dan Falun Gong. Penjaga lainnya, Zhao Lili, memaksa saya untuk bangun pagi setiap hari selama dua minggu dan berdiri berjam-jam sebelum saya dapat melakukan hal lain.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Shandong Woman Sentenced to 3.5 Years in Neighboring Province for Her Faith