(Minghui.org) Pada Sabtu sore, 17 Desember 2022, dalam rangka peringatan Hari HAM Internasional, praktisi Falun Gong di Jakarta mengadakan aksi damai di distrik bisnis Jakarta, menggelar sejumlah spanduk yang menyerukan agar penganiayaan PKT terhadap Falun Gong di Tiongkok segera diakhiri.

Pada bulan Juli 1999, Jiang Zemin, sekjen Partai Komunis Tiongkok (PKT) saat itu, karena iri hati melihat perkembangan pesat Falun Gong, mulai melancarkan penganiayaan kejam. Sejak itu, sejumlah besar praktisi telah diancam, ditangkap, ditahan, disiksa bahkan diambil organ tubuhnya serta dibunuh karena keyakinan mereka.

Gatot Machali, juru bicara Himpunan Falun Dafa Indonesia menyampaikan dalam orasinya, “Kejahatan kemanusiaan dan genosida PKT terhadap praktisi Falun Gong yang tidak bersalah di Tiongkok tidak dapat ditolerir lebih lama lagi, masyarakat internasional perlu bersikap dan membantu menyuarakan serta menghentikannya. Seruan ini adalah demi kebaikan para pelaku sendiri, karena prinsip universal mengajarkan bahwa perbuatan baik akan mendapatkan pahala sementara kejahatan akan mendapatkan ganjaran hukuman yang setimpal.”

Praktisi Falun Gong di Jakarta menyerukan agar penindasan terhadap Falun Gong di Tiongkok segera diakhiri 

Kegiatan sore itu berlangsung tertib dan lancar hingga selesai meskipun hujan sempat mengguyur Jakarta. Banyak warga dan kendaraan yang melintas mengacungkan jempol sebagai tanda dukungan mereka, serta menerima materi klarifikasi fakta yang disebarkan praktisi.