(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Weifang, Provinsi Shandong baru-baru ini dijatuhi hukuman satu tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Shi Juntao (wanita), berusia 63 tahun, ditangkap di rumahnya pada tanggal 25 Juni 2022. Polisi mendobrak masuk dengan memanjat tembok. Komputer, printer, dan perlengkapan kantor lainnya yang dia gunakan untuk mencetak materi Falun Gong di rumah disita. Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan selama satu tahun.

Pengadilan Distrik Fangzi menjadwalkan sidang kasusnya pada tanggal 24 Oktober, tetapi kemudian membatalkannya karena pengacaranya tidak dapat melakukan perjalanan dari Beijing ke Weifang karena pandemi. Sidang yang dijadwalkan ulang pada tanggal 4 November juga dibatalkan karena alasan yang tidak diketahui.

Selama persidangan pada tanggal 6 Desember, Shi bersikeras bahwa dia tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Falun Gong. Ketika hakim menanyakan apakah dia masih berlatih Falun Gong, dia berkata bahwa dia pernah menderita berbagai penyakit, termasuk masalah perut yang parah, sakit kepala yang parah, dan sakit punggung. Dia benar-benar sehat dua bulan setelah berlatih Falun Gong. Keluarganya harmonis berkat latihannya dan tidak ada alasan baginya untuk melepaskannya.

Hakim menuduhnya melakukan kejahatan dengan mencetak materi Falun Gong di rumahnya. Dia menjawab bahwa dia melakukannya untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan.

Pengacara Shi mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia berargumen bahwa tidak ada undang-undang yang pernah mengkriminalkan Falun Gong di Tiongkok dan larangan buku-buku Falun Gong telah dicabut oleh Biro Publikasi Tiongkok pada tahun 2011. Dia mengatakan kliennya tidak melanggar hukum atau merugikan siapa pun dalam menjalankan keyakinannya.

Di akhir persidangan, hakim mengumumkan hukuman satu tahun. Shi belum ditahan pada saat penulisan.

Sejak awal penganiayaan pada tahun 1999, Shi telah beberapa kali menjadi target. Dia ditangkap pada bulan Mei 2000 dan Agustus 2002, dan ditahan masing-masing selama tujuh dan empat puluh hari. Dia ditangkap lagi pada tahun 2003, tetapi tidak jelas berapa lama dia ditahan.

Selama dalam tahanan, dia dipukuli, disetrum dengan tongkat listrik, diborgol dan dibelenggu, serta kepalanya dibalut dengan selotip.

Informasi kontak pelaku:

Liu Guangyong (刘光勇), petugas Kantor Polisi Nanliu: +86-18663665016
Dou Zhengwei (窦正伟), hakim Pengadilan Distrik Fangzi: +86-18506368022