(Minghui.org) Dua tahun setelah Yan Ling selesai menjalani hukuman dua tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, warga Kota Nantong, Provinsi Jiangsu yang berusia 75 tahun ditangkap lagi dan diam-diam dijatuhi hukuman penjara yang tidak diketahui.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Yan, seorang pensiunan pekerja pabrik, saat ini ditahan di Penjara Wanita Kota Nanjing. Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, para penjaga melarangnya tidur dan menugaskan tiga narapidana untuk mengawasinya sepanjang waktu.

Penjaga juga berusaha memaksanya untuk meminum obat diabetes meskipun dia tidak memiliki kondisi medis tersebut. Ketika dia menolak, mereka mencampurkan obat itu ke dalam makanannya. Mereka juga menakarkan makanannya dengan alasan pasien diabetes harus memperhatikan asupan makanannya. Karena dia tidak diizinkan berinteraksi dengan narapidana maupun praktisi lain, detail lebih lanjut tentang pelecehan yang dia alami tidak diketahui.

Sebelum hukuman terakhirnya, Yan ditangkap dan ditahan di pusat pencucian otak antara tahun 2001 dan 2004. Dia menjalani satu tahun kerja paksa pada akhir tahun 2004. Pihak berwenang memperpanjang hukumannya selama empat bulan ketika dia menolak untuk melepaskan Falun Gong. Dia dilarang tidur, dipaksa berdiri selama berhari-hari atau duduk di bangku kecil tanpa bergerak. Para penjaga juga menguncinya di sel isolasi dan melarangnya menggunakan kamar kecil.

Yan ditangkap lagi pada Oktober 2007 dan ditahan di pusat pencucian otak selama 15 hari. Pada April 2014 dan Januari 2015, dia ditangkap dan ditahan masing-masing selama 12 hari dan 15 hari, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.

Yan ditangkap sekali lagi pada akhir 2015 dan kemudian dijatuhi hukuman dua tahun karena mengajukan tuntutan pidana terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Narapidana diperintahkan oleh penjaga untuk membalut mulutnya dan mengikat tangannya. Dia hampir tercekik karena pelecehan. Gajinya ditangguhkan oleh pihak berwenang selama masa tahanannya.

Dia ditangkap lagi pada 15 Juli 2020 dan kemudian diam-diam dihukum.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

73-year-old Jiangsu Woman Arrested for Practicing Falun Gong