(Minghui.org) Setelah Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menganiaya Falun Gong, sebuah sistem meditasi yang mengikuti prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar, pada tahun 1999, PKT telah mengembangkan berbagai teknik penganiayaan, termasuk penangkapan massal, penyiksaan brutal, cuci otak, penuntutan terhadap korban tanpa dasar hukum, implikasi anggota keluarga, pengawasan warga yang ada di mana-mana, dan pengiriman paksa ke rumah sakit jiwa.
Misalnya, menurut situs web Minghui.org, pada tanggal 27 Desember 2021, setidaknya 865 praktisi Falun Gong di seluruh Tiongkok telah ditahan di rumah sakit jiwa pada satu waktu atau lainnya selama bertahun-tahun. Zhang Caixia, seorang wanita sehat di Kota Baoji, Provinsi Shaanxi, ditangkap oleh polisi dalam perjalanan ke tempat kerjanya dan dibawa ke rumah sakit jiwa. Dia diperintahkan untuk menulis pernyataan yang bertentangan dengan keyakinannya. Ketika suaminya meminta pembebasannya, dia juga diancam untuk menulis pernyataan yang sama atau juga ditangkap.
Non-praktisi di Tiongkok juga semakin menjadi sasaran taktik penganiayaan serupa. Li Tiantian, seorang guru bahasa di Kabupaten Yongshun, Provinsi Hunan, memposting di media sosial pada tanggal 17 Desember yang menyatakan dukungannya untuk seorang guru Shanghai yang menjadi sasaran karena menyuarakan keraguan tentang korban sebenarnya dari Pembantaian Nanjing. Dua hari kemudian, biro pendidikan setempat mengirim Li dan keluarganya ke rumah sakit jiwa.
Li bukan satu-satunya non-praktisi yang menjadi sasaran. Selama pandemi, banyak warga telah terpengaruh oleh tindakan “nol-Covid” yang kejam. Di Xi'an, sebuah kota modern dengan populasi 13 juta dan ibu kota Provinsi Shaanxi, dua wanita hamil mengalami keguguran di luar rumah sakit setempat setelah mereka ditolak masuk karena gagal memberikan hasil tes Covid-19 yang valid.
Selain itu, orang-orang Uighur, Kristen, dan oposisi (termasuk warga Hong Kong yang berani melawan PKT) juga telah menjadi korban rezim komunis.
Pakar: Mesin Penindas Tiongkok sekarang menjadi Fitur Tetap Aparat Pemerintahan
Dua ahli merangkum dengan baik perluasan penganiayaan PKT terhadap Falun Gong kepada masyarakat umum.
Dalam artikel berjudul “Menjaga Mata Kita Terbuka terhadap Mesin Penindasan Tiongkok: Caylan Ford dan David Matas Untuk Kebijakan Orang Dalam” di situs web Institut Macdonald-Laurier Kanada, pembuat film dokumenter Ford dan pengacara hak asasi manusia terkenal Matas menunjukkan: “Mesin penindasan yang dibangun untuk menghancurkan Falun Gong telah menyebar dan menjadi fitur permanen dari aparat pemerintahan Partai Komunis. Penganiayaan terhadap Muslim Uyghur dan, pada tingkat lebih rendah, umat Kristen yang setia, dilakukan oleh banyak orang yang sama, dengan taktik yang sama, yang telah dialami Falun Gong selama beberapa dekade: pemenjaraan massal, penyiksaan, kerja paksa, penistaan agama, dan mungkin pengambilan organ. Mereka yang mengabaikan penindasan brutal terhadap Falun Gong selama beberapa dekade sekarang tidak dapat mengaku terkejut.”
Akibat bagi Pelaku
Mesin PKT yang menganiaya Falun Gong ini berisi tiga komponen utama: Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC), Kantor 610, dan sistem penegakan hukum dan peradilan.
PLAC adalah pusat komando dan organ pembuat kebijakan untuk penganiayaan. PLAC menetapkan kebijakan dan mengawasi penganiayaan secara keseluruhan. Kantor 610 adalah organ eksekutif. Polisi, Kejaksaan, pengadilan, dan lembaga peradilan adalah pelaksana yang sebenarnya.
PLAC memiliki status organisasi yang tinggi dalam aparat PKT. Dulunya, kepala PLAC pusat adalah anggota Komite Tetap Politbiro PKT, unit kekuasaan tertinggi dalam organ PKT. Di tingkat daerah, kepala PLAC, yang biasanya juga menjabat sebagai kepala kantor 610 setempat, adalah anggota komite tetap dari komite Partai PKT setempat.
Mengawasi pasukan penegak hukum, dengan lebih dari sepuluh juta anggota staf dan anggaran melebihi pengeluaran militer karena upaya “manajemen stabilitas” PKT, PLAC memiliki sumber daya yang luar biasa.
Akibatnya, sistem PLAC tumbuh menjadi “Pusat Kekuatan Kedua” ketika Zhou Yongkang menjabat sebagai kepala PLAC pusat. Zhou, seorang loyalis keras kepala pensiunan PKT Jiang Zemin, tidak mau mendengarkan Hu Jintao (kepala PKT saat itu) dan bahkan dilaporkan melakukan kudeta untuk menggulingkan kepala PKT baru Xi Jinping.
Pada tahun 2013, Xi Jinping mulai membersihkan lawan politiknya di PLAC dan sistem penegakan hukum yang berafiliasi dengannya.
Banyak pejabat tinggi diturunkan di bawah tuduhan korupsi, termasuk Zhou Yongkang, yang saat itu menjabat sebagai kepala PLAC pusat; Meng Hongwei, mantan ketua Interpol dan mantan anggota Komite Partai dan wakil menteri Kementerian Keamanan Publik; Fu Zhenghua, mantan wakil menteri eksekutif Kementerian Keamanan Publik; Sun Lijun, mantan wakil menteri Kementerian Keamanan Publik; Gong Dao'an, mantan wakil walikota Shanghai dan direktur Biro Keamanan Publik Shanghai; dan Deng Huilin, mantan wakil walikota Chongqing dan direktur Biro Keamanan Umum Chongqing.
Menurut situs Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung, serta laporan dari Kementerian Keamanan Publik, sistem PLAC memulai “reorganisasi” pada akhir Februari 2021 dan membuka hotline bagi publik untuk melaporkan kejahatan. Mahkamah Agung mengumumkan “tuntutan eksklusif untuk petugas penegak hukum, jaksa penuntut umum, dan hakim;” situs web Kejaksaan Agung menyatakan “menyaring melalui saringan” dan “mundur” jika ada kasus yang melanggar hukum di masa lalu; dan pada tahun 2021, pihak berwenang mengumumkan “mundur selama 20 tahun.”
Komisi Pusat Inspeksi Disiplin PKT mengumumkan pada tanggal 1 September 2021 bahwa dari Januari hingga Juli 2021, lebih dari 100 pejabat PLAC dalam jajaran di tingkat divisi dan biro atau lebih tinggi diselidiki dan dihukum.
Sepintas, para pejabat ini diperiksa karena melakukan tindak pidana korupsi. Tetapi pengamatan lebih dekat mengungkapkan bahwa banyak dari mereka adalah orang-orang kepercayaan Jiang Zemin, yang naik ke lingkaran politik PKT dengan secara aktif mengikuti kebijakan pemberantasan Jiang Zemin terhadap Falun Gong.
Sementara Xi Jinping tidak secara terbuka meminta pertanggungjawaban pejabat atas partisipasi mereka dalam penganiayaan terhadap Falun Gong, karena hal ini dapat berisiko mencabut pemerintahan fundamental PKT di Tiongkok, pembersihannya terhadap pejabat “korup” ini sebenarnya memberikan keadilan bagi Falun Gong untuk beberapa orang tertentu.
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui, 68 pejabat PLAC, termasuk yang teratas di Henan dan Heilongjiang, dilaporkan mengalami akhir yang buruk pada tahun 2021, termasuk dijatuhi hukuman, melompat/jatuh dari gedung, ditangkap dan sedang diselidiki, atau anggota keluarga mereka dimasukkan ke dalam penjara. Hampir semuanya secara pribadi mengorganisir, mengarahkan, atau berpartisipasi dalam menganiaya praktisi Falun Gong.
Apa yang Terjadi di Komunitas Internasional?
Dulu, banyak pejabat PKT berpikir bahwa negara-negara barat adalah tempat perlindungan mereka jika mereka menjadi korban perjuangan politik di Tiongkok. Akibatnya, banyak dari mereka yang mengalihkan “tabungan” mereka dan memindahkan anggota keluarga mereka ke negara-negara tersebut. Beberapa juga memperoleh kewarganegaraan asing.
Tapi seperti pepatah lama, “Apa yang ditabur itu yang dituai.” Dengan semakin banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terungkap di seluruh dunia, komunitas internasional juga mulai meminta pertanggungjawaban pelaku.
Pada tanggal 10 Desember 2020, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengidentifikasi Huang Yuanxiong, kepala Kantor Polisi Wucun, Biro Keamanan Umum Xiamen, Provinsi Fujian, untuk mendapatkan sanksi. Ini karena keterlibatannya dalam “pelanggaran berat terhadap kebebasan berkeyakinan praktisi Falun Gong, yaitu keterlibatannya dalam penahanan dan interogasi terhadap praktisi Falun Gong karena mempraktikkan keyakinan mereka.”
Pada tanggal 12 Mei 2021, pemerintah Amerika Serikat memberi sanksi kepada Yu Hui, mantan direktur Kantor 610 Kota Chengdu di Provinsi Sichuan.
Setelah diberi sanksi, aset pejabat di Amerika Serikat akan dibekukan dan mereka serta anggota keluarga mereka akan dilarang memasuki Amerika Serikat lagi.
Sekitar tanggal 10 Desember 2021, saat Hari Hak Asasi Manusia Internasional, praktisi Falun Gong di 36 negara demokrasi, termasuk Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada, mengirimkan daftar pelaku ke pemerintah masing-masing untuk memberi sanksi kepada para pelaku ini di bawah Magnitsky hukum.
Jeppe Kofod, Menteri Luar Negeri Denmark, mengatakan bahwa pemerintah Denmark sangat prihatin dengan fakta bahwa praktisi Falun Gong di Tiongkok telah ditangkap dan dianiaya oleh PKT. Dia mengatakan bahwa pemerintah Denmark akan bekerja sama dengan negara-negara lain dalam dialog kritis dengan PKT mengenai peningkatan kondisi hak asasi manusia dari kelompok agama dan minoritas di Tiongkok, termasuk praktisi Falun Dafa.
Saat ini, Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Australia, dan Uni Eropa (27 negara) telah meloloskan Undang-undang Akuntabilitas Hak Asasi Manusia Magnitsky. Undang-undang tersebut memberi wewenang kepada pemerintah untuk memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran hak asasi manusia, pejabat korup, dan pelaku kejahatan siber dengan membekukan aset pejabat, lembaga, atau kelompok terkait di negara masing-masing dan melarang orang yang bersangkutan masuk ke negara masing-masing.
Selain itu, negara-negara Barat seperti aliansi Lima Mata berbagi informasi tentang para pelaku hak asasi manusia di antara mereka sendiri. Amerika Serikat, Kanada, dan Inggris telah bekerja sama secara erat di bidang ini.
Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:
When Healthy Teachers are Given Psychiatric Treatment Against Their Will
Danish Government Responds to Human Rights Violation Against Falun Dafa Practitioners in China
Forced Abortion and Miscarriage Under the Chinese Communist Party
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org