(Minghui.org) Karena kekerasan berulang kali terhadap stan Falun Gong di Flushing, New York, Buqiu Zheng baru-baru ini ditangkap oleh polisi dan didakwa dengan dua kejahatan kelas E: Kejahatan Tingkat Keempat dan kejahatan kebencian.

Polisi menangkap Buqiu Zheng pada 15 Februari karena dengan brutal menyerang stan Falun Gong di Flushing, New York.

Guo Jinfu, seorang praktisi Falun Gong yang menjadi sukarelawan di stan, bersaksi di Kantor Polisi New York (NYPD) ke-109 bahwa Zheng, berusia 32 tahun telah merusak poster, spanduk, dan materi lainnya di tiga stan Falun Gong, yang terletak di Golden Shopping Mall, perpustakaan Flushing, dan stasiun kereta bawah tanah. Selain memaki praktisi, Zheng juga meninju dada Guo.

Peristiwa kekerasan ini telah menimbulkan keprihatinan serius dari para pengacara dan advokat hak asasi manusia. Banyak bukti menunjukkan tindak kekerasan adalah bagian dari penindasan sistematis terhadap Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).

David Matas: Kejahatan Kebencian Berasal dari Penghasutan Kebencian yang Dilakukan PKT

David Matas, seorang pengacara hak asasi manusia dari Kanada, mengatakan dalam sebuah wawancara baru-baru ini bahwa menghasut kebencian adalah kejahatan yang dipicu oleh kebencian. Dia menunjukkan bahwa sementara kejahatan kebencian terhadap praktisi Falun Gong yang terjadi di luar Tiongkok biasanya dilakukan oleh individu, PKT yang pertama menghasut kebencian yang kemudian mengakibatkan kejahatan kebencian. Karena itu, PKT harus bertanggung jawab karena menghasut kebencian.

Pengacara hak asasi manusia Kanada David Matas mengatakan PKT telah menghasut kebencian terhadap Falun Gong di Tiongkok, yang sama dengan menghasut genosida.

Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida (CPPCG), juga dikenal sebagai Konvensi Genosida, adalah perjanjian internasional yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1948. Perjanjian itu melarang hasutan untuk melakukan genosida, jelas Matas. Menghasut genosida adalah bentuk ekstrem dari menghasut kebencian. Tiongkok adalah Negara Anggota Konvensi Genosida. Hasutan kebencian PKT terhadap Falun Gong sangat ekstrem sehingga sama dengan menghasut genosida.

Selain itu, Perjanjian Internasional tentang Hak Sipil dan Politik adalah perjanjian yang diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1966. Pasal 20 dari perjanjian tersebut menetapkan bahwa “Setiap advokasi kebencian nasional, ras atau agama yang merupakan hasutan untuk diskriminasi, permusuhan atau kekerasan harus dilarang oleh undang-undang.” Pada 2019, perjanjian ini memiliki 173 negara anggota, ditambah 6 penandatangan tanpa ratifikasi termasuk Tiongkok.

Pada 15 Februari, polisi New York dan Kantor Kejaksaan Distrik Queens mendakwa Zheng dengan dua kejahatan Kelas E, Kejahatan Kriminal di Tingkat Keempat (hukum New York) dan kejahatan kebencian. Setelah sidang di Pengadilan Kriminal Queens pada 16 Februari, ia dibebaskan karena mengaku dengan sidang berikutnya dijadwalkan pada 30 Maret. Hakim juga mengeluarkan perintah perlindungan untuk dua praktisi Falun Gong terkait kasus ini.

Pada 17 Februari, relawan praktisi Falun Gong Guo Jinfu pergi ke NYPD 109th Precinct untuk memberikan rincian lebih lanjut dari kasus ini. Dia mengatakan Zheng telah meninjunya ketika menyerang stan Falun Gong di depan Golden Shopping Mall pada 10 Februari. Dengan informasi baru ini, sebuah kasus baru diajukan di NYPD 109th Precinct dan regu kejahatan kebencian dari polisi kota telah mulai menyelidiki ini.

Pakar Menyerukan “penyelidikan menyeluruh dan pengungkapan semua keterkaitan antara PKT dan penjahat di Kota New York”

“Tindakan penyiksaan, secara umum, mengungkapkan sikap dan pendekatan yang konsisten secara keseluruhan dari negara Tiongkok terhadap praktisi Falun Gong, yang bersifat sistematis dan dirancang untuk menghukum, mengucilkan, mempermalukan, merendahkan, dan menjelekkan praktisi Falun Gong agar melepaskan dan meninggalkan latihan mereka,” tulis Dr. Anders Corr, pakar politik internasional, dalam artikel Agustus 2021 berjudul “AS Harus Lebih Keras Terhadap Serangan Tiongkok Terhadap Falun Gong.”

“Sesuai dengan kebebasan berbicara dan beragama Amerika, kita harus berbuat lebih banyak untuk melindungi praktisi Falun Gong yang dianiaya, yang bekerja untuk menyelamatkan Amerika dari ambisi hegemonik dan totaliter PKT. Itu harus dimulai dengan penyelidikan menyeluruh dan pengungkapan semua keterkaitan antara PKT dan penjahat di Kota New York,” tulisnya pada 18 Februari 2022, dalam sebuah artikel dengan judul “Penjahat yang Didakwa Dengan Kejahatan Kebencian Terhadap Falun Gong Diduga Terkait dengan Beijing.”

Wong Man-yee, anggota dewan kota Flushing, mengatakan dalam sebuah wawancara pada 25 Februari bahwa insiden seperti itu seharusnya tidak terjadi. Dibutuhkan lebih banyak upaya untuk melindungi masyarakat. Sebagai anggota dewan kota, dia menganggap ini masalah penting.

Yi Rong dari Himpunan Falun Dafa New York berterima kasih kepada polisi atas tindakan cepat mereka yang berhasil menangkap tersangka. “Ini adalah bantuan besar untuk melindungi keamanan komunitas kami dan menjaga kebebasan berkeyakinan. Ini akan memberikan lingkungan yang aman bagi sukarelawan dan penduduk setempat lainnya,” jelasnya, “Kami di stan Falun Gong akan terus berkontribusi untuk komunitas yang lebih baik.”

Agen Pro-PKT Muncul di Tempat Penyerangan

Xu Weiguo adalah seorang sukarelawan praktisi Falun Gong yang bekerja di stan Falun Gong pada 10 Februari ketika serangan itu terjadi. Dia tidak mengenal tersangka dan mereka tidak memiliki konflik sebelumnya. Tapi Zheng sepertinya sudah siap. Anehnya, agen PKT lainnya, Li Huahong, juga muncul di tempat kejadian pada saat itu.

Menurut laporan media, Li telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang memfitnah Falun Gong sejak 2008. Dia juga berulang kali menyerang praktisi Falun Gong dengan kekerasan. Karena itu, dia telah berkali-kali ditangkap oleh polisi.

Li Huahong (kedua dari kiri, mengenakan topi putih), ditangkap oleh polisi karena melecehkan kegiatan Falun Gong pada 13 Mei 2016. (Gambar dari Epoch Times)

Menurut informasi dari domain publik, Li adalah presiden dari Aliansi Dunia Anti-Sekte Tiongkok, sebuah agen luar negeri dari Asosiasi Anti-Sekte Tiongkok. Faktanya, Aliansi dikendalikan langsung oleh PKT. Menurut sebuah artikel di New York Post, pejabat Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC) PKT Zhu Yibiao secara khusus pergi ke New York dan memberi Li “Penghargaan untuk Berani Berjuang.”

Ketika Li menarik pakaian praktisi Falun Gong di jalan pada 26 Agustus 2011, pejalan kaki Cheng Changhe mencoba menghentikannya tetapi diserang oleh lebih dari 20 penonton yang datang bersama Li. Cheng kemudian menelepon polisi dan Li ditangkap. Setelah 17 kali sidang, dia divonis oleh Pengadilan Kriminal Queens pada 8 Januari 2013.

Bukan Insiden Terisolasi

Li Xun dari Himpunan Falun Dafa di Kanada mengatakan kejahatan kebencian yang dipicu oleh PKT di New York hanyalah salah satu dari beberapa kasus yang dialami praktisi Falun Gong sejauh ini. Kasus serupa juga terjadi di Kanada.

Bersama dengan Koalisi Kanada untuk Hak Asasi Manusia di Tiongkok, Amnesty International Kanada menerbitkan sebuah laporan pada Maret 2020 berjudul “Harassment & Intimidation of Individuals in Canada working on China-Related Human Rights Concerns.”

“Praktisi Falun Gong terus menghadapi insiden pelecehan di kota-kota besar Kanada selama tiga tahun terakhir. Pada Agustus 2017, dua pria mengganggu para praktisi Falun Gong yang berkumpul di depan Konsulat Tiongkok di Calgary, merobek spanduk acara mereka dan memaki mereka,” tulis laporan tersebut, “Saksi mengklaim bahwa setelah konfrontasi mereda, dua orang keluar dari konsulat Tiongkok untuk berbicara dengan salah satu pengganggu, menimbulkan kecurigaan bahwa mereka telah mengarahkan kedua pengganggu itu untuk mengacaukan demonstrasi.”

Jeff Yang, koordinator praktisi Falun Gong di Calgary, juga menggambarkan pelecehan dan hinaan yang berulang selama beberapa tahun terakhir terhadap praktisi Falun Gong oleh seorang pria asal Tiongkok.

Ada sejumlah insiden di Ottawa, Calgary, dan Winnipeg yang melibatkan ancaman, intimidasi, dan pelecehan terhadap praktisi Falun Gong, serta korespondensi palsu, ciri khas pemerintah Tiongkok, yang diduga dikirim atas nama praktisi Falun Gong dalam upaya untuk mendiskreditkan mereka, menurut laporan itu.

Serangan juga terjadi di Hong Kong. Menurut Epoch Times, setidaknya enam stan Falun Gong diserang lebih dari sepuluh kali secara total oleh agen pro-PKT antara 2 dan 9 April 2021.

Misalnya, empat pria bertopeng dengan pisau merusak lima stan Falun Gong sebanyak 7 kali dalam dua hari. Mereka termasuk stan di Mong Kok, Wong Tai Sin, Wan Chai, dan Hung Hom. Selain itu, dua stan di Mong Kok rusak selama dua hari berturut-turut. Sejumlah besar poster dan spanduk dihancurkan. Secara khusus, seorang praktisi lanjut usia dari Jalan Kedelai di Mong Kok, didorong ke tanah oleh agen PKT. Baik pejalan kaki maupun praktisi telah mengambil gambar dari tempat kejadian.

Sekitar jam 4 sore pada 24 September 2019, praktisi Falun Gong Liao Qiulan diserang oleh dua mafia di lingkungan Lai Chi Kok, Hong Kong. Setelah dipukul berkali-kali dengan tongkat yang dapat ditarik keluar, kepala Liao mengeluarkan banyak darah. Kejadian itu dilaporkan ke polisi.

Praktisi Falun Gong Liao Qiulan diserang oleh agen PKT pada 24 September 2019.

Pengadilan Kowloon Barat di Hong Kong mengumumkan putusan pada 26 Januari atas kejahatan yang dilakukan pada 2019, ketika seorang praktisi Falun Gong dipukuli secara brutal oleh dua pria dalam serangan terkoordinasi. Ke Yanzhan dijatuhi hukuman dua tahun sembilan bulan karena bertindak sebagai pengintai. Kedua pelaku masih buron.

National Review: Genosida oleh PKT

“Para pembuat kebijakan Amerika harus dengan tegas mengutuk penganiayaan terhadap Falun Gong ini dan menyatakannya sebagai genosida,” tulis Nina Shea, Direktur Pusat Kebebasan Beragama Institut Hudson, dalam sebuah artikel berjudul “PKT Melakukan Genosida Kedua – terhadap Falun Gong” diterbitkan dalam National Review pada 4 Februari 2022.

Genosida ini “ditandai dengan beberapa laporan ketat yang menetapkan bahwa sejumlah besar praktisi yang ditahan telah secara paksa menjalani prosedur medis yang pasti membunuh mereka,” jelasnya. Laporan-laporan ini menunjukkan bahwa setelah menyatakan niat pemerintah untuk melenyapkan Falun Gong 20 tahun yang lalu, Partai Komunis Tiongkok (PKT) “telah menargetkan para tahanan Falun Gong untuk pengambilan organ secara paksa, selain penahanan massal, penghilangan, dan penyiksaan.”

“Ini berarti bahwa para korban dibunuh saat atau sesaat sebelum jantung, hati, paru-paru, dan ginjal mereka dibedah untuk dijual di tempat yang dibanggakan Beijing sebagai pasar transplantasi organ terbesar di dunia,” lanjut Shea.

Dia menambahkan bahwa temuan baru yang penting dari para ahli PBB telah memperkuat kasus genosida.

“Pembuat kebijakan Amerika menunjukkan kesediaan baru untuk mengakui penindasan PKT. Mereka harus dengan tegas mengutuk penganiayaan terhadap Falun Gong ini dan menyatakannya sebagai genosida,” tutupnya.