(Minghui.org) Seorang pensiunan akuntan berusia 65 tahun di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong tahun lalu dijatuhi hukuman 5,5 tahun karena berlatih Falun Gong. Ini adalah ketiga kalinya Nan Minmin dijatuhi hukuman, setelah dua kali 5 tahun sebelumnya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Nan ditangkap pada 29 Mei 2020. Dia diadili pada 25 Maret 2021 dan kemudian dijatuhi hukuman. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi pengadilan yang lebih tinggi memutuskan untuk menegakkan hukuman aslinya pada Desember 2021. Karena pandemi, dia masih ditahan di Pusat Penahanan Longgang, tanpa dipindahkan ke Penjara Wanita Guangzhou. Detail lain dari kasusnya tidak jelas.
Nan mempelajari Falun Gong pada tahun 1996 dan dia memuji latihan itu untuk menyembuhkan sakit punggungnya yang parah. Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, dia telah ditahan di pusat penahanan enam kali dan pusat pencucian otak lokal dua kali. Dia dua kali dijatuhi hukuman lima tahun, masing-masing pada tahun 2001 dan 2008.
Untuk dua hukuman penjara sebelumnya, dia menjalani hukuman di Penjara Wanita Wuhan di Provinsi Hubei. Di penjara, para penjaga mengikatnya di papan keras dengan tangan dan kaki dirantai dan memaksanya makan. Mereka juga menjambak rambutnya, menuangkan air mendidih ke atas kepalanya, mencambuk kepalanya dengan ikat pinggang kulit dan menendang perutnya dengan sepatu bot militer mereka. Pengikatan biasanya berlangsung 7 atau 15 hari. Dia tidak diperbolehkan mandi atau mengganti celana, bahkan ketika celananya basah oleh menstruasi.
Penjaga mengatur dua narapidana untuk menyiksa Nan di sebuah ruangan kecil. Mereka mengikat tangannya di belakang punggungnya dan menggantungnya di pergelangan tangannya ke kusen pintu atau jendela, sering kali selama berhari-hari. Penyiksaan tersebut menyebabkan kaki Nan benar-benar memar dengan rasa sakit yang luar biasa. Dia tidak bisa jongkok atau menggunakan kamar kecil.
Nan pernah dilarang tidur dan dipaksa berdiri di malam hari selama hampir tiga bulan. Dia tidak diizinkan untuk mencuci muka, menyikat gigi, atau mandi. Tubuh bagian bawahnya, dari kaki hingga paha, benar-benar bengkak. Telapak kakinya menjadi keriput dan kulitnya terkelupas berlapis-lapis. Tidak dapat berdiri lagi, dia membungkuk dan kepalanya hampir menyentuh tanah.
Karena tidak bisa berjalan, para narapidana masih menyeretnya ke bengkel dan memaksanya bekerja tanpa dibayar dengan posisi berdiri, kadang dari jam 6 pagi sampai jam 12 pagi atau bahkan sampai jam 4 pagi. Tidak ada istirahat kecuali waktu makan.
Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:
Persecution of Four Falun Gong Practitioners in Shenzhen City, Guangdong Province
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org