(Minghui.org) Seorang warga Kota Tangshan, Provinsi Hebei yang telah ditolak kunjungan keluarganya sejak penangkapannya hampir dua tahun lalu dipindahkan ke sebuah penjara setempat pada 18 Februari 2022 untuk menjalani hukuman tiga tahun karena berlatih Falun Gong.

Falun Gong yang juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Xiao Huijun ditangkap bersama dengan suaminya dalam penyisiran polisi pada 18 Juni 2020. Sementara suaminya yang tidak berlatih Falun Gong dibebaskan pada hari yang sama, Xiao ditahan dan dibawa ke Pusat Penahanan no.1 Tangshan beberapa hari kemudian.

Xiao mengalami beberapa masalah medis saat dia ditangkap dan mengalami kesulitan menjaga keseimbangan saat berjalan, namun pihak berwenang tetap melarang keluarganya untuk mengunjunginya selama dipenjara di pusat penahanan.

Xiao dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kota Zunhua pada April 2021. Keluarganya baru-baru ini diinformasikan oleh pihak Penjara Wanita Provinsi Hebei bahwa dia telah dibawa kesana pada 18 Februari. Tidak jelas apakah pihak penjara mengizinkan keluarganya untuk mengunjunginya.

Sebelum hukuman terbarunya, Xiao telah berulang kali ditangkap dan disiksa karena tidak melepaskan Falun Gong.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Arrested in a Police Sweep, Hebei Woman Sentenced to Three Years