(Minghui.org) Seorang warga Kota Guangzhou, Provinsi Guangdong, dijatuhi hukuman enam tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li Qiaosong, 53 tahun, terrekam oleh kamera pengintai saat mendistribusikan materi informasi Falun Gong di daerah perumahan pada Maret 2000. Petugas dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Tianhe dan Kantor Polisi Tangxia menangkapnya di rumahnya pada tanggal 24 April 2020, dan menahannya di Pusat Penahanan Distrik Tianhe.

Kejaksaan Distrik Tianhe menyetujui penangkapan Li pada tanggal 29 Mei dan meneruskan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Haizhu pada tanggal 11 Agustus. Kejaksaan telah ditunjuk untuk menangani sebagian besar kasus Falun Gong di wilayah tersebut. Dia didakwa pada Oktober 2020 dan dijatuhi hukuman enam tahun dengan denda 20.000 yuan oleh Pengadilan Distrik Haizhu setahun kemudian. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi Pengadilan Menengah Kota Guangzhou memutuskan untuk menegakkan hukuman aslinya pada tanggal 23 Desember.

Li mempelajari Falun Gong pada tahun 1996 pada usia 27 tahun. Sejak rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada tahun 1999, ia telah menghabiskan 15 tahun waktu utama hidupnya di kamp kerja paksa, pusat pencucian otak, dan penjara. Meskipun menderita, dia mengatakan bahwa dia tidak menyesal dan akan terus berlatih Falun Gong dan menjunjung tinggi kebenaran.

Informasi kontak pelaku:

Sun Lei (孙磊), kepala Kantor Polisi Tangxia: +86-13380085111
Chen Chaolin (陈焯霖), presiden Kejaksaan Distrik Tianhe: +86-13825090238
Mu Jian (穆健), ketua Pengadilan Distrik Haizhu: +86-13922195080

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Once Incarcerated and Tortured for 15 Years, Guangdong Man Faces Prosecution for His Faith Again