(Minghui.org) Wang Zhenbao, seorang sopir taksi di Beijing, berusia sekitar 60 tahun, ditangkap pada tanggal 17 Desember 2020, setelah dilaporkan karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh Tiongkok rezim komunis sejak Tahun 1999.

Baru-baru ini, telah dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Wang telah dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Distrik Pinggu. Rincian tentang kasusnya masih harus diselidiki.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Wang ditahan empat kali karena berlatih Falun Gong. Dia juga ditahan di pusat pencucian otak dan dihukum dua tahun kerja paksa pada tahun 2003.

Peragaan penyiksaan: duduk di bangku kecil

Saat menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Tuanhe, Wang dilarang tidur dan dipaksa berdiri atau jongkok selama berjam-jam. Kakinya mengalami cedera parah akibat jongkok dan dia tidak bisa berjalan. Dia juga disiksa dengan dipaksa duduk di bangku kecil untuk waktu yang lama, yang menyebabkan pantatnya membengkak dan mengembangkan luka yang terinfeksi.

Para penjaga memaksa Wang untuk berlari di bawah terik matahari di musim panas. Mereka pernah memukulinya di sekujur tubuhnya dan berlutut. Paha kirinya memar sampai ke kakinya. Cedera itu menyebabkan dia tidak bisa bergerak selama berbulan-bulan. Dia mengalami rasa sakit yang terus-menerus di dadanya dan tidak dapat berjalan secara normal selama bertahun-tahun.

Bagi praktisi Falun Gong yang menolak untuk melepaskan keyakinan mereka, para penjaga juga menahan makanan mereka, hanya memberi mereka roti kukus dan beberapa sayuran untuk setiap kali makan.

Informasi kontak pelaku:

Jian Qiangwei (见强伟), kepala, Kantor Polisi Mafang: +86-13911757555
Qi Yuhang (戚煜珩), jaksa, Kejaksaan Distrik Pinggu: +86-13911275187
Zheng Shujun (郑淑君), presiden, Pengadilan Distrik Pinggu: +86-18600311179

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)