(Minghui.org) Li Bin dijatuhi hukuman 7,5 tahun oleh pengadilan luar provinsi karena memposting pesan di WeChat, platform media sosial paling populer di Tiongkok. Postingannya adalah tentang penganiayaan Partai Komunis Tiongkok terhadap Falun Dafa, sebuah disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Gong, sejak tahun 1999. Ketika pengadilan banding menyatakan keprihatinan atas kurangnya bukti penuntutan, polisi mengumpulkan data tentang pengguna baru yang bergabung dengan grup media sosialnya saat dia ditahan dan menyajikannya sebagai bukti tambahan.

Li, berusia 53 tahun, seorang warga Kota Botou, Provinsi Hebei, ditangkap di rumahnya oleh petugas dari provinsi tetangga Henan, sekitar 250 mil jauhnya, pada tanggal 28 April 2021. Laptop yang dia gunakan untuk mengajari cucunya bahasa Mandarin disita setelah polisi menemukan kartun pendidikan yang dibuat oleh praktisi Falun Gong di dalamnya.

Permintaan pengacara Li untuk mengunjunginya ditolak berulang kali. Jaksa juga mengklaim bahwa mereka tidak menyimpan file kasusnya untuk mencegah pengacaranya meninjau dokumen kasusnya.

Hakim Wang Ruixia dari Pengadilan Distrik Wenfeng di Kota Anyang, Provinsi Henan, menghukum Li 7,5 tahun dan denda 50.000 yuan secara diam-diam pada awal Desember 2021.

Dalam bandingnya di Pengadilan Menengah Kota Anyang di Henan, pengacara Li menunjukkan bagaimana jaksa dan hakim melanggar prosedur hukum dengan menghalangi perwakilan hukumnya dan menghukumnya secara diam-diam.

Setelah hakim Cui Wei dari pengadilan banding menunjukkan bahwa tidak ada cukup bukti terhadap Li, polisi mengumpulkan data pengguna baru yang bergabung dengan grup WeChat Li sejak penangkapannya dan menyerahkannya sebagai bukti tambahan, meskipun semua pengguna baru bergabung dengan sendirinya sementara Li tidak memiliki akses ke media sosial dalam tahanan. Tidak jelas apakah pengadilan banding telah mengeluarkan putusan lebih lanjut atas kasus Li pada saat penulisan.

Informasi kontak pelaku:

Cui Wei (崔伟), hakim, Pengadilan Menengah Kota Anyang: +86-372-3163271
Wang Ruixia (王瑞霞), hakim ketua, Pengadilan Distrik Wenfeng: +372-2097312
Hou Shangfa (侯尚法), direktur, Kantor 610 Distrik Wenfeng: +86 -372-5396287, +86-13700716959

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Man Sentenced to 7.5 Years by Out-of-town Court for Sending Message on WeChat

Prosecutor Claims not To Have Falun Gong Practitioner’s Case on File To Prevent Her Lawyer From Reviewing the Case

Hebei Resident Faces Prosecution in Henan for Posting Information on WeChat