(Minghui.org) Setelah hampir satu tahun ditahan, pasangan usia lanjut di Kota Jiangyou, Provinsi Sichuan dijatuhi hukuman penjara karena keyakinan mereka yang sama pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Du Zhijun, berusia 75 tahun dan istrinya, Wu Qihui, ditangkap pada 18 Juni 2021 selama penyisiran polisi, diatur oleh Komite Urusan Politik dan Hukum Kota Jiangyou. Itu terjadi beberapa hari sebelum peringatan 100 tahun berdirinya Partai Komunis Tiongkok pada 1 Juli 2021. Seorang petugas berteriak kepada seorang praktisi selama penangkapan, “1 Juli akan datang! Karena anda menentang Partai Komunis Tiongkok, kami menangkap anda!”

Polisi menggeledah rumah pasangan itu dan menyita buku-buku Falun Gong mereka dan komputer. Du ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiangyou dan Wu ditahan di Pusat Penahanan Kota Mianyang.

Baru-baru ini telah dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa Du dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan Wu 4,5 tahun oleh Pengadilan Kota Jiangyou pada Mei 2022. Rincian lebih lanjut tentang kasus mereka belum jelas.

Penganiayaan di Masa Lalu

Du pernah menjadi presiden Rumah Sakit Jiwa Kota Jiangyou. Dia mengalami kecelakaan mobil pada tanggal 30 Maret 1990 dan dia menjadi cacat di bahu kanannya. Sebagian besar perutnya juga diangkat. Untuk meningkatkan kesehatannya, dia berlatih Falun Gong.

Dengan dimulainya penganiayaan, Du menjadi sasaran karena tidak melepaskan keyakinannya. Dia ditangkap dua kali, pada 20 Februari dan 5 Desember 2000, dan ditahan 15 hari setiap kali.

Du ditangkap lagi pada 2 Juli 2004. Polisi menjatuhi hukuman satu tahun kerja paksa pada 11 November tanpa proses hukum. Meskipun ia ditolak masuk oleh Kamp Kerja Paksa Xinhua pada 5 Desember, polisi tidak segera membebaskannya, tetapi menahannya di pusat penahanan hingga 19 April 2005.

Polisi masuk ke rumah Du pada 4 September 2009 dan menyita buku-buku Falun Gong, laptop, pemutar VCD, pembuat DVD, tiga ponsel dan 100 disk kosong. Dia kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun.

Istri Du, Wu Qihui, juga menjadi sasaran penganiayaan.

Wu pertama kali ditangkap pada 22 Maret 2000 dan ditahan selama 15 hari. Dia ditangkap lagi pada 27 November 2000 dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi untuk menjalani hukuman satu tahun.

Setelah penangkapannya pada 20 Juli 2004, Wu ditahan selama 28 hari. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun lagi di kamp kerja paksa menyusul penangkapan lain pada 25 April 2005.

Hanya setahun setelah dia dibebaskan, Wu ditangkap sekali lagi pada Oktober 2007 dan ditahan di pusat pencucian otak selama dua minggu.

Pada tahun 2008 dan 2009, polisi mengganggunya di rumah beberapa kali, terutama sekitar 20 Juli, hari peringatan dimulainya penganiayaan.

Wu dan Du ditangkap pada 9 Desember 2015 dan ditahan selama 15 hari.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Sichuan Province: A Dozen Falun Gong Practitioners Arrested Ahead of CCP’s Centennial