(Minghui.org) Dua bulan setelah Wang Xiyu pulang dari menjalani hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong, agen dari Kantor 610 setempat datang lagi untuk mengganggunya.

Sebulan sebelum rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi, pada Juli 1999, pihak berwenang mendirikan Kantor 610 pada 10 Juni dan menunjuknya sebagai lembaga bergaya Gestapo untuk mengawasi penganiayaan. Dalam 23 tahun terakhir, Kantor 610 telah bekerja dengan polisi, kejaksaan dan pengadilan di seluruh negeri dalam mengatur penangkapan dan hukuman terhadap praktisi Falun Gong.

Wang Xiyu

Wang, seorang warga Kota Pingdu, Provinsi Shandong, ditangkap pada 24 November 2017, dan dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 20.000 yuan (Rp 4.000.000) oleh Pengadilan Kota Pingdu pada 2018. Dia mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi tidak berhasil.

Ketika masa hukumannya berakhir pada 24 November 2021, dari pada mengizinkannya pulang sendiri, Dai Yugang, seorang agen dari Kantor 610 Kota Pingdu, membawanya dari Penjara Wanita Jinan ke Pingdu.

Seorang wanita bermarga Liu dari Kantor Banding Kota Guxian menelepon Wang pada 15 Januari 2022, dan mengatakan Dai akan segera datang untuk “mengunjunginya.” Meskipun Wang menjelaskan bahwa dia tidak ingin mereka datang, Dai dan tiga agen lainnya masih muncul di pintunya dan mengambil foto dirinya.

Penganiayaan Sebelumnya

Wang mengalami pendarahan hebat saat melahirkan putra bungsunya dan hampir meninggal. Meskipun dia diresusitasi, dia menderita rasa sakit yang menyiksa di punggung dan semua persendiannya. Dia juga berjuang dengan sakit kepala parah dan badan bengkak. Mengangkat tangannya untuk makan bahkan menjadi sulit baginya. Untuk menyembuhkan kondisinya, dia menghabiskan banyak uang dan menemui banyak dokter, tetapi tidak ada yang bisa meringankan rasa sakitnya. Hanya beberapa hari setelah dia mempelajari Falun Gong pada tahun 1998, dia benar-benar pulih.

Karena Wang berpegang teguh pada Falun Gong dan gigih dalam meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, dia telah dipenjara empat kali, menghabiskan total 14,5 tahun di balik jeruji besi.

Hukumannya termasuk hukuman penjara lima tahun pada tahun 2001, hukuman kamp kerja paksa dua tahun pada tahun 2007, hukuman penjara tiga setengah tahun pada tahun 2012, dan hukuman empat tahun terakhir pada tahun 2018. Setiap saat setelah dia dibebaskan, dia ditangkap lagi tak lama setelah itu dan diberi hukuman lagi. Dia mengalami banyak metode penyiksaan brutal, termasuk pemukulan biadab, disetrum selama berjam-jam, dicekok paksa makan, dilarang tidur, dan disiram dengan air es di musim dingin yang membekukan.

Penganiayaan menyebabkan semua anggota keluarganya hidup dalam kesusahan yang luar biasa. Ketukan di pintu sudah lebih dari cukup untuk membuat mereka gemetar ketakutan. Sementara Wang masih ditahan pada November 2002, suaminya meninggal dalam penderitaan yang mendalam, pada usia 61 tahun.

Informasi kontak pelaku:

Guo Yucheng (国玉成), wakil kepala Kantor 610 Pingdu: +86-15615887178, +86-17669737776 
Dai Yugang (代玉刚), petugas Kantor 610 Pingdu: +86-532-87309201

Laporan Terkait dalam bahasa Inggris:

Mother of Two Given Third Jail Term for Her Faith in Falun Gong

Twice Imprisoned, Woman on Trial Again for Her Faith Calls for End of Persecution

Twice Imprisoned, Shandong Woman Again Faces Trial for Her Faith

Elderly Practitioner Relentlessly Persecuted