(Minghui.org) Telah menjalani masa tahanan penjara sepuluh tahun dan kehilangan ayahnya karena penganiayaan Falun Gong, penduduk Kota Jiangyou, Provinsi Sichuan dihukum lagi enam tahun. Ia mengajukan banding atas putusan itu.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Karena memegang keyakinannya pada Falun Gong, Wei Bin dihukum hingga sepuluh tahun di Penjara Deyang pada 2002. Ia dipukuli dan dipaksa berdiri di bawah matahari yang sangat panas selama berjam-jam. Sementara ia menjalani masa tahanan, ayahnya, Wei Chaohai, ditangkap pada September 2009 dan dihukum tujuh tahun, juga karena berlatih Falun Gong. Wei lansia juga dibawa ke Penjara Deyang pada 2011, di mana ia disiksa hingga tewas pada 1 Januari 2013.

Penangkapan Wei yang terakhir terjadi pada 18 Juni 2021. Di awal hari itu, ibunya ditangkap ketika berjalan di jalan. Polisi mengambil tas ransel dan kunci rumah. Sementara sekelompok petugas membawanya ke fasilitas tahanan dengan mata ditutup, kelompok petugas lain masuk ke rumah dengan kuncinya dan menangkap Wei.

Polisi menggeledah rumah ibu dan anak itu, merampas buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, tiga komputer, sebuah ponsel, sebuah pemutar media, beberapa peralatan untuk mencari nafkah dan kartu deposit banknya. Petugas yang mengambil bagian dari penggeledahan termasuk Zhang Wei, Yin Jianding, dan Wang Bo. Tidak jelas apakah ibu Wei berlatih Falun Gong.

Wei dibawa ke fasilitas tahanan yang sama di mana ibunya ditahan. Sementara ibunya dibebaskan dengan jaminan pada 2 Juli, ia tetap berada di tahanan. Selama dua minggu, polisi terus memborgol dan melarangnya tidur. Kadang, ia diperbolehkan tidur selama dua atau tiga jam. Kebanyakan, polisi terus menginterogasinya dan memaksanya mengakui bahwa ia melakukan panggilan telepon otomatis sebanyak 3,800 telepon ke masyarakat biasa tentang Falun Gong.

Pengadilan Kota Jiangyou menggelar total empat persidangan dari kasus Wei. Pengacara menghadiri tiga sidang pertama, tapi tidak yang keempat, karena persyaratan karantina pandemi 21 hari. Ketika jaksa menunjukkan barang bukti yang diberikan polisi ketika persidangan, ada dua lembar rekaman panggilan teleponnya, bukan panggilan telepon otomatis yang diklaim polisi.

Jaksa Cai Defang, hakim Deng Yanwen, Pu Yang dan Ren Dajun bekerja bersama untuk menghukum Wei enam tahun dengan denda 6,000 yuan pada 29 April 2022.

Penjara Deyang

Penjara Deyang berlokasi di Kota Huangxu, Kota Deyang. Itu adalah satu fasilitas di Provinsi Sichuan yang memenjarakan dan menyiksa praktisi Falun Gong. Untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka, petugas penjara menggunakan banyak metode penyiksaan yang keji dan tidak manusiawi, seperti berdiri untuk waktu yang lama, diekspos ke matahari yang menyengat, membeku di musim dingin yang dingin, berdiri tegak, jongkok paksa, lari jangka panjang di musim panas, kurungan isolasi, pemukulan, larangan penggunaan kamar kecil, dan melafalkan peraturan penjara.

Penyiksaan praktisi Falun Gong terdiri dari 2 fase. Fase pertama adalah untuk praktisi yang baru dipenjara, yang menjadi subyek “pelatihan” intensif dan diawasi secara ketat. Sebagai tambahan untuk sesi cuci otak, mereka dipaksa berlari, jongkok, dan berdiri dengan posisi militer dan melakukan jalan bebek.

Selama fase kedua, praktisi dikirim ke bangsal dengan penjaga yang mengkhususkan diri dalam menyiksa mereka. Penjaga biasanya menugaskan dua narapidana untuk memantau setiap praktisi. Para narapidana dihasut untuk menyiksa praktisi hingga menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Para praktisi juga dipaksa untuk melakukan kerja intensif tanpa bayaran.

Selain Wei Chaohai, setidaknya delapan praktisi lainnya telah disiksa sampai mati di sini, termasuk Shen Bing, Xiao Hongmo, Lin Deming, Li Jianhou, Cao Ping, Xiong Xiuyou, Li Zhengling, dan Wang Zengren.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Mr. Wei Chaohai Tortured to Death in Deyang Prison