(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Guiyang, Provinsi Guizhou dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada akhir 2021 karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Bandingnya telah ditolak oleh pengadilan yang lebih tinggi.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhou Lin, 63, adalah pensiunan hakim Pengadilan Kabupaten Weining di Provinsi Guizhou. Dia ditangkap pada 30 Juli 2020, setelah dilaporkan oleh keamanan manajemen properti di lingkungannya sendiri, karena berbicara dengan penduduk tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya dan menahannya di Pusat Penahanan Sanjiang di Kota Guiyang.

Polisi memerintahkan keluarganya untuk menandatangani pemberitahuan penahanan kriminalnya pada hari ketiga penangkapannya tetapi melarang mereka mengirim pakaian atau kebutuhan sehari-hari kepadanya. Kejaksaan Distrik Nanming langsung mendakwanya. Dia dijatuhi hukuman enam tahun oleh Pengadilan Distrik Nanming pada akhir 2021. Dia mengajukan banding, tetapi Pengadilan Menengah Kota Guiyang menguatkan putusan aslinya.

Sejak penangkapan Zhou dua tahun lalu, pihak berwenang telah menolak kunjungan keluarganya. Tidak jelas apakah dia masih ditahan di Pusat Penahanan Sanjiang atau telah dibawa ke penjara. Keluarganya sangat mengkhawatirkannya.

Informasi kontak pelaku:

Dai Shiju (戴世驹), presiden Pengadilan Menengah Kota Guiyang: +86-851-5364031, +86-851-5812678
Shu Zigui (舒子贵), presiden Pengadilan Distrik Nanming: +86-851-5754583, +86-851-86785685
Yuan Song (袁松), presiden Kejaksaan Distrik Nanming: +86-851-85363053, +86-851-85363029
Liao Jingwen (廖静文), petugas Kantor Polisi Huizhancheng: +86-851-82207110