(Minghui.org) Penjara Suzhou, terletak di Provinsi Anhui, adalah penjara yang khusus digunakan untuk menahan dan menyiksa praktisi Falun Gong pria. Dalam dua dekade terakhir, penjara ini telah menahan beberapa ratus praktisi Falun Gong, dengan sedikitnya sembilan praktisi dianiaya sampai meninggal dan banyak lagi yang cacat karena disiksa di penjara.

Beberapa metode penyiksaan yang digunakan termasuk mengunci praktisi di sel isolasi, menyiram mereka dengan air mendidih, melarang mereka tidur, menggantung mereka dengan tangan yang diborgol, menyetrum mereka dengan tongkat listrik, memaksa mereka berdiri di bawah terik matahari, mencekok mereka, serta memaksa mereka untuk minum air seni dan makan kotoran.

Ilustrasi penyiksaan: Diikat di tempat tidur dan disetrum dengan tongkat listrik

Ilustrasi penyiksaan: Dipaksa berdiri di bawah terik matahari

Ilustrasi penyiksaan: Dicekok paksa

Penjara memiliki total 19 divisi. Satu divisi digunakan khusus untuk cuci otak. Setelah tiba di penjara, praktisi pertama-tama dikirim ke sesi cuci otak di pagi hari dan dikurung di sel isolasi di malam hari. Mereka juga dipaksa untuk menulis pernyataan jaminan melepaskan keyakinan mereka sebelum dipindahkan ke divisi lain.

Ketika dikurung di sel isolasi, praktisi dipaksa untuk menulis pernyataan jaminan. Jika mereka mencoba melakukan latihan Falun Gong atau melawan penyiksaan, mereka dimasukkan ke dalam sel isolasi lagi. Ruang isolasi berukuran lebar 1,5 meter, panjang 3 meter, dan memiliki urinoir. Bagian atas ruangan tidak tertutup, sehingga ruangan menjadi sangat dingin selama musim dingin. Selama di dalam ruangan, praktisi diberikan satu sampai dua roti dingin untuk dimakan dan harus minum dari urinoir. Karena praktisi dilarang tidur untuk waktu yang lama saat berada di dalam ruangan isolasi, banyak dari mereka berjalan dengan sempoyongan dan beberapa bahkan pingsan.

Kematian Akibat Penganiayaan

Kasus 1. Wang Hongrong

Wang Hongrong (pria) ditangkap pada tanggal 24 September 2004, dan dijatuhi hukuman delapan tahun di Penjara Suzhou.

Wang Hongrong

Dia disiksa pada bulan Februari 2007 dan menjadi inkonintensia urine dan lumpuh dari pinggang ke bawah. Pada awal bulan April 2007, penjaga menginstruksikan tahanan untuk merendam kaki Wang dalam air mendidih. Hanya dalam setengah hari, kakinya membengkak, melepuh, dan memar. Dia berada di ambang kematian ketika dia dibebaskan pada akhir bulan April 2007. Dia juga memiliki dua luka baring besar di dekat pantatnya. Dia meninggal pada tanggal 22 Juni 2007. Pada usia 59 tahun.

Kaki Wang disiram air mendidih

Kasus 2. Ji Guangjie

Ji Guangjie (pria) ditangkap pada tahun 2003 dan pada tanggal 30 Juli 2004 dia dijatuhi hukuman tujuh tahun.

Setelah dia dibawa ke penjara Suzhou pada bulan November 2004, penjaga penjara sering kali secara paksa mengambil darahnya dan memaksanya untuk mengonsumsi berbagai obat-obatan yang tidak diketahui. Pada bulan Juni 2008, sebagai akibat dari penganiayaan, Ji menderita pendarahan otak, koma, mengompol, dan mata kirinya kehilangan penglihatan. Khawatir bahwa akan mati dalam tahanan, pihak berwenang memerintahkan keluarganya untuk membawanya pulang.

Ji Guangjie

Selama tiga tahun setelah pembebasannya, kesehatan Ji secara terus menerus memburuk. Dia sering mengalami sakit kepala dan pusing, serta nyeri sendi dan ketidaknyamanan di sekujur tubuhnya. Dia selalu membutuhkan perawatan dari keluarganya. Terlepas dari kondisinya, pihak berwenang di Penjara Suzhou terus mengganggu keluarganya melalui telepon. Dia meninggal pada tanggal 3 Juni 2012 saat berusia 65 tahun.

Kasus 3. Fei Zhangjin

Fei Zhangjin (pria) dijatuhi hukuman tiga tahun dan dibawa ke Penjara Suzhou pada bulan September 2005. Karena menolak untuk melepaskan keyakinannya, dia disetrum oleh beberapa penjaga dengan tiga tongkat listrik dan dipukuli dengan tongkat kayu sepanjang ± 90 cm. Mereka memukulinya setiap hari selama lebih dari tiga minggu. Pada bulan Oktober 2005, para penjaga menggunakan tongkat listrik tegangan tinggi untuk menyetrum Fei selama lebih dari 20 hari. Mereka juga menginstruksikan tahanan lain untuk mencekok paksa nasi panas dan menusuk bibirnya dengan jarum. Fei meninggal di penjara pada tanggal 23 September 2007.

Kasus 4. Ye Guangping

Ye Guangping (pria) dari Kota Liuan, Provinsi Anhui, ditangkap pada tanggal 7 September 2015, dan beberapa bulan kemudian dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dia dipindahkan ke Penjara Kota Suzhou pada bulan Oktober 2016.

Ye mengalami koma pada tanggal 8 Oktober 2017, dan meninggal pada tanggal 13 Oktober. Keluarganya melihat bahwa punggungnya berwarna ungu.

Kasus 5. Bai Jie

Bai Jie (pria), mantan karyawan bank, ditangkap pada tanggal 22 September 2013, dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara pada tanggal 11 April 2016. Di Penjara Suzhou, dia diawasi oleh narapidana dan tidak diizinkan berbicara dengan praktisi Falun Gong lainnya. Dia juga tidak diizinkan untuk duduk di tempat tidur di malam hari. Para narapidana memukulinya secara brutal, menyebabkan tekanan darahnya meningkat. Dia juga dimasukkan ke dalam sel isolasi, menyebabkan kondisinya memburuk. Dia mengalami pendarahan otak pada tanggal 31 Maret 2017, dan mengalami koma. Dia dikirim ke rumah sakit Suzhou, tetapi meninggal pada tanggal 14 April 2017 padausia 55 tahun.

Kasus 6. Xiao Xianfu

Xiao Xianfu (pria) ditangkap pada bulan September 2006 karena membagikan brosur Falun Gong dan ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Jinzhai. Sebulan kemudian, Xiao dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Dia mengalami stroke setelah disiksa di Penjara Suzhou. Pihak berwenang takut dimintai pertanggungjawaban atas kematiannya, kemudian mereka mengirimnya ke rumah putranya. Dia meninggal dua bulan kemudian diusia 74 tahun.

Kasus 7. Wang Guanghui

Wang Guanghui (pria), seorang peneliti di Akademi Ilmu Sosial Anhui, ditangkap pada tanggal 15 Maret 2014, karena mengirim pesan teks tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2015 dan dibawa ke Penjara Suzhou. Karena menolak untuk melepaskan keyakinannya, dia dimasukkan ke dalam sel isolasi dan mengalami pelecehan yang berkelanjutan. Dia juga dilarang tidur untuk waktu yang lama.

Dia dibebaskan pada tanggal 14 Maret 2017. Kesehatannya menurun dan meninggal dunia pada tanggal 19 Januari 2019.

Kasus 8. Feng Qi

Feng Qi (pria) ditangkap pada malam hari tanggal 1 Maret 2008, dan dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Suzhou. Karena penganiayaan jangka panjang, Feng menderita asites hati, sirosis, dan edema parah. Setelah dibebaskan, Feng tidak bisa lagi mengurus dirinya sendiri. Dia meninggal pada tanggal 31 Juli 2011 diusia 48 tahun.

Kasus 9. Xu Jiquan

Xu Jiquan (pria), seorang pensiunan pengemudi, ditangkap pada tanggal 1 September 2014, karena memberi tahu orang-orang tentang Falun Gong. Pada bulan Juni 2015, Xu dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara. Saat itu, Xu tidak memiliki gigi sama sekali, dan tidak bisa mengunyah makanannya. Xu kurus kering. Namun, dia masih dikirim ke Penjara Suzhou. Xu dibebaskan pada tanggal 28 Februari 2018. Kesehatannya tidak pulih kembali dan meninggal pada tanggal 6 Januari 2021 pada usia 73 tahun.

Cacat akibat Penganiayaan

Kasus 1. Kong Dewen

Kong Dewen (pria), seorang insinyur, dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Suzhou pada tahun 2004. Dia ditahan di sel isolasi, menjadi sasaran cuci otak, diborgol, dipukul, ditendang, dilarang tidur, dan dipaksa bekerja tanpa bayaran. Dia dibebaskan dari penjara pada bulan Maret 2007, Kong menjadi cacat dan lumpuh.

Kasus 2. Hu Enkui

Hu Enkui (pria), seorang guru fisika sekolah menengah, dipukuli dan disiksa selama 24 jam oleh narapidana di Penjara Suzhou. Penyiksaan ini dilakukan pada suhu -10 derajat Celcius (14° F), dengan jendela terbuka dan kipas angin menyala. Para narapidana memborgol salah satu tangan Hu ke jendela dan mengikat yang lain sedemikian rupa sehingga ketika beberapa orang menarik tali, seluruh tubuhnya akan tergantungdi udara. Mereka bergantian memukul dada dan punggungnya.

Mereka juga menyuruh beberapa narapidana menahan punggungnya ke dinding, sedangkan dia duduk di tanah dengan kaki ditarik terpisah, dan mereka meninju alat kelaminnya. Para penjaga juga berulang kali menginjak kaki Hu hingga pingsan tiga kali.

Para narapidana juga menyiram kakinya dengan air panas, yang mengakibatkan luka bakar derajat tiga yang membakar periosteumnya dan membuatnya cacat permanen. Kaki kanannya mengalami luka bakar derajat dua yang secara permanen merusak suplai darah ke kakinya. Bahkan setelah satu tahun penuh, kaki kanannya belum pulih, cacat permanen, dan telapak kakinya tidak bisa menekan walau hanya tekanan ringan.

Kasus Penyiksaan

Kasus 1. Ji Guangkui

Ji Guangkui (pria), seorang insinyur di Kota Hefei dan merupakan adik laki-laki dari Ji Guangjie (pria), ditangkap di rumahnya pada tanggal 18 Maret 2017. Ji dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada tanggal 24 Maret 2018. Ji mengajukan banding atas putusan tersebut tetapi pengadilan tetap menegakkan putusan awalnya.

Ji dibawa ke Penjara Suzhou pada tanggal 27 September 2018. Saat dipenjara, ia digantung dengan tangan diborgol, dikurung dalam sangkar baja, disemprot dengan air cabai, dan dilarang berkomunikasi dengan keluarganya. Dia dibebaskan pada tanggal 18 Maret 2021.

Kasus 2. Fang Yingzhou

Fang Yingzhou (pria) dari Kabupaten Zongyang adalah lulusan sekolah kedokteran. Dia dimasukkan ke Penjara Suzhou pada akhir bulan Oktober 2005. Selama di sana, dia ditahan di sel isolasi. Karena menolak mengenakan seragam penjara, Fang dipukuli, dibelenggu, dan diborgol. Fang tidak bisa mengganti pakaiannya selama lebih dari lima bulan. Dia juga dicekok makan dan tidak bisa dikenali lagi setelah seminggu disiksa. Para penjaga memerintahkan narapidana untuk mencekoknyadan bersamaan itu juga menggunakan jarum untuk menusuk ujung jarinya. Ketika sebuah jarum patah dan tersangkut di salah satu jarinya, mereka menggunakan pisau bedah untuk memotong jarinya agar jarumnya keluar. Mereka juga menggunakan jarum untuk menusuk bibir dan lidahnya.

Kasus 3. Tian Hui

Tian Hui (pria), seorang guru dari Kabupaten Taihe, ditangkap karena memberi tahu siswa di sekolahnya tentang Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun dan dibawa ke Penjara Suzhou pada bulan Juli 2018. Tian dipukuli oleh penjaga penjara pada bulan September tahun itu. Mereka memukul kepala dan wajahnya dengan sepatu kulit dalam upaya membuatnya menandatangani pernyataan jaminan untuk melepaskan keyakinannya.

Kasus 4. Sun Fangxi

Sun Fangxi (pria) adalah seorang insinyur Biro Penyiaran, Film dan Televisi Anhui. Dia memuji Falun Gong karena menyembuhkan penyakit livernya dan membuatnya dapat menikmati hidup sehat. Sun dan tujuh praktisi Hefei lainnya menginterupsi jaringan TV kabel lokal pada bulan Mei 2002. Semuanya ditangkap dan dijatuhi hukuman berat. Sun divonis 13 tahun penjara.

Karena menolak untuk mengubah pendirian, dia dipindahkan dari Penjara Baihu ke Penjara Suzhou pada bulan Maret 2007. Sun melakukan mogok makan dan dicekok paksa makan secara brutal. Akibatnya, beberapa giginya copot. Pada bulan Juli tahun itu, seorang narapidana menggunakan tang untuk menjepit hidung dan lidahnya. Narapidana juga memukul kepalanya dan menusuk kulitnya dengan jarum. Sekitar tahun 2011, Sun jatuh dari lantai dua sebuah gedung dan kakinya patah.

Kasus 5. Ren Xinde

Ren Xinde (pria) dijatuhi hukuman tiga tahun penjara pada tahun 2003. Dia dikurung di sel isolasi selama lima bulan di Penjara Suzhou dan sering menjalani sesi cuci otak. Ren tidak diberi air untuk waktu yang lama dan harus minum dari urinoir. Karena dia menolak untuk melepaskan keyakinannya, Ren dikirim ke Penjara Chaohu untuk menjalani hukuman dua tahun lagi setelah menyelesaikan masa hukuman awalnya di Penjara Suzhou. Dia dibebaskan pada tanggal 11 Maret 2008.

Kasus 6. Cao Xiongbin

Cao Xiongbin (pria) dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah ditangkap pada tanggal 14 Maret 2003. Pada hari kedua di penjara, penjahat Wang Tong memukul dadanya tiga kali. Penjahat lain, He Jie, meninju pelipisnya dan menekan bola matanya dengan ibu jarinya. Setelah itu, Cao dicekok paksa makan. Para narapidana memasukkan selang makanan melalui hidungnya, dan darah menetes dari hidungnya ke seluruh selang.

Pada suatu hari di bulan Juni 2004, seorang penjaga mencekik Cao sampai matanya berputar. Penjaga itu juga meninjunya berulang kali, menyebabkan darah menyembur dari hidungnya. Dia dikurung di sel isolasi selama sekitar satu bulan. Cao dikurung di sel isolasi sekitar empat kali dan pergelangan tangannya diborgol terus menerus selama lebih dari delapan hari, menyebabkan dia merasa pusing dan mati rasa. Matanya menjadi kering, jantungnya berdebar-debar, dan tubuhnya menjadi lemah. Ketika dia dibebaskan pada tanggal 13 Maret 2003, separuh rambutnya memutih dan ingatannya sangat terganggu. Dia terus mengalami nyeri dada setelah tiga tahun.

Kasus 7. Wu Jianghai

Wu Jianghai (pria) dikurung di sel isolasi selama beberapa bulan, diborgol, dipaksa berdiri di bawah terik matahari, dan dipukuli, karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Antara bulan Juli dan September 2005, para penjaga mengikat testisnya dengan tali selama beberapa hari. Penyiksaan itu akhirnya menyebabkan dia mengalami disorientasi mental, dan jari tengah di tangan kirinya harus diamputasi.

Kasus 8. Xu Chun

Xu Chun (pria) dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara di Suzhou pada akhir tahun 2003. Xu disetrum dengan tongkat listrik, pergelangan tangannya diikat dan digantung dalam jangka waktu yang lama, ditahan di sel isolasi, dan dilarang tidur.

Penjaga penjara memborgol kedua tangannya di pintu besi, dan membelenggu kedua kakinya, dengan jari-jari kakinya hampir tidak menyentuh tanah. Salah satu borgol di tangannya dilepaskan hanya pada saat makan atau saat istirahat kamar mandi, penyiksaan ini berlanjut sepanjang waktu selama tiga sampai empat bulan. Dia dibawa ke rumah sakit untuk perawatan darurat pada beberapa kesempatan setelah dia pingsan dan jatuh ke lantai beton.

Kasus 9. Du Shanwei

Du Shanwei (pria) adalah seorang petugas di Departemen Kepolisian Kabupaten Suixi di Kota Huaibei. Du dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena memohon untuk Falun Gong dengan mengenakan seragam polisi. Di penjara, para penjaga menyetrumnya dengan tongkat listrik. Mereka juga tidak mengizinkannya tidur, memborgol dan membelenggunya, serta memaksanya berulang kali untuk berlari dari lantai dasar ke lantai lima dan kembali lagi. Daging di tumit dan bagian belakang kakinya tergores sampai tulangnya terlihat. Luka itu dengan cepat menjadi terinfeksi, dan infeksi berlangsung selama beberapa bulan. Karena disiksa, pria jangkung dengan tinggi ±175 cm yang dulunya kuat ini menjadi kulit dan tulang.

Kasus 10. Xie Jiaqi

Xie Jiaqi (pria) dipenjarakan di Penjara Suzhou dua kali. Salah satunya selama delapan tahun. Selama pemeriksaan oleh Biro Kerja Paksa Provinsi, Xie berseru, "Falun Dafa baik!" Dia diborgol dan digantung di jendela jeruji besi selama lebih dari sepuluh hari. Xie berusia lebih dari 70 tahun saat itu. Dia dilarang tidur, disetrum dengan tongkat listrik, ditusuk dengan jarum, dan tidak diperbolehkan minum air. Ketika dia meminta air, para narapidana mencekoknya denganurine.

Kasus 11. Dai Zhifeng

Dai Zhifeng (pria) ditangkap pada tanggal 2 Maret 2006, dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara pada tanggal 24 Oktober tahun itu. Saat dipenjara, dia melakukan mogok makan dan kemudian disiksa. Direktur rumah sakit penjara memerintahkan narapidana untuk mencampur kotoran dengan makanan dan menggunakan obeng untuk membuka mulutnya dan mencekoknya.

Kasus 12. Ji Huijun

Ji Huijun (pria) dijatuhi hukuman 12 tahun penjara pada tahun 2002. Dia disiksa dengan kejam. Para penjaga meninjunya dengan sarung tangan kawat berduri dan juga memukulinya hingga tulang rusuknya patah.

Kasus 13. Xu Kun

Xu Kun (pria) dipukuli oleh penjaga penjara dengan tongkat karet dan listrik. Di musim dingin yang membekukan, mereka menelanjanginya, menuangkan air dingin ke tubuhnya, dan mengarahkan kipas padanya. Kakinya patah saat dipukuli oleh penjaga penjara.

Kasus 14. Tuan Ji Chuanjun

Ji Chuanjun (pria) menderita luka dalam akibat pemukulan di dadanya, membuatnya sulit bernapas dan berjalan.

Kasus 15. Du Changwei

Penjaga penjara memukul Du Changwei (pria) dengan tujuh tongkat listrik secara bersamaan serta menyetrum tubuh dan bagian dalam mulutnya. Dia juga diborgol ke jeruji jendela dan dilarang tidur selama lebih dari 20 hari.

Kasus 16. Sun Shuangxi

Sun Shuangxi (pria) dikurung di sel isolasi dalam jangka waktu yang lama karena menolak bekerja sama dengan para penjaga.

Kasus 17. Wang Yu

Wang Yu (pria) dikurung di sel isolasi tiga kali hingga sembilan bulan.

Kasus 18. Li Gangfeng

Li Gangfeng (pria) dipukuli oleh narapidana karena tidak mau melepaskan keyakinannya. Dia terus mengalami sakit kepala yang konstan beberapa tahun setelah dibebaskan.

Kasus 19. Zhu Fangming

Zhu Fangming (pria) dikurung di sel isolasi pada akhir tahun 2005. Dia hanya mengenakan pakaian tipis selama musim dingin. Tangannya diborgol dan kakinya dibelenggu, dan dia dicekok paksa makan setiap hari.

Kasus 20. Xi Tiejun

Xi Tiejun (pria) disetrum dengan tongkat listrik dalam jangka waktu lama, dari bulan Januari hingga Mei 2007 karena melakukan latihan Falun Gong.

Kasus 21. Wang Yu

Wang Yu (pria) dikirim ke sel isolasi pada akhir tahun 2006. Dia dibebaskan dari ruang isolasi setelah tiga bulan dan kemudian dikurung lagi selama tiga bulan, hingga bulan Juli 2007.

Kasus 22. Ji Huijun

Tiga tulang rusuk Ji Huijun (pria) patah ketika dipukuli di Divisi No. 3 pada tahun 2004.

Kasus 23. Ji Huinian

Ji Huinian (pria) disiksa dan dicekok paksa makan berkali-kali setelah dimasukkan ke penjara. Selama beberapa hari, para narapidana menolak untuk membiarkannya tidur, dan menikam lengan dan kakinya dengan penusuk baja. Mereka memukulinya sampai dadanya hancur, dan tulang rusuknya hancur.

Kasus 24. Li Lin

Li Lin (pria) tinggal di Kota Hefei dan lulus dari Departemen Komputer di Universitas Wuhan di Provinsi Hubei. Di penjara, dia disetrum dengan tongkat listrik dan ditahan di sel isolasi selama beberapa bulan sampaicacat.

Kasus 25. Li Ce

Li Ce (pria) dari Kota Fuyang dipukuli secara brutal karena melakukan mogok makan. Para narapidana meremukkan ruas jari pertama jari telunjuk kanannya dengan bangku kayu. Jarinya sekarang bengkok dan berubah bentuk.

Kasus 26. Huang Zhisong

Huang Zhisong (pria) dari Kota Anqing disetrum dengan tongkat listrik di beberapa bagian tubuhnya. Dia dilarang tidur selama beberapa hari, digantung di gerbang besi dan narapidana memukulinya. Rambutnya rontok dan dia selaluterlihattegang karena hidup di bawah tekanan yang luar biasa.

Kasus 27. Wang Manyi

Wang Manyi (pria) berasal dari Kota Bozhou. Para penjaga menyetrumnya dengan tiga tongkat listrik secara bersamaan. Mereka kemudian memborgolnya ke pagar besi di lorong saat hujan dan panas terik. Mereka kemudian mengirimnya ke sel isolasi.

Kasus 28. Zhang Wushun

Zhang Wushun (pria) adalah seorang dokter dari Kota Hefei. Dia ditahan di sel isolasi dan disetrum dengan tongkat listrik berkali-kali. Para penjaga juga menendangnya.

Kasus 29. Huang Jinli

Huang Jinli (pria) adalah penduduk asli Kota Hefei. Dia digantung dengan tangan yang diborgol karena menulis pengumuman khidmat untuk membatalkan penolakannya terhadap Falun Gong. Para penjaga menyetrum leher, kepala, dan bagian tubuh lainnya dengan tongkat listrik.

Informasi kontak pelaku:

Chen Guiping (陈贵平), kepala penjara Suzhou: +86-18155200025
Wei Zhenyu (魏振宇),instruktur politik Penjara Suzhou: +86-13955806054
Wu Mujia (吴慕甲),penjaga yang terlibat dalam pencucian otak di Penjara Suzhou: +86-15955701198

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)