(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Zhangbei, Provinsi Hebei ditolak kunjungan keluarga dan pengacaranya sejak ia ditangkap hampir dua tahun lalu karena berlatih Falun Gong. Zhang Xia kemudian dihukum lima tahun penjara dan denda 30,000 yuan pada 6 Mei 2022.

Putrinya, Dong Qian, akhirnya diperbolehkan bertemu dengannya baru-baru ini, setelah menuntut Pusat Penahanan Kota Zhangjiakou. Dong berkata kunjungan itu memberikan dukungan yang sangat dibutuhkan dan semangat untuk ibunya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Dong berkata pengacara ibunya yang berasal dari luar kota pergi ke Zhangjiakou berulang kali pada Juni 2022, tapi permintaan kunjungan mereka selalu ditolak oleh pusat penahanan.

Dong berkata ia kemudian berulang kali menghubungi pusat pelaporan Kementerian Keamanan Publik dan Departemen Keamanan Publik Provinsi Hebei selama beberapa hari, dan kemudian akhirnya lembaga terakhir itu memerintahkan Pusat Penahanan Zhangjiakou mengatur sebuah kunjungan.

Setelah mengetahui berita itu, pengacara Zhang langsung membeli tiket untuk terbang di hari berikutnya untuk bergabung dalam kunjungan itu. Tapi, pusat penahanan, berusaha menolak kunjungan tersebut menggunakan alasan pemadaman listrik sementara. Dengan mediasi pengacara dan Dong yang menghubungi pusat pelaporan lagi, ia dan pengacara akhirnya diperbolehkan bertemu dengan Zhang di siang hari.

Menurut Dong, sejak penangkapan Zhang pada 22 September 2022, otoritas di Pusat Penahanan Zhangjiakou telah menggunakan peraturan lockdown pandemi untuk menghalangi pengacara serta keluarga untuk mengunjunginya. Tidak ada surat atau korespondensi telepon yang diperbolehkan juga. Hasilnya, pengacara tidak bisa berkomunikasi dengan Zhang atau membelanya di persidangan.

Setelah ia dihukum, pusat penahanan menipu dirinya untuk percaya bahwa hanya dengan memberikan dokumen formal ia bisa mengajukan banding. Karena ia tidak diperbolehkan bertemu dengan pengacara untuk mendiskusikan perihal banding, ia tidak mengetahui bagaimana menyiapkan dokumen banding formal sendiri. Karena itu, ia melepaskan haknya untuk mengajukan banding. Pada saat putri dan pengacaranya akhirnya diizinkan untuk menemuinya, batas waktu banding juga telah lewat.

Putrinya mengatakan pusat penahanan harus bertanggung jawab atas kelalaian tugas.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Three Hebei Women, Including a 75-year-old, Sentenced to Prison for Their Faith