(Minghui.org) Tak lama setelah Tahun Baru Imlek di awal bulan Februari 2022, seorang wanita berusia 80 tahun dibawa ke penjara untuk menjalani hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong.

Ini adalah ketiga kalinya Wang Jingcui dijatuhi hukuman sejak rezim komunis Tiongkok mulai menganiaya Falun Gong pada tahun 1999.

Penangkapan dan Hukuman Terakhir

Wang, dari Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada bulan November 2019 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di pasar petani. Polisi menggeledah rumahnya dan membebaskannya dengan jaminan karena kesehatannya yang buruk, setelah menahannya di kantor polisi selama lima jam. Sejak itu, polisi sering menelepon putranya dan memerintahkannya untuk menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong atas namanya.

Meskipun kesehatan Wang menurun dan tidak dapat berjalan, polisi menangkapnya lagi di rumahnya pada bulan 8 Mei 2021, dan membawanya ke Pusat Penahanan No. 2 Kota Daqing dengan kursi roda. Keadaannya menjadi kritis di sana dan membutuhkan perawatan darurat. Namun pihak berwenang melarang keluarganya mengunjunginya setelah membawanya kembali ke pusat penahanan setempat.

Pengadilan Zona Pengembangan Industri Teknologi Tinggi Daqing diam-diam menghukum Wang empat tahun dan denda 10.000 yuan. Hanya ketika keluarganya menelepon pengadilan pada tanggal 15 Oktober, pengadilan memberi tahu mereka tentang putusan tersebut. Keluarga juga menemukan bahwa pengadilan menahan 10.000 yuan langsung dari rekening bank Wang tanpa sepengetahuan mereka.

Wang dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada bulan Februari 2022. Tidak jelas apakah keluarganya diizinkan mengunjunginya sejak itu.

Penganiayaan di Masa Lalu

Wang mempelajari Falun Gong pada tahun 1998. Dengan dimulainya penganiayaan, dia telah ditangkap dan rumahnya digeledah beberapa kali. Selain hukuman penjara terakhirnya, dia juga menjalani satu hukuman kamp kerja paksa dan dua hukuman penjara sebelumnya.

Masa Kamp Kerja Satu Tahun

Wang pertama kali ditangkap pada tanggal 13 Juni 2000, ketika dia pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Dia dibawa kembali ke Daqing dan ditahan selama 55 hari. Pejabat pemerintah memeras 3.300 yuan darinya pada tanggal 17 Juni.

Wang ditangkap sekali lagi pada tanggal 30 September 2000 dan ditahan selama 15 hari.

Dia kembali ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong pada tanggal 28 November 2000 dan ditangkap lagi. Setelah dua hari ditahan di Beijing, dia dibawa kembali ke Daqing. Pejabat pemerintah memeras 1.250 yuan lagi darinya pada tanggal 2 Desember.

Pada tanggal 8 Januari 2001, setelah hampir 40 hari ditahan, Wang dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Heilongjiang untuk menjalani hukuman satu tahun. Para penjaga memeras 200 yuan darinya pada tangga 18 Maret.

Karena Wang menolak untuk melepaskan Falun Gong, para penjaga memaksanya untuk menonton materi propaganda yang memfitnah Falun Gong, serta video yang mempromosikan agama lain. Selain cuci otak, dia dipaksa membuat kotak kertas tanpa bayaran. Dia dibebaskan pada tanggal 22 Juni 2001.

Pihak berwenang memeras 1.655 yuan lagi darinya pada tanggal 27 Agustus 2001 dan menangguhkan subsidi berpenghasilan rendah keluarganya.

Wang ditangkap lagi pada tanggal 11 Oktober 2001 setelah diikuti oleh polisi saat membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Dia ditahan selama 45 hari kali ini.

Hukuman Penjara Pertama: Lima Tahun

Wang ditangkap di rumahnya pada tanggal 30 Mei 2002 oleh tujuh petugas. Mereka memborgol pergelangan tangannya di belakang punggungnya dan membawanya ke Pusat Penahanan Daqing, di mana dia ditahan selama delapan bulan.

Pengadilan Distrik Honggang mengadakan sidang rahasia untuk Wang pada tanggal 11 November dan kemudian menjatuhkan hukuman lima tahun di Penjara Wanita Heilongjiang.

Di penjara, dia disiksa terus-menerus. Para penjaga pernah menahannya di sel isolasi hanya karena dia menutup matanya.

Masa Penjara Kedua: Empat Tahun

Sementara Wang dibebaskan lebih awal dari hukuman penjara pertama, dia ditangkap lagi pada tanggal 9 Juni 2006, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.

Ilustrasi penyiksaan: dicekok makan paksa

Di Pusat Penahanan Daqing, Wang melakukan mogok makan selama lebih dari 40 hari dan dicekok paksa makan dua kali setiap hari. Saat dia mencoba menahan makan paksa, dua giginya copot dan bibirnya bengkak parah. Dia juga diikat dan diborgol ke tempat tidur. Ketika dia diikat dan dibelenggu, dia sangat lemah sehingga dia tidak bisa berjalan sendiri.

Wang diadili di Pengadilan Distrik Honggang pada tanggal 25 Juli 2006. Dia dijatuhi hukuman empat tahun lagi di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang oleh hakim ketua Zhang Xiuren, asistennya Kong Qingguo dan wakil presiden pengadilan Chen Dehu.

Ketika Wang dibebaskan pada tanggal 9 Juni 2010, dia cacat dan berjuang dengan ingatan yang menurun.

Informasi kontak pelaku:

Wang Liguo (王立国), kepala Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang: +86-451-86639099
Shi Genghui (史耕辉), instruktur politik penjara: +86-451-86639088, +86-451-86639066, +86-13804541111

Laporan terkait dalam bahasa inggris

79-year-old Woman Sentenced to Four Years for Practicing Falun Gong

79-year-old Woman Arrested for the Seventh Time for Practicing Falun Gong

An Appeal from Family and Friends: Falun Dafa Practitioner Ms. Wang Jincui, 64, of Daqing City Has Been Illegally Sentenced

Practitioner Ms. Wang Jingcui Brutally Force-fed After More Than a Month on a Hunger Strike at the Daqing City No. 1 Detention Center