(Minghui.org) Suami yang lumpuh dari penduduk Kota Huludao, Provinsi Liaoning yang dihukum karena berlatih Falun Gong baru-baru ini mengajukan pengaduan terhadap tiga pelaku atas keterlibatan mereka dalam menghukum istrinya.

Mereka adalah Wang Baomin, direktur Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Suizhong, Zhang Xiaojin, jaksa di Kejaksaan Distrik Lianshan, dan Zhang Liang, hakim Pengadilan Distrik Lianshan.

Zhang Xiaona, 48, ditangkap pada 3 Desember 2021 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999. Wang Baomin memimpin upaya yang mengarah pada penangkapannya.

Dia didakwa oleh Zhang Xiaojin pada 25 April 2022 dan dijatuhi hukuman empat tahun dengan denda 10.000 yuan (Rp 22.000.000) oleh Zhang Liang pada 30 Mei. Dia masih ditahan di Pusat Penahanan Kota Huludao pada saat tulisan ini dibuat.

Pemenjaraan Zhang meninggalkan suaminya, Chen Jie, dan dua anak mereka dalam situasi yang mengerikan. Setelah tersengat listrik oleh kabel listrik karena kecelakaan kerja pada tahun 2020, kaki kiri bawah Chen diamputasi. Dia tidak bisa memegang sesuatu dengan tangan kanannya. Tengkorak kepalanya terbuka dan dia tetap buta. Dengan keluarga yang sudah terlilit hutang besar untuk biaya pengobatannya, dia juga berjuang untuk membayar biaya kuliah dan sekolah menengah kedua anaknya, karena mahasiswa Tionghoa tidak ada akses ke pinjaman mahasiswa.

Karena tidak ada cara lain untuk mencari bantuan, Chen mengajukan keluhan terhadap tiga orang yang disebutkan di atas pada tanggal 4 September, menuntut mereka bertanggungjawaban karena menghukum istrinya secara salah.

Chen berpendapat bahwa pada kenyataannya, tidak ada hukum yang melarang Dafa. Meskipun jaksa menuduh Zhang “merongrong penegakan hukum,” ia gagal memberikan bukti apa pun untuk menunjukkan penegakan hukum apa yang dirusak dan bagaimana caranya. Tanpa bukti untuk menunjukkan kejahatan apa yang telah dilakukan Chen, jaksa dan hakim menyalahgunakan hukum dan melanggar kebebasan berkeyakinan dengan mendakwa dan menghukumnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Incapacitated Husband Pleads for the Release of Wife Imprisoned for Her Faith

Liaoning Woman Sentenced to Four Years for Her Faith