(Minghui.org) Tiga warga Kota Dalian, Provinsi Liaoning telah dibawa ke penjara untuk menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ren Haifei [pria],47 tahun, ditangkap pada 26 Juni 2020 dan dijatuhi hukuman sepuluh tahun oleh Pengadilan Distrik Ganjingzi. Xu Changlu [pria], 70 tahun, dan ditangkap pada 10 Juli 2020, dan dijatuhi hukuman sembilan sentengah tahun. Xu Qiang [wanita], 62 tahun, ditangkap pada 11 Juli 2020, dan kemudian dijatuhi hukuman sembilan tahun satu bulan.

Xu Qiang dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 3 Maret 2022. Ren Haifei dan Xu Changlu dibawa ke Penjara Penerimaan Baru Liaonan di akhir Juni 2022 dan dijadwalkan akan dipindahkan ke penjara lain di Liaoning dalam waktu satu hingga tiga bulan.

Penganiayaan Sebelumnya Terhadap Ren

Ren berlatih Falun Gong pada 1994. Dia sebelumnya ditangkap pada awal April 2001 karena membuat materi informasi mengenai Falun Gong dan dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun oleh Pengadilan Distrik Ganjingzi. Dia melakukan aksi mogok makan saat dikurung di sel isolasi. Kesehatannya memburuk dengan cepat akibat penyiksaan.

Setelah dibebaskan pada September 2008, dia hidup berpindah-pindah selama beberapa tahun untuk bersembunyi dari polisi.

Setelah penangkapan terakhir pada Juni 2020, dia mengalami gaga jantung dan ginjal akibat pemukulan parah oleh polisi.

Penganiayaan Sebelumnya Terhadap Xu Changlu

Xu sebelumnya ditangkap pada 11 Januari 2005. Lebih dari sepuluh petugas menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, laptop, printer, TV, dan banyak barang pribadi lainnya senilai total lebih dari 10.000 yuan. Uang tunai 500 yuan yang dia simpan di rumah juga dibawa pergi. Seorang petugas bahkan bertanya kepadanya, “Apakah anda punya catatan setoran bank?”

Di Pusat Penahanan Kabupaten Changhai, petugas Xing Guangwei memukuli Xu dengan tongkat karet selama lebih dari satu jam. Yang lain menendangnya dan menampar wajahnya. Setelah pemukulan, mereka menelanjangi dan memborgol serta membelenggunya, sebelum melemparkannya ke dalam sel.

Petugas Xing kemudian menyeret Xu dengan borgol ke kantornya. Borgol memotong dagingnya, meninggalkan bekas luka yang masih terlihat sampai sekarang. Xing menampar wajah Xu lebih dari sepuluh kali dan menyebabkan gendang telinga kirinya pecah. Ketika Xu melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan, petugas mencekok paksa dia dengan air garam. Kerongkongannya tertusuk oleh selang makanan. Ketika dia berjuang kesakitan, dua agen dari Kantor 610 menertawakannya.

Xu kemudian dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Kabupaten Changhai. Para penjaga di Penjara Anshan terus memukulinya dan menyetrumnya dengan tongkat listrik. Giginya dicabut. Berat badannya turun dengan sangat cepat. Ketika dia mencoba mengajukan mosi untuk mempertimbangkan kembali kasusnya, penjaga Tao Jun menahan dokumennya dan berkata kepadanya, "Sayalah hukumnya."

Istri Xu, Guo Yuanfang, yang juga berlatih Falun Gong, terpukul dengan penganiayaan terhadap keluarganya. Kesehatannya memburuk selama bertahun-tahun dan dia meninggal pada Mei 2010.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Two Liaoning Residents, Including a U.S. Resident’s Husband, Sentenced to Heavy Terms with Large Fines

Husband in Critical Condition in Detention in China for His Faith, Wife in New York Calls for His Release