(Minghui.org) Kota Changchun, Provinsi Jilin, penduduk berusia 70-an dijatuhi hukuman pada Juni 2022, tiga setengah tahun karena berlatih Falun Gong. Wanita kurus itu berjuang dengan kesehatan yang buruk, terutama setelah dia secara tidak sengaja kehilangan gigi palsunya tahun lalu.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Huang Jingru ditangkap pada 2021 karena mengajukan banding atas penangguhan pensiunnya selama penahanan sebelumnya dan mendesak petugas untuk berhenti berpartisipasi dalam penganiayaan. Pada Juli 2021 dan Februari 2022, dia mengadakan dua kali mogok makan, selama tiga minggu setiap kali. Para penjaga memerintahkan para tahanan untuk mencekok paksa makan dia setiap hari tetapi tidak memberinya air.
Karena mogok makan, Huang tetap sangat lemah. Berat badannya turun dari 50 kg menjadi 30 kg. Dia tidak bisa menjaga keseimbangannya saat berjalan. Tangannya terus gemetar dan mulutnya bergetar. Itu memperburuk keadaan ketika dia secara tidak sengaja membuang gigi palsunya pada Oktober 2021.
Pengadilan Distrik Chaoyang memberikan hukuman 3.5 tahun terhadap Huang pada Juni 2022. Pada bulan yang sama, dia dipindahkan dari Pusat Penahanan No.4 Kota Changchun ke Pusat Penahanan Weizigou dan ditahan di bangsal untuk para orang tua dan para tahanan yang sakit.
Penganiayaan Sebelumnya
Huang pernah bekerja di sebuah perusahaan pertambangan emas. Dia menderita penyakit jantung bawaan, stenosis vaskular, dan ketegangan otot lumbar. Di usianya yang baru menginjak 40 tahun, ia sering pingsan dan kesulitan menaiki tangga menuju rumahnya di lantai lima. Tak lama setelah dia mempelajari Falun Gong pada 1997, dia senang melihat penyakitnya hilang dan dia penuh energi.
Huang pergi ke Beijing memohon untuk berlatih Falun Gong pada Oktober 1999, tiga bulan setelah rezim komunis menjalankan perintah nasional. Dia ditangkap dan diberikan satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi di Changchun.
Terlepas dari kenyataan bahwa dia sangat lemah karena pemukulan, para penjaga masih menyetrumnya dengan tongkat listrik. Dia juga diikat dalam posisi elang terbentang, diregangkan dalam posisi menyiksa, dan dipaksa melakukan kerja intensif. Para penjaga memperpanjang masa hukumannya karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong dan tidak membebaskannya sampai dia berada di ambang kematian.
Huang kembali ke Beijing untuk memohon lagi pada musim dingin 2001. Dia ditangkap ketika polisi menemukan materi Falun Gong di dompetnya. Dia diberi dua tahun kerja paksa lagi tetapi kemudian dibebaskan karena kondisi fisiknya yang buruk.
Huang pergi ke Beijing untuk ketiga kalinya pada musim panas 2002. Pihak berwenang menahannya di Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi selama delapan bulan kali ini. Dia menderita pembengkakan di kaki ketika dia dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis.
Huang ditangkap sekali lagi pada 18 Februari 2011, karena menggantung spanduk dengan informasi tentang Falun Gong di luar kantor polisi. Dia diberi dua tahun kerja paksa lagi. Karena dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, kamp kerja paksa menolak untuk menerimanya dan dia dibebaskan sebulan kemudian.
Setelah kembali ke rumah, dia menyadari praktisi lain yang menggantungkan spanduk bersamanya juga ditangkap dan diberi hukuman kamp kerja paksa. Dia sering mengunjungi kantor polisi untuk menuntut pembebasan praktisi itu, kemudia dia ditangkap dan dibawa kembali ke kamp kerja paksa. Para penjaga menyetrumnya dan memukulinya dengan tongkat listrik. Dia dibebaskan tiga bulan kemudian ketika dia berada di ambang kematian akibat pemukulan.
Dia ditangkap lagi pada September 2012 karena menempatkan materi Falun Gong di mobil polisi. Dia diberi 15 hari penahanan tetapi ditolak masuk oleh pusat penahanan karena kondisi fisiknya. Dia pergi ke Beijing pada 20 Desember 2012, mengirim surat untuk mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong dan ditahan selama lima bulan di Penjara Dongcheng di Beijing.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Huang Jingru on Hunger Strike after Being Arrested for Mailing Letters Exposing the Persecution
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org