(Minghui.org) Tiga minggu penahanan Zhu Tianfu di pusat pencucian otak karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, pengadilan setempat mengadakan persidangan virtual terhadap kasusnya melalui telepon. Dalam waktu 20 menit, dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun dan didenda sebesar 5.000 yuan. Karena merebaknya kasus COVID setempat, dia dibebaskan pada hari yang sama, sambil menunggu perkembangan situasi medis.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhu berusia 69 tahun asal Kota Weifang, Provinsi Shandong, ditangkap di rumah saudara perempuannya pada 6 Desember 2022 dan dibawa ke Pusat Pencucian Otak Distrik Fangzi.

Petugas bernama Liu Guangyong pergi ke ruangan Zhu di pusat pencucian otak pada malam tanggal 8 Desember. Dia menghina Zhu, kedua orang tuanya, dan pencipta Falun Gong, sambil menahannya di kursi besi. Liu juga mengancam akan menembak Zhu sampai mati jika dia berani meninggalkan pusat penahanan.

Polisi melimpahkan kasus Zhu ke Kejaksaan Distrik Fangzi pada 9 Desember. Pada 23 Desember, Jiang Xiaohui, kepala pusat pencucian otak, tiba-tiba memberitahu Zhu bahwa dia dijadwalkan untuk disidang pada hari itu. Jiang memulai persidangan virtual melalui teleponnya dan menghubungkan Zhu ke Pengadilan Distrik Fangzi. Seorang hakim mengumukan bahwa Zhu dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara setelah persidangan virtual selama 20 menit. Jiang menipu Zhu untuk menandatangani putusan dan tidak memberinya salinannya. Dia diizinkan pulang tidak lama setelah itu.

Zhu pernah menderita rematik parah dan sakit punggung. Ketika dia baru berusia 40-an, dia tidak bisa lagi melakukan kerja keras. Dia mencoba pengobatan herbal, akupunktur, dan beberapa aliran qigong yang berbeda, tetapi tidak berhasil. Satu bulan setelah dia belajar Falun Gong pada 1995, dia sembuh. Dia juga mengubah sifat buruknya dan menjadi orang yang lebih baik. Terkesan oleh hal ini, istrinya, Zhang Ximei, juga ikut berlatih dan mendapatkan kembali kesehatannya.

Karena Zhu menolak untuk melepaskan Falun Gong, dia ditangkap pada 2002 dan dihukum lima tahun. Sementara istrinya terpaksa tinggal jauh dari rumah untuk bersembunyi dari polisi, dua anak remaja mereka ditinggal tanpa pengawasan. Putra mereka meninggalkan rumah dan mulai bekerja pada usia 18 tahun. Putri mereka yang berusia 15 tahun sering berpindah-pindah selama beberapa tahun.

Tak lama setelah Zhu dibebaskan pada 2007, istrinya ditangkap dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wangcun. Ketika dia dibebaskan satu setengah tahun kemudian, dia dalam keadaan mengigau akibat penyiksaan tanpa henti.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Shandong Province: The Jiangjia Brainwashing Center Persecutes Falun Gong Practitioners for Upholding Their Faith